Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023
- Authors
-
-
Amanda Septiani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Asas Legalitas, Hukum Pidana, KUHP 2023, Kepastian Hukum
- Abstract
-
Asas legalitas berperan sebagai prinsip kunci dalam sistem hukum pidana yang menjamin kepastian dan melindungi hak asasi manusia, dengan menolak penerapan sanksi tanpa dasar hukum yang telah ada. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini secara historis dianut secara ketat melalui KUHP warisan kolonial. Namun, kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengubah lanskap penerapannya, terutama melalui pengintegrasian hukum yang
berkembang secara sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep asas legalitas, menganalisis implementasinya dalam KUHP 2023, dan mengevaluasi dampak perubahan tersebut terhadap kepastian hukum serta perlindungan HAM. - References
-
Christine S. T. Kansil, Penghantar Hukum Indonesia, cetakan Kesebelas (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hlm .13.
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8, Nomor 2, Tahun 2019. h.1073
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019. h.1072
Hwian Christianto, ”Pembahasan Makna Legalitas”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, diterbitkan Universitas Indonesia, (No. 3 Tahun 2009), hlm. 364.
J.E. Sahetapy, Hukum Pidana (Yogyakarta: Liberty, 1995),
Lidya Suryani Widayati, “Perluasan Asas Legalitas Dalam RUU KUHP.” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan 2, no. 2 (2011): 307-312.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), 23.
Muchamad Iksan, “Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana : Studi Komparatif Asas Legalitas Hukum
Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam (Jinayah)”. Jurnal Serambi Hukum (Serambi Law Journal), (Vol. 11 No. 1 Tahun 2020), hlm. 8.
Muladi, “Proyeksi Hukum Pidana Materiil Indonesia di Masa Datang.” Pidato Pengukuhan Guru Besar, (Semarang: Fakultas Hukum UNDIP, 1990), 1-6.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Roelof H. Heveman, The Legality of Adat Criminal Law in Modern Indonesia (Jakarta: Tata Nusa, 2002), 50.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, cetakan Ketiga (Bandung: Alumni,1983), hlm. 97-99.).
- Downloads
- Published
- 2025-12-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novy Ardhiyanto, PUTUSAN LEPAS SEBAGAI TITIK TEMU ANTARA ASAS IUS CURIA NOVIT DAN ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosa Simanjuntak, Shifa Olivia Rahmadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN MAYAT DALAM PASAL 181 KUHP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Azmi Maulana, Indra Mulyana, Muhammad Eriyan, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN SANKSI JARIMAH KHAMR DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gadis Adara Nathania, Riska Anggraeni, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KONTRIBUSI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulya Salsa Billa, Muhammad Alvian Rhamadani, Evan Nurrahman, ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.