Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023
- Authors
-
-
Amanda Septiani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Asas Legalitas, Hukum Pidana, KUHP 2023, Kepastian Hukum
- Abstract
-
Asas legalitas berperan sebagai prinsip kunci dalam sistem hukum pidana yang menjamin kepastian dan melindungi hak asasi manusia, dengan menolak penerapan sanksi tanpa dasar hukum yang telah ada. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini secara historis dianut secara ketat melalui KUHP warisan kolonial. Namun, kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengubah lanskap penerapannya, terutama melalui pengintegrasian hukum yang
berkembang secara sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep asas legalitas, menganalisis implementasinya dalam KUHP 2023, dan mengevaluasi dampak perubahan tersebut terhadap kepastian hukum serta perlindungan HAM. - References
-
Christine S. T. Kansil, Penghantar Hukum Indonesia, cetakan Kesebelas (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hlm .13.
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8, Nomor 2, Tahun 2019. h.1073
Erika Priscilia, Nyoman Serikat, Pujiyono, “Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep KUHP”, Diponegoro Law Journal Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019. h.1072
Hwian Christianto, ”Pembahasan Makna Legalitas”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, diterbitkan Universitas Indonesia, (No. 3 Tahun 2009), hlm. 364.
J.E. Sahetapy, Hukum Pidana (Yogyakarta: Liberty, 1995),
Lidya Suryani Widayati, “Perluasan Asas Legalitas Dalam RUU KUHP.” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan 2, no. 2 (2011): 307-312.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), 23.
Muchamad Iksan, “Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana : Studi Komparatif Asas Legalitas Hukum
Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam (Jinayah)”. Jurnal Serambi Hukum (Serambi Law Journal), (Vol. 11 No. 1 Tahun 2020), hlm. 8.
Muladi, “Proyeksi Hukum Pidana Materiil Indonesia di Masa Datang.” Pidato Pengukuhan Guru Besar, (Semarang: Fakultas Hukum UNDIP, 1990), 1-6.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Roelof H. Heveman, The Legality of Adat Criminal Law in Modern Indonesia (Jakarta: Tata Nusa, 2002), 50.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, cetakan Ketiga (Bandung: Alumni,1983), hlm. 97-99.).
- Downloads
- Published
- 2025-12-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wulandari Putri Danayanti, Keisha Rumaisha Devinasari, Theresia Ayuditha Saragih, EFEKTIVITAS HAK APPRAISAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS TERHADAP KEPUTUSAN RUPS DALAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reivo Ibanes, DINAMIKA INSTITUSIONAL DALAM HUKUM TATA NEGARA DAN ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA: POLEMIK KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, INTEGRITAS LEGISLATIF, DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI PERATURAN TERBARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jeand Monic, Gunardi Lie, TINJAUAN HUKUM TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tresya Pradipta G. Zakaria, Aliya Dwiyani Alulu, Jianelfa, MODEL HUKUM KOLABORATIF DALAM PENGUATAN KEMITRAAN PEMERINTAH DAERAH DAN SWASTA DI BIDANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Safira Nurfitria, Ari Martua Hutabarat, Dian Eka Prastiwi, PENEGAKAN KETENTUAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA TANPA SURAT IZIN MENGEMUDI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosania Paradiaz, Ekawati Ekawati, Dewi Noor Alida, Rezky Robiatul Aisyiah Ismail, KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PROFESI HUKUM: ANTARA KEPENTINGAN KLIEN, KEADILAN, DAN INTEGRITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sheila Nasywa Razani, Vivi Dyelsa, Vodena Selena Junior, Siti Fatimah Azzahra, Kasih Theresia Pratiwi Sianturi, Baidhowi, KONSEP RUKHSAH DALAM HUKUM ISLAM DAN PENERAPAN KAIDAH AR-RUKHASHU LA TUNĀṬU BIL-MA‘ĀṢĪ TERHADAP PERBUATAN MAKSIAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Farrel Fadlullrohman, Rucita Assami Ramdani, Luxiana Tasha Salmi, Alma Nurhasna, Galih Satya Anugrah, PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP JAMINAN HUKUM DALAM KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ririn Faranisa, Saeful Mujab, DISINFORMASI VISUAL DAN KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA KECERDASAN BUATAN (AI): PERSPEKTIF HUKUM DAN ETIKA KOMUNIKASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Firman Adista, Khaidarulloh, KONFLIK NORMA ANTARA TUJUAN PERKAWINAN DAN DISPENSASI NIKAH DALAM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.