Jenis-Jenis Wakaf di Indonesia dan Implementasinya dalam Masyarakat Dengan Penegasan Melalui Putusan Peradilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg
- Authors
-
-
Danya Sauma Salsabila
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Dita Dwi Puspitasari
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Raisha Trynanda
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Wakaf, Hukum Positif Indonesia, Nazir, Wakaf Produktif, Putusan Pengadilan Agama
- Abstract
- Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam hukum positif Indonesia, wakaf diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mengatur syarat, prosedur, dan jenis-jenis wakaf yang dapat dilaksanakan. Penelitian ini mengkaji jenis-jenis wakaf dalam hukum positif Indonesia serta implementasinya di masyarakat, dengan penegasan melalui Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg yang membatalkan wakaf atas harta bersama (gono-gini) karena tidak memenuhi syarat kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf di Indonesia berkembang dalam berbagai bentuk seperti wakaf khairi, wakaf ahli, wakaf musytarak, serta wakaf benda bergerak dan wakaf uang. Implementasi wakaf produktif juga berkembang melalui berbagai lembaga filantropi, namun masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya profesionalisme nazir, dan lemahnya administrasi aset wakaf. Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih memperkuat prinsip bahwa objek wakaf harus memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi, wakaf berpotensi menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Author Biographies
- References
-
Badan Wakaf Indonesia. (2022). Buku pintar wakaf. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Dasar mengenai wakaf.
Riski Rimanto. (2018). Literasi wakaf serta model pengelolaan wakaf produktif pada PUSPAS (Skripsi). Universitas Airlangga, Surabaya.
Syamsul Huda, & Kurniawan, A. (2025). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmiah Bisnis dan Manajemen Syariah, 5(2), 123-134.
Wahyudi, A., & Fadli, M. (2024). Peluang dan tantangan implementasi wakaf produktif di era modern. Wakafmulia.org.
Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg. (2020). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Wardani, R. (2024). Studi kasus keberhasilan program wakaf produktif di Indonesia. Wakafmulia.org.
Hukumonline. (2022, March 29). Aturan wakaf di Indonesia.
Prudential Syariah. (2025, November 24). Hukum wakaf dalam Islam: Jenis, manfaat, dan cara pelaksanaan.
- Downloads
- Published
- 2026-01-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Faulita Ulul Azmia, Laily Artia Hanum, Jessenia Hayfa, Muhammad Adymas Hikal Fikri, SALUS POPULI SUPREMA LEX: VIRALITAS SEBAGAI INSTRUMEN KEADILAN DALAM FENOMENA “NO VIRAL NO JUSTICE” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verda Maritza Bustomi, Tevyana Zahira Prabawa, Darlene Riama Hutauruk, Rhania Azzahra Ahmad , PERWUJUDAN NEGARA DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN UMUM INDONESIA: ANALISIS TERHADAP ELECTRONIC VOTING MACHINE SEBAGAI SOLUSI MITIGASI TINDAK PIDANA PEMILIH GANDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfindo Andry Saputra,, Azizah Zulpiasari, Dielfan Juli Martin, Rafi Zafikri, Desi Hafizah, IMPLIKASI HUKUM PELAKSANAAN OTONOMI DESA DI INDONESIA PASCA PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH: ANTARA ANCAMAN DAN PELUANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sheila Nasywa Razani, Vivi Dyelsa, Vodena Selena Junior, Siti Fatimah Azzahra, Kasih Theresia Pratiwi Sianturi, Baidhowi, KONSEP RUKHSAH DALAM HUKUM ISLAM DAN PENERAPAN KAIDAH AR-RUKHASHU LA TUNĀṬU BIL-MA‘ĀṢĪ TERHADAP PERBUATAN MAKSIAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aidan Rafif, PERLINDUNGAN DATA DAN INFRASTRUKTUR DIGITAL DALAM KONTEKS CYBER WARFARE: TINJAUAN HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifaldy Iswanto Pasodjo, Reksa Putra Kusumawardana, Dian Eka Prastiwi, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Raja Pradipta, Zainudin Hasan, REVITALISASI HUKUM TANAH ADAT SEBAGAI SUMBER HUKUM DALAM MEMBANGUN SISTEM HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Esa Bella Pertiwi, Bayu Sudrajat, Hikmi Hadzibatun Nizar, Novia Zulfiatuz Zahroh, Muhammad Amirul Azhar, HUKUM MENAHAN UANG BOOKING FEE: PERSPEKTIF KEADILAN DALAM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdullah Faqih, Azizatu Rohmah, Lili Ramadhani Lili Ramadhani, Reina Cahya Ramadhani, Siti Rokhayatuin Hidayah, Ulya Bagus Ilmi, PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA DALAM MEMBANGUN MORAL BANGSA: KAJIAN FILOSOFIS DAN RELEVANSI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ariqa Maura Anindyayoda, IMPLIKASI YURIDIS ATAS EKSPRESI BUDAYA PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.