Jenis-Jenis Wakaf di Indonesia dan Implementasinya dalam Masyarakat Dengan Penegasan Melalui Putusan Peradilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg
- Authors
-
-
Danya Sauma Salsabila
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Dita Dwi Puspitasari
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Raisha Trynanda
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Wakaf, Hukum Positif Indonesia, Nazir, Wakaf Produktif, Putusan Pengadilan Agama
- Abstract
- Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam hukum positif Indonesia, wakaf diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mengatur syarat, prosedur, dan jenis-jenis wakaf yang dapat dilaksanakan. Penelitian ini mengkaji jenis-jenis wakaf dalam hukum positif Indonesia serta implementasinya di masyarakat, dengan penegasan melalui Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg yang membatalkan wakaf atas harta bersama (gono-gini) karena tidak memenuhi syarat kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf di Indonesia berkembang dalam berbagai bentuk seperti wakaf khairi, wakaf ahli, wakaf musytarak, serta wakaf benda bergerak dan wakaf uang. Implementasi wakaf produktif juga berkembang melalui berbagai lembaga filantropi, namun masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya profesionalisme nazir, dan lemahnya administrasi aset wakaf. Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih memperkuat prinsip bahwa objek wakaf harus memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi, wakaf berpotensi menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Author Biographies
- References
-
Badan Wakaf Indonesia. (2022). Buku pintar wakaf. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Dasar mengenai wakaf.
Riski Rimanto. (2018). Literasi wakaf serta model pengelolaan wakaf produktif pada PUSPAS (Skripsi). Universitas Airlangga, Surabaya.
Syamsul Huda, & Kurniawan, A. (2025). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmiah Bisnis dan Manajemen Syariah, 5(2), 123-134.
Wahyudi, A., & Fadli, M. (2024). Peluang dan tantangan implementasi wakaf produktif di era modern. Wakafmulia.org.
Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg. (2020). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Wardani, R. (2024). Studi kasus keberhasilan program wakaf produktif di Indonesia. Wakafmulia.org.
Hukumonline. (2022, March 29). Aturan wakaf di Indonesia.
Prudential Syariah. (2025, November 24). Hukum wakaf dalam Islam: Jenis, manfaat, dan cara pelaksanaan.
- Downloads
- Published
- 2026-01-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nurul Jihad, PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN NOMOR 20 TAHUN 2011 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fariza Raisa Rafania, Erna Dewi, Ahmad Irzal Fardiansyah, Maya Shafira, Sri Riski, PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM MENANGANI PERKARA PENGANIAYAAN ANAK DI PESAWARAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Maharani, Nilai-Nilai Filosofis pada Begawi Cakak Pepadun dalam Pernikahan Adat Lampung , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bintang Putra Gunawan, Bunga Widyastuti, Adinda Gea Karista, Moch Rifky Aditya Anam , Wanodya Suvita, Padillah Koshi , Aldi Agustiansyah, Luthy Yustika, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI PERUSAHAAN: STUDI PUTUSAN PN STABAT NOMOR 210/PID.B/2025/PN.STB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Fairuz Bima Anargia, STRUKTUR KEKERABATAN SEBAGAI SISTEM NILAI HUKUM ADAT DALAM MASYARAKAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rema Sefri Fathurozi, PEMBATASAN HAK AKSES INTERNET PADA DAERAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI DAERAH OPERASI MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nesya Janesca, Heni Siswanto, Emilia Susanti, Eko Raharjo, Sri Riski, OPTIMALISASI PERAN KEPALA DESA DALAM PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA WARGA MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risma Setiawati, Ronny Choirul Imam, Distriana Ignatia Devieta, DILEMA KREATIVITAS NON-MANUSIA : MENYOAL KEPEMILIKAN HAK CIPTA PADA KARYA YANG DIHASILKAN AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Buana Rizky, Ayu Femmy Amalia, Ikma Mardayanti, Muhammad Satria Kinayungan, Hafidza Zia, UPAYA HUKUM PEMEGANG HAK MILIK TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PENETAPAN TANAH TERLANTAR OLEH BPN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Suci, Dian Eka Prastiwi, Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Penipuan Investasi Kripto , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.