SENGKETA WARISAN DALAM HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PEMBAGIAN WARISAN TANPA WASIAT

Authors
  • Aji Bayhaqy

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Hukum Waris, Sengketa Warisan, Tanpa Wasiat, KUHPerdata, Ahli Waris
Abstract

Penelitian ini membahas pembagian warisan tanpa wasiat (ab intestato) dalam hukum perdata Indonesia dan bagaimana hal tersebut dapat memicu sengketa antar ahli waris. Dalam praktiknya, pembagian warisan sering kali menimbulkan konflik karena tidak adanya surat wasiat, ketidaktahuan hukum, serta ketidaksepahaman antar pihak terkait. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian warisan tanpa wasiat dilakukan sesuai urutan ahli waris menurut KUHPerdata. Namun, terdapat tantangan seperti pengakuan anak luar kawin, keabsahan dokumen, dan kurangnya edukasi masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya peran pengadilan dalam menjamin keadilan serta upaya preventif seperti pembuatan wasiat dan pencatatan status keluarga menjadi sangat krusial.

References

Abdulkadir Muhammad. (2001). Hukum waris Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Ariani, R., & Pramudita, I. (2022). Penyelesaian sengketa warisan melalui mediasi di pengadilan. Jurnal Hukum Perdata Indonesia, 6(1), 23–30.

Harahap, Y. (2017). Hukum acara perdata. Jakarta: Sinar Grafika.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 125/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Direktori Putusan Mahkamah Agung RI. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/

Mertokusumo, S. (2006). Penemuan hukum: Suatu pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Subekti, R. (2007). Hukum waris. Jakarta: Pradnya Paramita.

Sutedi, A. (2014). Hukum waris. Jakarta: Sinar Grafika.

Wahyuni, S., & Setiawan, R. (2021). Kajian yuridis pembagian warisan dalam perspektif KUHPerdata. Jurnal Lex Privatum, 9(2), 88–96.

Zein, B. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak luar kawin dalam hukum waris perdata. Jurnal Yuridis, 7(1), 12–22.

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-02
Section
Articles

How to Cite

SENGKETA WARISAN DALAM HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PEMBAGIAN WARISAN TANPA WASIAT. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 91-100. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/5284

Similar Articles

41-50 of 688

You may also start an advanced similarity search for this article.