PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DIGITAL DALAM HUBUNGA KERJA LINTAS NEGARA DI ERA GIG ECONOMY
- Authors
-
-
Annura Nazwa Maulida Hidayat
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungAuthor
-
- Keywords:
- Gig Economy, Digital Workers, Legal Protection, Employment Relationship , Platform Work
- Abstract
-
This study examines the legal protection of digital workers within cross-border employment relationships in the gig economy era. The rapid growth of digital platforms has transformed traditional labor relations by introducing flexible, on-demand work arrangements that often fall outside formal employment classifications. As a result, gig workers are frequently categorized as independent partners rather than employees, leading to the exclusion of normative labor protections such as minimum wage standards, social security, occupational safety, and dispute resolution mechanisms. This research employs a normative juridical method by analyzing relevant laws, regulations, legal doctrines, and comparative legal developments in several jurisdictions. The findings reveal that despite the contractual labeling of partnership, the factual working relationship between platforms and workers demonstrates elements of subordination through algorithmic control. The absence of clear legal recognition creates a regulatory vacuum that weakens the protection of digital workers, particularly in cross-border platform work. Therefore, this study emphasizes the urgency of legal reform to establish a more inclusive and adaptive labor protection framework that balances labor flexibility with fundamental workers’ rights in the digital economy.
- References
-
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 261).
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6647).
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747).
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130).
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37/P/HUM/2017
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2022 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Berbasis Aplikasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279).
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456).
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
Alfiyani, N., ‘Comparison of Labor Regulations in the Indonesian Labor Law and the Job Creation Law’, An-Nizam: Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan, 14.2 (2020)
Barzilay, Arianne Renan, and Anat Ben-David, ‘Platform Inequality: Gender in the Gig -Economy Doi’, SSRN Electronic Journal, 396 <https://doi.org/10.2139/ssrn.2995906>
Dananjaya, I. K., N. K. A. Undari, and I. M. Halmadiningrat., ‘Reformulasi Hubungan Kerja Bagi Driver Online: Analisis Kekosongan Hukum Untuk Mengkontruksi Pekerjaan Yang Layak’, Jurnal Yustika, 26.1 (2023) <https://doi.org/https://doi.org/10.24123>
Dewi, Rachmayani, ‘PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK PEKERJA LEPAS : MENYIKAPI TANTANGAN DI ERA GIG ECONOMY A . Pendahuluan Gig Economy Merupakan Pasar Kerja Di Mana Kontraktor Independen Dan Pekerja Lepas Mengisi Posisi-Posisi Sementara Dan Paruh Waktu Melalui Platform Digital . Gi’, JOURNAL PRESUMPTION OF LAW, 7.April (2025), 18–30
Fadhlulloh, Qolbi Hanif, ‘Perbandingan Kedudukan Hukum Pekerja Gig Economy Di Indonesia , Belanda , Dan Inggris Comparison of the Legal Position of Gig Economy Workers in Indonesia, the Netherlands , and the UK’, FUNDAMENTAL: JURNAL ILMIAH HUKUM, 12.2 (2023), 307–22
Latri, Akhdan Adityo, Rajwa Khaicirinu Riyanto, Muhammad Bintang Firdaus, and Gaung Syah Arjuna, ‘Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Lepas Dan Kontrak’, Media Hukum Indonesia (MHI), 2.2 (2024), 375–83
Nabiyla Risfa Izzati, Wahyudi Askar, Muhammad Yorga Permana, ‘Dari Ojek Hingga Penerjemah : Berapa Banyak Pekerja Ekonomi Gig Di Indonesia Dan Bagaimana Karakteristik Mereka?’
Oswari, D. O., ‘Legal Analysis of Losses Due to Breach in Business Contracts’, Jendela Hukum Dan Keadilan, 9.2 (2024)
Rasheed, S. A., Gig Economy Work and Workers Life Balance Issues A Phenomenological Approach, 2022
Sandy, I Gde, ‘Perlindungan Hak Pekerja Gig Economy Melalui Perspektif Hukum’, Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5.1 (2025), 127–34
Siregar, R. M., Social Justice in National Labor Law (Jakarta: Prenadamedia Group, 2022)
Stanford, J., ‘The Resurgence of Gig Work: Historical and Theoretical Perspectives’, Economic and Labour Relations Review, 28.3 (2017)
Stevania, Maudy, and Siti Hajati Hoesin, ‘Analisis Kepastian Hukum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Gig Worker Pada Era Gig Economy Di Indonesia’, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 11.2 (2024), 268–77 <https://doi.org/10.31289/jiph.v11i2.11968>
Suryono, R. Fadhillah and A., ‘Legal Settlement of Breach of Employment Contract Disputes in Black On Box Cafe & Convention’, Hukum Inovatif, 1.2 (2024)
Ulil Albab, A., R. Fitriyaningrum, and S. Mulyani., ‘Legal Protection of Gig Workers in Indonesia’, Journal of Employment Studies, 12.2 (2023) <https://doi.org/https://doi.org/10.1016/jes.2023.03.001.>
Wardhana, Adi Pratomo Kusuma, and Rasji Rasji, ‘The Legal Status of Gig Economy Workers in Indonesia’s Digital Platform Industry (2022-2025)’, Indonesian Journal of Law and Economics Review, 21.1 (2025), 1–13 <https://doi.org/10.21070/ijler.v21i1.1402>
- Downloads
- Published
- 2026-01-04
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anderson Chandra Yauwira, Yuni Priskila Ginting, Shannon Gabriela Irene Halim, Rianingsi A Pansariang, Nasywa Nasyifa Dyfa, M. Malikul Abdul A. M, Lovresia Melati Siagian, Fidelya Heryxlim Eng, Ergia Novriliza, Christian Indra Darmawan, Zara Siti Erfira, Efektivitas Upaya Hukum Kasasi Dalam Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menimbulkan Kerugian Materiil , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tania Putri Vianka, Mutiara Maharani, Cindy Yulianti Ma’rufiatul Muktar, Indah Amalia Khartika, Sonia Ivana Barus, Analisis Wacana Pengangkatan Otomatis PPPK menjadi PNS dalam Perspektif Sistem Merit pada Manajemen ASN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zaskia Bunga Wantoro, Ganesh Lakshita Sekar Haruna , Angelina Pancawati, Hafidz Maulana Ramaji, REVIEW OF LIABILITY COMPANIES IN THE FORM OF SOCIAL ENTERPRISE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochamad Didan Afandi, TB Akbar Tunjung Putih, Deden Wijaya, Muhamad Gilang Ramadhan, Frasa “Kepentingan Nasional” sebagai Alat Pembatas Hak Adat: Analisis Normatif Pasal 4 UU Kehutanan dalam Hal Konflik Tanah Adat di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Aisyah Balqis, Assifa Marsha Delia, Dinil Aristy F Buamona, Dr. Sawitri Yuli Hartati S, S.H., M.H, AKAD DALAM AKTIVITAS EKONOMI SYARIAH: PENGEMBANGAN DAN HYBRID CONTRACT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tesalonika Gloria Silalahi, PENERAPAN TEORI-TEORI KRIMINOLOGI: UPAYA PREVENTIF DALAMPENANGANAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PEKERJA MIGRAN INDONESIA (Studi Kasus Praktik Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Ke Malaysia) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khansa Aliifah, Khalyssa Putri Kusumawardhani, Hilma Marisa, Kanza Hanun Nafisah, Sugiartiningsih, PENGARUH PEMAHAMAN ETIKA PROFESI TERHADAP KEPATUHAN APOTEKER TERHADAP REGULASI KESEHATAN SEBAGAI WUJUD TANGGUNG JAWAB KEWARGANEGARAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elsa Octaria Geraryn Panjaitan, THE CONSISTENCY AND JUSTIFICATION OF THE MEASURES UNDER THE GATS AND THE GATT 1994 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifdah Kamila Fatin, Fristia Berdian Tamza, Diah Gustiniati Maulani, ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA AKIBAT KECANDUAN JUDI ONLINE DI KOTA BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.