HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS
- Authors
-
-
saddam adik basmala
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Pembuktian Pidana, Alat Bukti, Keyakinan Hakim, KUHAP, Keadilan Pidana
- Abstract
-
Hukum pembuktian pidana merupakan inti dari proses peradilan pidana karena berkaitan langsung dengan pembuktian kesalahan seseorang dan perlindungan hak asasi manusia. Kesalahan dalam penerapan pembuktian dapat berimplikasi serius, mulai dari salah menghukum hingga terlanggarnya prinsip keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam konsep, asas, sistem, serta penerapan hukum pembuktian pidana dalam sistem peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pembuktian pidana telah diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), praktik di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait penilaian alat bukti, standar pembuktian, dan keyakinan hakim. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia agar hukum pembuktian pidana dapat berfungsi secara adil dan proporsional.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.
Bentham, J. (1827). Rationale of judicial evidence. London: Hunt and Clarke.
Fuller, L. L. (1964). The morality of law. New Haven: Yale University Press.
Hamzah, A. (2012). Pengantar hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hamzah, A. (2014). Hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2010). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2012). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Pemeriksaan sidang pengadilan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Hart, H. L. A. (1994). The concept of law. Oxford: Oxford University Press.
Lamintang, P. A. F. (2011). Dasar-dasar hukum pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, S. (2010). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Moeljatno. (2008). Asas-asas hukum pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-teori dan kebijakan pidana. Bandung: Alumni.
Radbruch, G. (2006). Legal philosophy. Oxford: Oxford University Press.
Soesilo, R. (1998). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta penjelasannya. Bogor: Politeia.
Subekti. (2001). Hukum pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Sudarto. (2009). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Utrecht, E. (2000). Hukum pidana I. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-01-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Asshidiq Muhammad Dzikri, Christian Bagas Dewantara, Roiz Faisal Amin, Yulian Rahman Widodo, Baidhowi Baidhowi, PROBLEMATIKA PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM NASIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erino Arista Yudha, PROFESIONALISME ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN HUKUM PRODEO TERHADAP KLIEN PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL DALAM PERSPEKTIF ETIKA DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verina Veronika Banase, Rosalind Angel Fanggi, Sigit Prabowo Sonbait, Heryanto Amalo, EFEKTIVITAS PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KUPANG DALAM UPAYA DIVERSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jafar Shadiq, Amalia Janaputri, Arfiyanti Zalfa, Yuliyanti, KEPASTIAN HUKUM DAN AUPB DALAM PERKARA SK MENKUMHAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Namira Khaulani, Nabila Siti Royani, Muhammad Revaldo Arkeisya, Muadz Abdul Aziiz, KEDUDUKAN HUKUM ECONOMIC SUBSTANCE DALAM PENAFSIRAN TAX AVOIDANCE MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain Azmi Augie, Salsabilla Kurniasari, Ni Putu Anatasya Nayla Kania, Aqila Mifthahul Nazilla, Angeline Putri Lamtiurma Sianturi, Rajendra Rakha Aqeela, Mulyadi Mulyadi, IMPLIKASI SEMA NOMOR 2 TAHUN 2023 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA: PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsas Bila Juniyanti Tanjung, Irwan Triadi, Kajian Filsafat Hukum Terhadap Kebebasan Berkontrak dalam KUHPerdata , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Septiani, Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Komang Dinda Pebrina Putra, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN SOLUSI PENGATURAN ASURANSI ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT SISTEM KECERDASAN BUATAN (AI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ni Made Puspadewi, RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI INSTRUMEN PEMBAHARUAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.