HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS
- Authors
-
-
saddam adik basmala
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Pembuktian Pidana, Alat Bukti, Keyakinan Hakim, KUHAP, Keadilan Pidana
- Abstract
-
Hukum pembuktian pidana merupakan inti dari proses peradilan pidana karena berkaitan langsung dengan pembuktian kesalahan seseorang dan perlindungan hak asasi manusia. Kesalahan dalam penerapan pembuktian dapat berimplikasi serius, mulai dari salah menghukum hingga terlanggarnya prinsip keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam konsep, asas, sistem, serta penerapan hukum pembuktian pidana dalam sistem peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pembuktian pidana telah diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), praktik di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait penilaian alat bukti, standar pembuktian, dan keyakinan hakim. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia agar hukum pembuktian pidana dapat berfungsi secara adil dan proporsional.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.
Bentham, J. (1827). Rationale of judicial evidence. London: Hunt and Clarke.
Fuller, L. L. (1964). The morality of law. New Haven: Yale University Press.
Hamzah, A. (2012). Pengantar hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hamzah, A. (2014). Hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2010). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2012). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Pemeriksaan sidang pengadilan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Hart, H. L. A. (1994). The concept of law. Oxford: Oxford University Press.
Lamintang, P. A. F. (2011). Dasar-dasar hukum pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, S. (2010). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Moeljatno. (2008). Asas-asas hukum pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-teori dan kebijakan pidana. Bandung: Alumni.
Radbruch, G. (2006). Legal philosophy. Oxford: Oxford University Press.
Soesilo, R. (1998). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta penjelasannya. Bogor: Politeia.
Subekti. (2001). Hukum pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Sudarto. (2009). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Utrecht, E. (2000). Hukum pidana I. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-01-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fathiyah Ramadhan, Shafa Najwa, TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF KUHP (Studi Kasus Jessica Wongso terhadap Mirna Salihin) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Attalah Justitio Khadavi, Eko Raharjo, Budi Rizki Husin, Rini Fathonah, Mamanda Syaputra Ginting, PERBEDAAN DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PENGIDAP GANGGUAN KEJIWAAN PADA PUTUSAN PN MOJOKERTO NOMOR 414/PID.SUS/2024/PN MJK DAN PUTUSAN PN GEDONG TATAAN NOMOR 105/PID.B/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Jihan Ghina Fadilah, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS KEADILAN PROSEDURAL DALAM PENGATURAN SAKSI MAHKOTA BERDASARKAN PASAL 69 DAN 70 RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (RUU KUHAP) 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Retno Wulandari, Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Digital dalam Kasus Transfer Dana Pinjaman Online Fiktif , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Ayu Fransiska, Nabilla Salma Fitri, KEABSAHAN REKAMAN PERCAKAPAN TELEPON TANPA IZIN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jordhan Akbar Gumanti, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, PERTIMBANGAN YURIDIS HAKIM DALAM PERKARA PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA PENDIDIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naftali Tamu Umbu Haru, Henny Nuraeny, Rizal Syamsul Ma’arif, KAJIAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN PASAL 32 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Johan Amanda Maliku, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ETLE DALAM PELANGGARAN PENGGUNAAN HELM OLEH PENGENDARA DAN PENUMPANG SEPEDA MOTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.