HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS
- Authors
-
-
saddam adik basmala
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Pembuktian Pidana, Alat Bukti, Keyakinan Hakim, KUHAP, Keadilan Pidana
- Abstract
-
Hukum pembuktian pidana merupakan inti dari proses peradilan pidana karena berkaitan langsung dengan pembuktian kesalahan seseorang dan perlindungan hak asasi manusia. Kesalahan dalam penerapan pembuktian dapat berimplikasi serius, mulai dari salah menghukum hingga terlanggarnya prinsip keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam konsep, asas, sistem, serta penerapan hukum pembuktian pidana dalam sistem peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pembuktian pidana telah diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), praktik di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait penilaian alat bukti, standar pembuktian, dan keyakinan hakim. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia agar hukum pembuktian pidana dapat berfungsi secara adil dan proporsional.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.
Bentham, J. (1827). Rationale of judicial evidence. London: Hunt and Clarke.
Fuller, L. L. (1964). The morality of law. New Haven: Yale University Press.
Hamzah, A. (2012). Pengantar hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hamzah, A. (2014). Hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2010). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2012). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Pemeriksaan sidang pengadilan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Hart, H. L. A. (1994). The concept of law. Oxford: Oxford University Press.
Lamintang, P. A. F. (2011). Dasar-dasar hukum pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, S. (2010). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Moeljatno. (2008). Asas-asas hukum pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-teori dan kebijakan pidana. Bandung: Alumni.
Radbruch, G. (2006). Legal philosophy. Oxford: Oxford University Press.
Soesilo, R. (1998). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta penjelasannya. Bogor: Politeia.
Subekti. (2001). Hukum pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Sudarto. (2009). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Utrecht, E. (2000). Hukum pidana I. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-01-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yacob Ferdinan Martono, Gede Patar Marayoga, Mizwari Dwi Ramadhani, Yoga Gunarso, Dhani Rizqy Dwijayanto, KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Nur Hanifah, Farma Ayuning Jati, Rosalina Setyowati, Islama A’la Syifa Salsabilla, Novalina Rizka Brillian R., Hanifa Khoirunnisa, Shuci Ridzkchieani, Perlindungan Merek Dagang Internasional: Studi Kasus Hugo Boss vs Merek Lokal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kristian Nathanael, Heni Erlita Sari Zai, HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TIDAK BERBADAN HUKUM DI INDONESIA: STUDI ATAS RISIKO DAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasya Putri Amanda, KEDUDUKAN DAN KEABSAHAN PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP HARMONISASI HUKUM ADAT DAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Mutiara Sari, Anisa Ramadhani N.K, Neala Cantika Putri, Devi Septiani Purnamasari, Ignasheva Yoga Ardhana, Diana Setiawati, Peran Sertifikasi Halal: Studi pada Usaha Bakso Remaja Solo Dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Birru Briliant, Restu Mahesa Gabriel Sitohang, Briantoro Pardede, Zinad, M.Hafizhi Gavindra Zulma, Baidhowi, KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL: ANALISIS TERHADAP HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shagita Fatimah, Zulfa Nizar Pratama, Deden Najmudin, PERBEDAAN SANKSI TERHADAP PELAKU PROSTITUSI DALAM PERATURAN DAERAH SUKABUMI DAN QANUN JINAYAH ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Ramadhani, Zainudin Hasan, KAJIAN NORMATIF HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DENGAN NORMA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gloria Melisa Febriana Simatupang, Bryant Nugraha, Peter Gideon Michael Tarigan, Elkana Dasilva Ginting, PELARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafhi Firman, Hikmatullah Hikmatullah , KEDUDUKAN ANAK HASIL PERNIKAHAN CAMPURAN DALAM HUKUM WARIS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.