PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYEDIA LAYANAN CLOUD COMPUTING TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022
- Authors
-
-
Muhammad Ihsan
Universitas PamulangAuthor -
Muhamad Nasrudin
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Data Pribadi, Cloud Computing, UU PDP, Pertanggungjawaban Hukum, Data Controller.
- Abstract
-
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum penyedia layanan cloud computing atas kebocoran data pribadi pengguna di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode: Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konseptual). Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyedia layanan cloud computing, seperti Google Cloud, AWS, dan Microsoft Azure, memiliki posisi hukum sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) dan/atau Prosesor Data Pribadi (Data Processor). UU PDP mengharuskan mereka menjamin keamanan, integritas, dan kerahasiaan data pengguna. Kegagalan dalam menjaga keamanan data dapat mengakibatkan tiga bentuk pertanggungjawaban hukum: (1) administratif oleh Komisi PDP; (2) perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum; dan (3) pidana apabila terdapat unsur kesengajaan dalam kebocoran data. Kesimpulan: UU PDP memperkuat kerangka pertanggungjawaban hukum bagi penyedia layanan cloud computing dengan menekankan kewajiban teknis dan organisatoris dalam perlindungan data pribadi. Regulasi ini memperjelas posisi hukum pengguna sebagai subjek data serta memberikan dasar hukum yang tegas bagi penegakan tanggung jawab penyedia layanan
- References
-
A. Bahan Hukum Primer
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
- KUH Perdata.
B. Bahan Hukum Sekunder
- Priliasari, E. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Digital di Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 12(2).
- Wiraguna, A., & Anindya, R. (2025). Kebijakan dan Pertanggungjawaban Hukum Data Controller dalam UU PDP. Journal of Digital Law, 4(1).
- Rasid, F. (2024). Cloud Computing dan Implikasi Hukumnya terhadap Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Hukum Teknologi, 2(3)
- Downloads
- Published
- 2026-01-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rifky Saputra Suryaguna, Ananda Putra Herdinansyah, Dimas Christian Bagaskara, Rifqi Syamsu Dhuha, Brian Erlangga, Diana Setiawati, STATUS HUKUM CRYPTOCURRENCY DALAM EKONOMI SYARIAH: ANALISIS AKAD, KOMODITAS, DAN ALAT PEMBAYARAN DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gigar Hillmie Fauzan, URGENSI PENGAKUAN STATUS HUKUM GIG WORKER SEBAGAI SUBJEK PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abel Putra Hamonang Pangaribuan, PENGATURAN KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA DARURAT (STUDI KOMPARASI INDONESIA DENGAN NEGARA MALAYSIA DAN SINGAPURA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Ramadhanty Drajat, Sidi Ahyar Wiraguna, REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arieq Maulana Pradana, Muhammad Saiful, Zildan Ahmad Ghifari, Abimanyu Dwi Kusumo, M Fajri Alfarizy M, DINAMIKA KEBEBASAN BERPENDAPAT MAHASISWA DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Raditya Azany Rasyid, Sebastian Burhannudin Saputra, Arka Hadyan Martanto, Muhammad Naufal Putra Sofwan, Raihan Maulana Setya Nugraha, Baidhowi, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK LIVING TOGETHER MENURUT HUKUM ISLAM DAN KAITANNYA DENGAN NILAI MORAL SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Indah Wahyuningtyas, UPAYA MAHASISWA PPKn UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA UNTUK MENJADI PEMILIH CERDAS PADA PEMILIHAN PRESIDEN 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Imam Adiyanto, Noval Pratama Putra Setiadi, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanifah Setya Utami, Fitri Laila Sari, Tita Sintia Agata, Ira Firna, Dyka Kurnia Santi, Ayalla Wahda Jannati, Luthy Yustika, ANALISIS YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH AKIBAT PENOLAKAN PERMOHONAN RESTRUKTURISASI UTANG OLEH PT BPR CENTRAL ARTHA REZEKISTUDI PUTUSAN: NO 489 PENGADILAN NEGERI TANGERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizal Aji Bahtiar, Amara Thalia, Bima Janggo Bintoro, Jovan Esfandiary, Siti Lailatul Qomariyah, Dr.Yenny Febrianty, SH., M.Hum, DINAMIK KONFLIK SOSIAL DAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT DI WILAYAH PERKOTAAN: STUDI KASUS KONFLIK PEMEKARAN DESA DI JAKARTA SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.