PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYEDIA LAYANAN CLOUD COMPUTING TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022
- Authors
-
-
Muhammad Ihsan
Universitas PamulangAuthor -
Muhamad Nasrudin
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Data Pribadi, Cloud Computing, UU PDP, Pertanggungjawaban Hukum, Data Controller.
- Abstract
-
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum penyedia layanan cloud computing atas kebocoran data pribadi pengguna di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode: Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konseptual). Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyedia layanan cloud computing, seperti Google Cloud, AWS, dan Microsoft Azure, memiliki posisi hukum sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) dan/atau Prosesor Data Pribadi (Data Processor). UU PDP mengharuskan mereka menjamin keamanan, integritas, dan kerahasiaan data pengguna. Kegagalan dalam menjaga keamanan data dapat mengakibatkan tiga bentuk pertanggungjawaban hukum: (1) administratif oleh Komisi PDP; (2) perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum; dan (3) pidana apabila terdapat unsur kesengajaan dalam kebocoran data. Kesimpulan: UU PDP memperkuat kerangka pertanggungjawaban hukum bagi penyedia layanan cloud computing dengan menekankan kewajiban teknis dan organisatoris dalam perlindungan data pribadi. Regulasi ini memperjelas posisi hukum pengguna sebagai subjek data serta memberikan dasar hukum yang tegas bagi penegakan tanggung jawab penyedia layanan
- References
-
A. Bahan Hukum Primer
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
- KUH Perdata.
B. Bahan Hukum Sekunder
- Priliasari, E. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Digital di Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 12(2).
- Wiraguna, A., & Anindya, R. (2025). Kebijakan dan Pertanggungjawaban Hukum Data Controller dalam UU PDP. Journal of Digital Law, 4(1).
- Rasid, F. (2024). Cloud Computing dan Implikasi Hukumnya terhadap Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Hukum Teknologi, 2(3)
- Downloads
- Published
- 2026-01-07
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tsania Shofia Ashifa, Meisya Adinda Putri Kania, Laila Fauziah, Dewi Asri Puannandini, KEBOCORAN DATA PENGGUNA APLIKASI E-COMMERCE X: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alma Florydia Gutama, ANALISIS TANTANGAN HUKUM DALAM PENERAPAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) PADA PENGEMBANGAN SMART CITY DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfah Fauziah W. A, Sara Yogi Istiqomah, Wulandari Ayuningsih, Febriana Ayu Nirmalatifa, Yehezkiel Musa Y. A, Kuswan Hadji, URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI SOLUSI ATAS KEKOSONGAN HUKUM DI TINGKAT DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Khansa Madina, Sinta Dewi Rosadi, Tasya Safiranita Ramli, TANGGUNG JAWAB HUKUM TOKOPEDIA DALAM PENERAPAN MASA RETENSI DATA PRIBADI: ANALISIS RISIKO HUKUM DAN KEPATUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Khairunnisa Maharani, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisya Auriana Dewi, Sabrina Tamala, Dewi Asri Puannandini, IMPLIKASI HUKUM PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP HAK PRIVASI PENGGUNA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizal Aji Bahtiar, Amara Thalia, Bima Janggo Bintoro, Nandang Kusnadi, S.H., M.H., NILAI EKONOMI DATA KONSUMEN DAN PENGUATAN HAK PORTABILITAS DALAM REGULASI MONETISASI DATA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Calista Maharani, I Wayan Novy Purwanto, ANALISIS TANGGUNG JAWAB BANK DALAM PERLINDUNGAN DATA NASABAH: STUDI KASUS PERBANKAN KONVENSIONAL DAN PERBANKAN DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.