ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PERUSAHAAN TERHADAP PRINSIP PERSAINGAN USAHA SEHAT

Authors
  • Nica Amanda

    Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
Keywords:
Kepailitan, Persaingan Usaha Sehat, Permohonan Pailit, Hukum Bisnis
Abstract

Kepailitan merupakan instrumen hukum yang bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian hubungan utang-piutang antara kreditur dan debitor. Namun, dalam praktiknya, permohonan pailit tidak jarang disalahgunakan oleh pelaku usaha sebagai sarana untuk melemahkan atau menyingkirkan pesaing bisnis, sehingga berpotensi bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum kepailitan di Indonesia dalam kaitannya dengan penerapan prinsip persaingan usaha sehat serta mengkaji penyalahgunaan permohonan pailit sebagai instrumen persaingan usaha tidak sehat menurut hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan niaga, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penekanan pada syarat formil dalam hukum kepailitan membuka peluang penyalahgunaan permohonan pailit sebagai alat persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum kepailitan dan hukum persaingan usaha guna mencegah penyalahgunaan tersebut.

Author Biography
  1. Nica Amanda, Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Fakultas Hukum

References

Ababil, M. A., & Tombi, J. T. N. H. (2025). PERLINDUNGAN KREDITUR DALAM SISTEM KEPAILITAN INDONESIA: ANTARA NORMA HUKUM DAN KENYATAAN. Juris Humanity: Jurnal Riset Dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, 4(1), 38–53.

Alamsyah, F. D., Nasco, M. Z., Situmorang, C. I., & Kuswoyo, M. A. A. (2025). Penguatan KPPU Melalui Model Supervisi Untuk Mencegah Tumpang Tindih Kewenangan Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha. Jurnal Hukum Statuta, 4(2), 95–107.

Burhanuddin, S. F. (2024). Penerapan Hukum Persaingan Usaha Untuk Mencegah Praktik Monopoli di Lingkungan Bisnis Perusahaan. Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives, 1(1), 80–97.

Darmatin, A. W. (2025). PENYALAHGUNAAN MEKANISME KEPAILITAN DALAM PRAKTIK PERSAINGAN USAHA SERTA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2551–2560.

Dewi, P. E. T. (2019). Implementasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Kepailitan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jurnal Hukum Saraswati, 1(2).

Emri, Z. P., Handoko, R. R. T., Pangaribuan, K. A., & Tarina, D. D. Y. (2025). Kepailitan Pt. Sinar Ternak Sejahtera Penyebab, Mekanisme, Dan Implikasi Bagi Kreditur Serta Debitur. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(6. A), 258–263.

Fernando, J., & Nugroho, S. A. (2018). Kedudukan Sita Pidana Terhadap Sita Umum Kepailitan. Jurnal Hukum Adigama, 1(1), 339–363.

Hartini, R. (2020). Hukum kepailitan. UMMPress.

Indrakusuma, J., Saragih, R. B. C., Brilliant, G., & Vallensia, D. (2025). Relevansi insolvency test dalam sistem kepailitan Indonesia: Antara perlindungan kreditur dan kelangsungan usaha debitur. Journal of Accounting and Finance Management, 6(5), 2342–2356.

Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & Se, M. M. (2018). Metode penelitian hukum: normatif dan empiris. Prenada Media.

Kalianda, H. K. (2020). Problematika Pengaturan Persaingan Usaha Dalam Sistem Hukum Indonesia. Wasaka Hukum, 8(1), 1–82.

Mangesti, Y. A., SH, M. H., Slamet Suhartono, S. H., Asmara, G. Y. P., & SH, M. H. (2021). Mengenal Audit Hukum (Legal Audit). CV. Cipta Mandiri Solusindo.

Mariane, I., Hukunala, S. V., Haliwela, N. S., Santoso, P. T., Sirna, I. K., Supyan, I. B., Susilowati, I., Pangestuti, D. D., & Nurmilah, R. (2024). HUKUM BISNIS. TOHAR MEDIA.

Nainggolan, H. A. (2024). TANGGUNG JAWAB KURATOR TERHADAP BERKURANGNYA NILAI HARTA KEPAILITAN YANG DI KELOLA DAN DI URUS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU).

Rahmawati, P., & Rizkianti, W. (2023). Insolvency test sebagai solusi preventif dalam konstruksi hukum kepailitan di Indonesia. Jurnal Yuridis, 10(2), 95–112.

Shoim, M. (2025). Hukum Kepailitan: Konsep, Penyelesaiannya & Pandangan Hukum Islam. Penerbit Lawwana.

Shubhan, M. H. (2020). Fenomena Hukum Pengajuan Kepailitan Terhadap Pengusaha Oleh Pekerja Karena Hak Pekerja Yang Tidak Dibayar Pengusaha. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2), 519–539.

Soepadmo, N. R. (2020). Hukum Persaingan Usaha. Zifatama Jawara.

Wibowo, A. (2025). HUKUM KEPAILITAN. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik.

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU

https://peraturan.bpk.go.id

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

https://peraturan.bpk.go.id

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-07
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PERUSAHAAN TERHADAP PRINSIP PERSAINGAN USAHA SEHAT. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 441-450. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/5713

Similar Articles

1-10 of 691

You may also start an advanced similarity search for this article.