ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ASET KRIPTO SEBAGAI BOEDEL PAILIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KURATOR DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA
- Authors
-
-
Syafa Savira Cahya
Universitas PadjadjaranAuthor -
Immanuel Putra Desian Siregar
Universitas PadjadjaranAuthor -
Nasywa Ananda Herliana
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Aset Kripto, Boedel Pailit, Kepailitan, Kurator, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru salah satunya berupa aset kripto yang semakin banyak digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi. Namun, pada saat yang sama perkembangan ini menimbulkan persoalan hukum ketika aset tersebut dikaitkan dengan kepailitan di Indonesia. Meskipun aset kripto telah diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum secara tegas mengatur kedudukannya sebagai bagian dari harta atau boedel pailit ketika debitor pailit memiliki aset kripto sebagai bagian dari kekayaannya. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum aset kripto sebagai boedel pailit berdasarkan asas integrasi dalam hukum kepailitan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap kurator dalam pengurusan dan pemberesan aset kripto yang memiliki tingkat volatilitas nilai yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif analitis untuk menganalisa kekosongan atau kaburnya norma hukum terkait status aset kripto dalam rezim kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari boedel pailit sepanjang memenuhi unsur sebagai kekayaan debitor yang bernilai ekonomis, sejalan dengan asas integrasi yang memandang kepailitan sebagai satu kesatuan sistem penyitaan atas seluruh harta debitor. Namun, volatilitas harga aset kripto menimbulkan risiko hukum bagi kurator apabila keputusan pengelolaan atau likuidasi dianggap tidak tepat waktu atau tidak menghasilkan nilai optimal bagi kreditor sehingga dibutuhkan konstruksi normatif perlindungan hukum bagi kurator yang mampu menyeimbangkan kepentingan kreditor dan akuntabilitas kurator dalam praktik kepailitan di Indonesia.
- References
-
Artikel Jurnal
F, Fauzan., Diana, N.N., Amelia, R., A. Latif. (2025). Jenis-Jenis Hak Jaminan Dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam: Studi Konseptual. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(9), 1-9. https://doi.org/10.5281/zenodo.15178682.
Hariyanto. (2022). Bitcoin sebagai Aset Debitor Pailit dalam Hukum Kepailitan di indonesia. Jurnal Masalah-masalah Hukum, 51(3), 299-313. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.299-313.
Ondang, H. Q. (2017). Tugas dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Lex et Societatis, 5(7), 34-37.
Priambodo, G. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Investasi Aset Kripto Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019. Lex Scrimen, 11(6), 1-22.
Simanjuntak, H. A. (2020). Prinsip prinsip dalam hukum kepailitan dalam penyelesaian utang debitur kepada kreditur. Jurnal Justiqa, 2(2), 17-28.
Sitepu, C. R., Anggusti, M. (2025). Pertanggungjawaban Pidana oleh Kurator atas Penghilangan atau Penyembunyian Barang Pailit. Jurnal Hukum, 6(4), 802-811. https://doi.org/10.54209/judge.v6i04.1768.
Syaharani, M. (2024). Prinsip Kepastian Hukum Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Aset Kripto di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK. 03/2022. Equality: Journal of Law and Justice, 1(2), 95-114. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.74.
Disertasi/Tesis/Paper Kerja
Almira, B. A. (2017). Tanggung Jawab Kurator atas Kesalahan atau Kelalaiannya Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Universitas Islam Indonesia. Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10883.
Buku Teks
Prayogo, D., Adistya, S., Hulu, E., & Johanie, N. (2022). Mengenal Hukum Aset Kripto. Yogyakarta: Deepublish.
Fuady, M. (1999). Hukum Pailit 1998 dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Fuady, M. (2013). Hukum Pailit dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hutagalung, S. M. (2022). Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Wignjosumarto, P. (2001). Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas dan Kurator/Pengurus, Jakarta: PT Tatanusa.
Sumber dari internet dengan nama penulis
Aida Mardatillah. (2023). Ketika Aset Pihak Ketiga Masuk dalam Boedel Pailit. Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/stories/article/lt655d8 53847652/ketika-aset-pihak-ketiga-masuk-dalam-boedel-pailit≥, diakses pada 19 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dewi Shinta Alghiftia, Subhan Zein Sgn, Selamat Lumban Gaol, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Puput Angrany, Irena Syahbania Feranda, Dian Eka Prastiwi, TINDAK KEKERASAN MASSA TERHADAP TERDUGA PENCURIAN BERDASARKANPASAL 170 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alin Indah Sari, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT LAMPUNG PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Satori, Sujono, Bambang Widarto, IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 87/PUU-XXI/2023 TERHADAP KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PRAJURIT TNI PADA PERKARA KONEKSITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ardina Ajria Arini, Nazar Nurdin, PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silva Istaviolani, Annisya Nurhasanah, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN KEBEBASAN PERS DALAM PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Elvrina Elvrina, Siti Dina Maulidah, KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Ayumi Safitri, KEADILAN RESTORATIFF SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin Kaharuddin, Irene Callista Khalfani, Srikandi Asia Komala Putri Dia, Adelia Putri Rahayu, ANALISIS TERKAIT BATAS KEWENANGAN DAN RUANG GERAK EKSEKUTIF DIBAWAH KONTROL LEGISLATIF DI SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tresya Pradipta G. Zakaria, Aliya Dwiyani Alulu, Jianelfa, MODEL HUKUM KOLABORATIF DALAM PENGUATAN KEMITRAAN PEMERINTAH DAERAH DAN SWASTA DI BIDANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.