TINJAUAN HUKUM TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) DI INDONESIA

Authors
  • Jeand Monic

    Universitas Tarumanegara
    Author
  • Gunardi Lie

    Universitas Tarumanegara
    Author
Keywords:
Hukum Pajak, Tax Avoidance, Kepatuhan Pajak, GAAR
Abstract

Penelitian ini menganalisis upaya penanggulangan praktik penghindaran pajak (tax avoidance) dalam perspektif hukum di Indonesia. Praktik tax avoidance memanfaatkan celah dalam peraturan perundang-undangan untuk mengurangi kewajiban pajak tanpa melanggar ketentuan hukum secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum dan menilai efektivitas upaya pemerintah dalam menanggulangi praktik tersebut. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Peneliti mengumpulkan data melalui studi kepustakaan dan menganalisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi praktik tax avoidance. Pemerintah menerapkan prinsip General Anti Avoidance Rule (GAAR), memperkuat regulasi perpajakan, dan meningkatkan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi perpajakan. Kebijakan tersebut meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak dan mempersempit peluang penghindaran pajak. Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan kebijakan masih menghadapi kendala dalam pengawasan dan penegakan hukum. Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pemerintah perlu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperjelas regulasi, dan memperkuat penegakan hukum untuk menekan praktik tax avoidance di Indonesia.

Author Biographies
  1. Jeand Monic, Universitas Tarumanegara

    Universitas Tarumanegara

  2. Gunardi Lie, Universitas Tarumanegara

    Universitas Tarumanegara

References

Alfaruqi, H. A., Sugiharti, D. K., & Cahyadini, A. (2019). Peran Pemerintah Dalam Mencegah Tindakan Penghindaran Pajak Sebagai Aktualisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dalam Bidang Perpajakan. Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, 3, 113–133.

Faizah, N. M. N. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Penghindaran Pajak Di Indonesia: Tinjauan Atas Efektivitas Undang-Undang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Uu Kup). Mahalini: Journal Of Business Law, 2(2), 128–161.

Madani, L., Kustiawan, M., Farida, I., & Prawira, A. (2023). Penghindaran Pajak , Menguntungkan Atau Merugikan ? Jurnal Pendidikan Akuntansi (Jpak), 11(1), 45–52.

Mega Sulistyo, Sudarto, S. (2026). Analisis Yuridis Terhadap Peluang Penghindaran Pajak Dalam Fasilitas Kawasan Berikat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 1, 1113–1125.

Nurhaliza, D., Rizki, V. A., Indriyani, N. E., & Kusumawati, P. (2025). Studi Literatur: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Perdagangan Di Indonesia. Ekonomi Keuangan Syariah Dan Akuntansi Pajak, 2(3).

Putra, E. D., & Rahayu, N. (2021). Praktik-Praktik Tax Avoidance Serta Penerapan Kebijakan Anti-Tax Avoidance Di Indonesia.

Putri Madaniah, Rizqiana Khalida, S. (2026). Tax Avoidance (Penghindaran Pajak) Vs Tax Evasion (Penggelapan Pajak): Analisis Etika Bisnis Islam. Jurnal Transformasi Hukum Dan Keadilan Sosial, 10(1), 37–44.

Sulaiman, N., & Yusuf, H. (2024). Strategi Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan Di Indonesia : Studi Tentang Penghindaran Dan Penggelapan Pajak Strategi Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan Di Indonesia : Studi Tentang Penghindaran Dan Penggelapan. Jiic: Jurnal Intelek Insan Cendikia, November, 5124–5139.

Susanto, S. (2022). Urgensi Pengaturan Tax Avoidance Dalam Peraturan Perpajakan Di Indonesia. Jurnal El-Dusturie, 1(2), 89–113.

Tri Wahyuningtias, Salsabila Phytagora Athariq, K. I., & Nurkhasanah, Siti Aliza Nuraini Wahdini, Rahil Syira Roudhlotul Janah, Y. A. F. (2025). Analisis Penghindaran Pajak ( Tax Avoidance ) Perusahaan Multinasional ( Studi Kasus Pt Adaro Energy Tbk ). Jurnal Bisnis Dan Perpajakan, 7(1), 40–47.

Yusuf, B., H, M. S., Purnama, D. B., & Aulya, P. (2025). Akibat Hukum Terhadap Penghindaran Pajak. Konstitusi: Jurnal Hukum, Administrasi Publik, Dan Ilmu Komunikasi, 2(2), 316–327.

Cover Image
Downloads
Published
2026-04-14
Section
Articles

How to Cite

TINJAUAN HUKUM TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) DI INDONESIA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 2091-2100. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/7475

Similar Articles

1-10 of 677

You may also start an advanced similarity search for this article.