KONTEKS PEMIDANAAN DALAM ASPEK REHABILITAS BAGI PELAKU NARKOTIKA
- Authors
-
-
Giwa Asti Kaushar
Universitas PancasilaAuthor -
Nawra Mutasya Sayyidira
Universitas PancasilaAuthor -
Ullyana Grace Devianti
Universitas PancasilaAuthor -
Cornellis Ariawan
Universitas PancasilaAuthor
-
- Keywords:
- Pemidanaan, Rehabilitasi, Narkotika
- Abstract
-
Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah besar di Indonesia. Banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang sebenarnya merupakan korban ketergantungan justru dijatuhi hukuman penjara. Padahal, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah mengatur bahwa pengguna dan pecandu seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan dipenjara. Artikel ini membahas bagaimana sistem pemidanaan di Indonesia mulai beralih dari hukuman penjara ke arah rehabilitasi bagi pelaku narkotika. Salah satu contohnya adalah kasus bos tempat hiburan malam di Surabaya yang diputus untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, bukan hukuman penjara. Melalui pendekatan hukum normatif, artikel ini menunjukkan bahwa rehabilitasi bukan berarti bebas dari hukuman, melainkan bentuk pemidanaan yang lebih manusiawi agar pelaku bisa pulih dan kembali ke masyarakat dengan baik.
- References
-
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2024). Laporan Kinerja BNN Tahun 2023. Jakarta: BNN. Diakses melalui https://ppid.bnn.go.id/konten/unggahan/2020/10/Laporan-Kinerja-BNN-2023.pdf.
BeritaJatim.com. "Bos RHU Buro Garden Surabaya Direhabilitasi 3 Bulan. https://beritajatim.com/bos-rhu-buro-garden-surabaya-direhabilitasi-3-bulan.
BNN (data pengguna narkotika)Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Laporan Kinerja BNN Tahun 2023, (Jakarta: BNN, 2024)
Dwidja Priyatno, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, (Bandung: Refika Aditama, 2006).
http:// scholar.unand.ac.id
Peraturan Bersama antara BNN, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kemenkumham, dan Kemenkes tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kepala BNN, dan Menteri Kesehatan RI tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. (2003). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Diakses melalui Scribd, https://www.scribd.com/document/372547512/Penelitian-Hukum-Normatif.
Teori pemidanaan (Barda & Muladi) Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, (Bandung: Penerbit Alumni, 2010), diakses melalui scholar.unand.ac.id,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Downloads
- Published
- 2026-01-12
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- You see br Hombing, Nisa Lifya Azzahra, Analisis Yuridis Pemotongan Hukuman dalam Putusan Banding Perkara Pinangki Sirna Malasari , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Afrizal Ardiansyah, Wa Ode Rifani Queen, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN EFEKTIVITAS HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Delima Zahara, Dede Ika Murofikoh, ANALISIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM KASUS PRODUKSI SABU DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ismail Haniya, Arjuna Apri Yanto, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nourman Fatony, Danu Suryani, PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH URBINOPSNAL POLRESTA BOGOR KOTA BERDASARKAN PERKAP NO 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Syafa Fatkhrrohkman Nawawi, Dinda Dinanti, REFORMASI PEMIDANAAN KORPORASI DALAM KUHP 2023 DAN RELEVANSINYA BAGI PENCEGAHAN KEJAHAN EKONOMI DI INDONESIA: ANAISIS TERHADAP PASAL 45 KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wikan Arvirda Sidik, Zulfara Giska Mutiarani, Maulidya Azzahra, Matsna Aura Sabila, ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 91/PID.B/2022/PN.MKS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shaskia Nabilla Miranda, AKIBAT HUKUM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PIDANA TAMBAHAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP KEADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochammad Aqshal Ardhana, Dodo wahyudin, KAJIAN NORMATIF TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU PENGANIAYAAN BERENCANA DALAM KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Azmi Maulana, Indra Mulyana, Muhammad Eriyan, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN SANKSI JARIMAH KHAMR DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.