PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK “VANS OFF THE WALL” AKIBAT TINDAKAN PELANGGARAN MEREK

Authors
  • KEVIN NUGRAHA SAMPURNA ADHITAMA

    Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
    Author
Keywords:
UU No. 20 Tahun 2016; merek terkenal; persamaan pada pokoknya; unsur dominan; iktikad tidak baik; pembatalan merek; kasasi; DJKI
Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1850K/Pdt.Sus-HKI/2022 terkait sengketa merek antara VANS, INC. melawan Halim Suhendy, dengan Turut Termohon Kasasi Pemerintah RI c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Fokus kajian menilai bagaimana UU MIG diposisikan sebagai dasar hukum (lex specialis) dalam mengoreksi penerapan hukum oleh judex facti serta menentukan akibat hukum berupa pembatalan pencatatan merek. Mahkamah Agung menyatakan Pengadilan Niaga telah salah menerapkan hukum karena dalam menilai ada tidaknya persamaan merek harus diperhatikan “unsur yang menonjol” (unsur dominan) dari merek yang diperbandingkan. Berdasarkan penilaian tersebut, MA menegaskan adanya persamaan pada pokoknya pada unsur dominan (termasuk kata “Vans” serta desain yang relevan) dan menyimpulkan pencatatan merek pihak Termohon dilakukan dengan iktikad tidak baik (meniru/menjiplak/membonceng keterkenalan), yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat serta mengecoh/menyesatkan konsumen. Dalam bagian “Memperhatikan”, MA secara eksplisit menempatkan UU MIG sebagai rujukan normatif utama (bersama UU Kekuasaan Kehakiman dan UU Mahkamah Agung) untuk memutus dan mengadili sendiri perkara ini. Akhirnya, MA membatalkan putusan Pengadilan Niaga dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya, termasuk menyatakan merek-merek “Vans off the wall” dan “Oto The Classic” didaftarkan dengan iktikad tidak baik serta memerintahkan pembatalannya dari Daftar Umum Merek.

References

Arfi, D. C. (2019). Perlindungan Pemilik Merek Pertama pada Sistem Konstitutif. Hukum Dan

Dinamika Masyarakat, 16(2), 46–51.

Arifin, Z., & Iqbal, M. (2020). Perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar. 5(April),

47–65.

Bafadhal, T. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Merek Terkenal di Indonesia : Kasus IKEA A

. Pendahuluan. 1(1), 21–41. https://doi.org/10.22437/ujh.1.1.21-41

Haedah, F. (2008). Perlindungan Hak Atas Merek. Jurnal Dinamika Hukum2, 8(1), 41–47.

Niru, A. S. (2020). PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI

PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Hukum Sasana, 6, 7–11.

Nugraha, A. K. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM MEREK ASING TERKENAL TERHADAP

PELANGGARAN MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2001 TENTANG

MEREK. Jurnal Hak Merek, 4, 3–5.

Syafrinaldi, S. (2002). Sejarah dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. 6.

tim lindsey, D. (2022). suatu pengantar hak kekayaan intelektual. 1, 172.

Wisesa, A. W. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK MEREK VANS OFF THE WALL

TERHADAP MEREK VANS OFF THE TOP. Jurnal Universitas Islam Indonesia, 1, 11–14.

Ista Pranoto, Baby. “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Di Indonesia.” Jurnal

Lex Renaissance 7, no. 4 (2022): 745–62. https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss4.art5.

Ketebagakerjaan, BPJS. “Kowani Dorong Pekerja Rumah Tangga Terlindungi Dengan

Jamsostek,” 2021. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/27798/Kowani-

Dorong-Pekerja-Rumah-Tangga-Terlindungi-dengan-Jamsostek).

KOMNAS Perempuan. Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Hari Pekerja Rumah Tangga

Nasional 2024 (2024).

Muttaqien, Iene Muliati, Indra b Sumantoro, Nurhadi. F Rachman. JAMINAN SOSIAL INDONESIA.

Edited by FRIEDRICH, 2024.

Permusyawaratan, Majelis, and Rakyat Sekretariat. “UUD NRI 1945,” 1945.

Putri, dr.Asih Eka. “Paham JKK Dan JKM,” 2020.

Sujito, Arie. “Dimensi Sosial Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” n.d.

Wiwik Afifah1, Titik Sri Hidayati. “JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA.” , Jurnal

Ilmu Hukum Januari – Juni 2016, Hal 54 – 69 JAMINAN, 2016, 54–69.

Yafi, Muhammad, and Abdul Halim. “Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dan Perlindungan Hukum

Di Indonesia” 4, no. 2 (2021): 173–88. https://doi.org/10.20473/mi.v4i2.25492

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-14
Section
Articles

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK “VANS OFF THE WALL” AKIBAT TINDAKAN PELANGGARAN MEREK. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 1071-1080. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/6425

Similar Articles

11-20 of 660

You may also start an advanced similarity search for this article.