PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT SEBAGAI KELOMPOK RENTAN DI INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
- Authors
-
-
Mohammad Rama Arya Wijaya
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Masyarakat Adat, Kelompok Rentan, Kerentanan Kolektif.
- Abstract
-
Masyarkat adat di Indonesia secara normatif telah memperoleh pengakuan dalam sistem hukum nasional, namun dalam praktiknya masih sering berada pada posisi yang terpinggirkan. Walaupun konstitusi memberikan perlindungan, pola pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya kerap menempatkan komunitas adat dalam kondisi rentan. Artikel ini menyoroti keterbatasan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang cenderung memaknai kerentanan secara individual, sehingga mengesampingkan dimensi kerentanan kolektif dan struktural yang melekat pada masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi yuridis konsep “kelompok rentan” dalam UU HAM serta merumuskan kerangka perlindungan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan komunitas adat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum nurmatif, kajian ini menganalisis peraturan perundang - undangan, doktrin, an prinsip hak asasi manusia secara kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan makna “kelompok rentan” dalam UU HAM belum mencerminkan prinsip kesetaraan substantif dan berimplikasi pada lemahnya posisi hukum masyarakat adat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penataan ulang norma hukum agar masyarakat adat secara tegas diakui sebagai kelompok rentan, guna menjamin kepastian hukum dan mencegah terjadinya ketidakadilan yang bersifat sistemik.
- References
-
DASAR HUKUM
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar-dasar Utama Agraria (UUPA).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang telah diperbarui terakhir kali
melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-
2045.
ARTIKEL JURNAL
Bayo, R., Wijaya, A. U., & Hadi, F. (2023). Pengakuan Masyarakat Adat Dalam Peraturan Perundang-
Undangan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1(1), 1–11.
https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i1.87
Hasanah, N. R. (2023). SIYASAH DUSTURIYAH. 1(3), 80–88.
Shea, B., Esterling, E., Shea, C., & Esterling, E. (2025). Indigenous Cultural Property and International Law
Restitution , Rights and Wrongs.
Smith, R. K. M., Høstmælingen, N., Ranheim, C., Arinanto, S., Falaakh, F., Soeprapto, E., Kasim, I., Rizki,
R. M., Marzuki, S., Agus, F., Yudhawiranata, A., Sudjatmoko, A., Pradjasto, A., Eddyono, S. W., &
Riyadi, E. (2008). Hukum Hak Asasi Manusia (K. D. Asplund, S. Marzuki, & E. Riyadi (eds.); 1st ed.).
Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) Yogyakarta.
www.pushamuii.org
Wahid, S. H., Ramadhani, O. A., Fauzan, N., Padil, S. A., & Rahman, A. M. R. (2025). Perlindungan Hak
Asasi Manusia dalam Perspektif Negara Hukum Indonesia. 1(1), 54–59.
Wiessner, S. (2011). The Cultural Rights of Indigenous Peoples : Achievements and Continuing Challenges. 22(1), 121–140. https://doi.org/10.1093/ejil/chr007.
- Downloads
- Published
- 2026-01-14
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anandita Hapsari, Naira Rizqya Hadi, Ratu Nazhimatun Nazwa, Muhamad Rafsanjan, Muhamad Fardo Aimar, Siensi-Q Bahagia Nurfirmansyah, Mulyadi Mulyadi, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI MASYARAKAT ADAT DAYAK KALIMANTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nayla Dwi Maulida, Irene Callista Khalfani, Raudah Rahma Harahap, Tara Syifa Tsuraya, Patricia Parsaulian Sihombing, Mulyadi, ANALISIS INTERAKSI MODERNISASI DENGAN NILAI HUKUM ADAT DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM PENGELOLAAN HUKUM ADAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Kadek Adityaputra, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI LAMPUNG TENGAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kadek Bayu Perdana Putra, I Wayan Astawa, I Nyoman Suargita, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI DESA BLAHKIUH, KECAMATAN ABIANSEMAL, KABUPATEN BADUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Fairuz Bima Anargia, STRUKTUR KEKERABATAN SEBAGAI SISTEM NILAI HUKUM ADAT DALAM MASYARAKAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risqarah Madini, TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM DINAMIKA KEHIDUPAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sahreza Al Kafi, PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SEBAGAI CERMIN NILAI-NILAI LUHUR DAN KEARIFAN LOKAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Ilham Faishal Agung , IMPLEMENTASI SISTEM JULUK ADEK DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alimatul Azizah, Menggali Tata Cara Perkawinan Adat Lampung di Marga balau Kedamaian, Bandar Lampung , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juli Tassia, PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENJAGA KEHARMONISAN DAN KETERTIBAN SOSIAL DI PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.