PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN SOLUSI PENGATURAN ASURANSI ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT SISTEM KECERDASAN BUATAN (AI)
- Authors
-
-
Komang Dinda Pebrina Putra
Universitas Pendidikan GaneshaAuthor
-
- Keywords:
- kecerdasan buatan (AI), hukum perasuransian, perlindungan konsumen
- Abstract
-
Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam industri asuransi telah mengubah mekanisme operasional secara signifikan, terutama dalam proses underwriting, penilaian risiko, penetapan premi, dan penanganan klaim. Meskipun AI menawarkan efisiensi dan akurasi yang tinggi, penggunaannya juga menimbulkan persoalan hukum baru, khususnya terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul akibat keputusan sistem AI yang bersifat otonom. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang disebabkan oleh sistem AI dalam kerangka hukum perasuransian Indonesia serta mengkaji langkah strategis yang dapat diadopsi dari regulasi Uni Eropa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian belum mengatur secara eksplisit risiko dan tanggung jawab hukum yang bersumber dari penggunaan AI, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Dalam perspektif hukum perdata, AI tidak dapat dikualifikasikan sebagai subjek hukum, sehingga pertanggungjawaban lebih tepat dibebankan kepada pihak yang memiliki atau mengendalikan sistem AI berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata. Sementara itu, pengaturan Uni Eropa melalui AI Act dan AI Liability Directive menunjukkan pendekatan berbasis risiko serta penerapan pembalikan beban pembuktian untuk memperkuat perlindungan konsumen. Oleh karena itu, pembaruan regulasi nasional diperlukan guna menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen dalam industri asuransi berbasis teknologi AI.
- References
-
Undang-Undang
KUHPerdata
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Jurnal
Harianja, L. R., Sugianto, S., & Daulay, A. N. (2024). Systematic Literatur Riview: Analisis Transformasi Digital Industri Asuransi Potensi (Insurtech) Di Indonesia. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(02), 466-480.
Febrianty, S., & Sulistyaningrum, H. P. (2024). INDUSTRI ASURANSI JIWA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. Sriwijaya Journal of Private Law, 1(1), 72-82.
Simbolon, Y. (2023). Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Artificial Intelligence Yang Menimbulkan Kerugian Menurut Hukum Di Indonesia. Veritas et Justitia, 9(1), 246-273.
Albabana, N. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Bank Atas Kelalaian Pegawainya Terhadap Debitur Yang Terkena Bi Checking. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 56-57.
Paminto, S, R. dkk. (2024). ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH SISTEM KECERDASAN BUATAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 8(10), 2-3.
Mahendra, A., Artis, A., Arifman, B., Rahayu, D. F., Hafidz, I., Nst, P. S. A., & Wisnu, W. (2024). Etika digital public relation (PR) dalam pemanfaatan new media dan artificial intelligence (AI) dalam bidang e-commerce: Studi Kasus Shopee. Jurnal Cahaya Nusantara, 1(1), 9.
Husna, S., & Yustitianingtyas, L. (2022). Tanggung Jawab Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) BagiPengguna Jasa Akibat Barang Yang Rusak/Hilang SelamaProses Pengiriman Melalui Laut. Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 24(2), 1-8.
Surahman, M. A. A. (2021). Tanggungjawab Perusahaan Atas Perbuatan Karyawan Yang Mengakibatkan Kerugian Terhadap Orang Lain (Studi Putusan NO. 206/PDT/2014/PT. SBY)”. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(3), 614
Hacker, P. (2023). The European AI liability directives – Critique of a half-hearted approach and lessons for the future. Computer Law & Security Review, Elsevier.
Buku
Matippanna, A. (2022). HUKUM KESEHATAN: Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Pasien Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Jawa Tengah: Amerta Media.
N.H.T. Siahaan. (2004). Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Penerbit Erlangga. Hlm. 310-311.
Pasaribu, M., & Widjaja, A. (2022). Artificial Intelligence: Perspektif Manajemen Strategis. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Hlm. 1-2.
Skripsi
Waskitho, F. (2017). Kedudukan virtual property dalam hukum benda di Indonesia (Skripsi Universitas Islam Indonesia)
Artikel Internet
BankingHub. (2023). AI Liability Directive: Reversing the burden of proof? Diakses dari https://www.bankinghub.eu/innovation-digital/ai-liability pada 21 April 2025, pukul 14.44
EIOPA. (2024). Factsheet on the regulatory framework applicable to AI systems in the insurance sector. Diakses dari https://www.eiopa.europa.eu/publications/factsheet-regulatory-framework applicable-ai-systems-insurance-sector_en pada 21 April 2025, pukul 14.21
Krishnoputro, Y. (2024). Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Industri Asuransi. Indonesia Re. Diakses dari https://indonesiare.co.id/id/article/pemanfaatan-kecerdasan-buatan-ai-dalam-industri-asuransi pada 20 April 2025, pada 20 April 2025, pukul 19.10
O'Brien, K., & Downie, A. (2024). Apa itu AI dalam asuransi? IBM. Diakses dari https://www.ibm.com/id-id/think/topics/ai-in-insurance pada 20 April 2025, 19.00
Panfic. (n.d.). Pengertian asuransi dan risiko. Diakses dari https://www.panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/ pada 20 April 2025, pukul 22.34
- Downloads
- Published
- 2026-01-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Amanda Dwi Yunita, Dzalzala Belia Nadzwa Krisvianthania, Naila Azzahra Amelia Putri, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEDUDUKAN HUKUM ANAK DI LUAR NIKAH: KAJIAN KRITIS PERLINDUNGAN HAK ASASI BERDASARKAN ASAS LEX JUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nirin Cristin Slavina Nadeak, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 151 AYAT (1) UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Rendi Raditya, PENIPUAN DIGITAL BERMODUS HADIAH UANG MELALUI APLIKASI TELEGRAM DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Rahmi Zubaedah, KEKERASAN FISIK DALAM DAYCARE: ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM LEMBAGA PENGASUHAN ANAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN BALITA DI MEDAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agung Rammando, Faris Meode Togatorop, Yosia Cristeven, Dwi Putri Lestarika, PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LPKA KELAS II KOTA BENGKULU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisda Virginia, Lunis Mareta Yustisia, Mayang Anindya Pulosari, UKURAN PEMIDANAAN SANKSI KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PEDOFILIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ni Nyoman Ayu Trisna Aryanti, PENGIRIMAN STIKER DAN MEME SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK SEKSISME DIGITAL DAN KEKERASAN SEKSUAL NON-FISIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochammad Aqshal Ardhana, Dodo wahyudin, KAJIAN NORMATIF TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU PENGANIAYAAN BERENCANA DALAM KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Enjel Romauli Tarihoran, Rizki Ayu Rahmadhani, Hafidza Zia, DISPENSASI PERKAWINAN DALAM HUKUM INDONESIA: UPAYA HAKIM DALAM MENJAGA DAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.