PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN SOLUSI PENGATURAN ASURANSI ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT SISTEM KECERDASAN BUATAN (AI)
- Authors
-
-
Komang Dinda Pebrina Putra
Universitas Pendidikan GaneshaAuthor
-
- Keywords:
- kecerdasan buatan (AI), hukum perasuransian, perlindungan konsumen
- Abstract
-
Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam industri asuransi telah mengubah mekanisme operasional secara signifikan, terutama dalam proses underwriting, penilaian risiko, penetapan premi, dan penanganan klaim. Meskipun AI menawarkan efisiensi dan akurasi yang tinggi, penggunaannya juga menimbulkan persoalan hukum baru, khususnya terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul akibat keputusan sistem AI yang bersifat otonom. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang disebabkan oleh sistem AI dalam kerangka hukum perasuransian Indonesia serta mengkaji langkah strategis yang dapat diadopsi dari regulasi Uni Eropa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian belum mengatur secara eksplisit risiko dan tanggung jawab hukum yang bersumber dari penggunaan AI, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Dalam perspektif hukum perdata, AI tidak dapat dikualifikasikan sebagai subjek hukum, sehingga pertanggungjawaban lebih tepat dibebankan kepada pihak yang memiliki atau mengendalikan sistem AI berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata. Sementara itu, pengaturan Uni Eropa melalui AI Act dan AI Liability Directive menunjukkan pendekatan berbasis risiko serta penerapan pembalikan beban pembuktian untuk memperkuat perlindungan konsumen. Oleh karena itu, pembaruan regulasi nasional diperlukan guna menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen dalam industri asuransi berbasis teknologi AI.
- References
-
Undang-Undang
KUHPerdata
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Jurnal
Harianja, L. R., Sugianto, S., & Daulay, A. N. (2024). Systematic Literatur Riview: Analisis Transformasi Digital Industri Asuransi Potensi (Insurtech) Di Indonesia. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(02), 466-480.
Febrianty, S., & Sulistyaningrum, H. P. (2024). INDUSTRI ASURANSI JIWA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. Sriwijaya Journal of Private Law, 1(1), 72-82.
Simbolon, Y. (2023). Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Artificial Intelligence Yang Menimbulkan Kerugian Menurut Hukum Di Indonesia. Veritas et Justitia, 9(1), 246-273.
Albabana, N. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Bank Atas Kelalaian Pegawainya Terhadap Debitur Yang Terkena Bi Checking. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 56-57.
Paminto, S, R. dkk. (2024). ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH SISTEM KECERDASAN BUATAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 8(10), 2-3.
Mahendra, A., Artis, A., Arifman, B., Rahayu, D. F., Hafidz, I., Nst, P. S. A., & Wisnu, W. (2024). Etika digital public relation (PR) dalam pemanfaatan new media dan artificial intelligence (AI) dalam bidang e-commerce: Studi Kasus Shopee. Jurnal Cahaya Nusantara, 1(1), 9.
Husna, S., & Yustitianingtyas, L. (2022). Tanggung Jawab Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) BagiPengguna Jasa Akibat Barang Yang Rusak/Hilang SelamaProses Pengiriman Melalui Laut. Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 24(2), 1-8.
Surahman, M. A. A. (2021). Tanggungjawab Perusahaan Atas Perbuatan Karyawan Yang Mengakibatkan Kerugian Terhadap Orang Lain (Studi Putusan NO. 206/PDT/2014/PT. SBY)”. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(3), 614
Hacker, P. (2023). The European AI liability directives – Critique of a half-hearted approach and lessons for the future. Computer Law & Security Review, Elsevier.
Buku
Matippanna, A. (2022). HUKUM KESEHATAN: Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Pasien Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Jawa Tengah: Amerta Media.
N.H.T. Siahaan. (2004). Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Penerbit Erlangga. Hlm. 310-311.
Pasaribu, M., & Widjaja, A. (2022). Artificial Intelligence: Perspektif Manajemen Strategis. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Hlm. 1-2.
Skripsi
Waskitho, F. (2017). Kedudukan virtual property dalam hukum benda di Indonesia (Skripsi Universitas Islam Indonesia)
Artikel Internet
BankingHub. (2023). AI Liability Directive: Reversing the burden of proof? Diakses dari https://www.bankinghub.eu/innovation-digital/ai-liability pada 21 April 2025, pukul 14.44
EIOPA. (2024). Factsheet on the regulatory framework applicable to AI systems in the insurance sector. Diakses dari https://www.eiopa.europa.eu/publications/factsheet-regulatory-framework applicable-ai-systems-insurance-sector_en pada 21 April 2025, pukul 14.21
Krishnoputro, Y. (2024). Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Industri Asuransi. Indonesia Re. Diakses dari https://indonesiare.co.id/id/article/pemanfaatan-kecerdasan-buatan-ai-dalam-industri-asuransi pada 20 April 2025, pada 20 April 2025, pukul 19.10
O'Brien, K., & Downie, A. (2024). Apa itu AI dalam asuransi? IBM. Diakses dari https://www.ibm.com/id-id/think/topics/ai-in-insurance pada 20 April 2025, 19.00
Panfic. (n.d.). Pengertian asuransi dan risiko. Diakses dari https://www.panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/ pada 20 April 2025, pukul 22.34
- Downloads
- Published
- 2026-01-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Gabriella Dawai Girinda Putri, Nadilla Putria Iskandar, Naura Fazilla Nayyara, Muhammad Adymas Hikal Fikri, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM GENERASI GEN Z MELALUI TIKTOK: SEBUAH PENDEKATAN HUMANITAS ET IUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anandita Hapsari, Naira Rizqya Hadi, Ratu Nazhimatun Nazwa, Muhamad Rafsanjan, Muhamad Fardo Aimar, Siensi-Q Bahagia Nurfirmansyah, Mulyadi Mulyadi, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI MASYARAKAT ADAT DAYAK KALIMANTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dimas Bagus Panuntun, Alzear Laudadeum Bunga Lewar, Roid Auzan Arya Zafran, Aulia Manggala, Raya Nurfadjia Ramadani, Baidhowi, RUANG LINGKUP DAN CAKUPAN HUKUM ISLAM: MENGATUR KEHIDUPAN MANUSIA SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nica Amanda, ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PERUSAHAAN TERHADAP PRINSIP PERSAINGAN USAHA SEHAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chandra Bismo Saputra, Daveran Shekam Selwin, Geofandy Laksono Jati, Maulidina Fikal Nugraha, Muhammad Farhan Ardabillyi, Yenny Febrianty, KEADILAN HUKUM BAGI RAKYAT KECIL: STUDI SOSIOLOGIS TERHADAP KASUS KRIMINALISASIPETANI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Subri Subri, Aqilah Dzakirah, Tiara Dwi Agustin, KAJIAN LITERATUR TENTANG HAK ASASI MANUSIA DALAM KASUS PENGHILANGAN ORANG SECARA PAKSA AKTIVIS 1997-1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Akbar, Gery Gideon Novianto, Nijar Septinurmawan, Reza Suherman, Dede Ika Murofikoh, PERAN BIRO HUKUM DALAM HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH BIRO HUKUM SEKRETARIAT PROVINSI BANTEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jafar Shadiq, Amalia Janaputri, Arfiyanti Zalfa, Yuliyanti, KEPASTIAN HUKUM DAN AUPB DALAM PERKARA SK MENKUMHAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rifki Alfiad, Tamaulina Br Sembiring, Ririn Eka Ariyanti, M. Haekal Fajri, PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DI RANAH UMUM SAAT INI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.