PERLINDUNGAN HAK CIPTA BATIK SEBAGAI WARISAN BUDAYA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
- Authors
-
-
Bayu Febriyanto
Universitas Sang Bumi Ruwa JuraiAuthor -
Billal Al Haffis
Universitas Sang Bumi Ruwa JuraiAuthor -
Dery Hendryan
Universitas Sang Bumi Ruwa JuraiAuthor
-
- Keywords:
- batik, globalisasi, hak cipta, perlindungan hukum
- Abstract
-
Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia Banyak nilai filosofis, historis, dan ekonomis dari warisan budaya Pengakuan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO membawa konsekuensi perlunya perlindungan hukum yang memadai, khususnya dalam era globalisa si dan digitalisasi. Perkembangan platform digital mempermudah penyebaran motif batik, namun di sisi lain meningkatkan risiko pembajakan dan komersialisasi tanpa izin. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kecukupan regulasi hak cipta dalam melindungi motif batik di ruang digital, upaya pemberian pengakuan terhadap pencipta atau perajin batik, serta strategi pencegahan terhadap penyalahgunaan motif batik oleh pihak asing maupun lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi hak cipta di Indonesia secara normatif telah memberikan dasar perlindungan, namun masih menghadapi tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum di ranah digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, literasi hukum, serta kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan batik sebagai identitas budaya bangsa.
- References
-
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2014). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jakarta.
Arikunto, S. (1998). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Sardjono, A. (2018). Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Suhendra, D. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Ekspresi Budaya Tradisional. Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 45–60.
UNESCO, Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity: Indonesian Batik, 2009
Subroto, A., “Perlindungan Hak Cipta Motif Batik di Indonesia”, Jurnal Kekayaan Intelektual Indonesia, Vol. 7 No. 2, 2020, hlm. 56.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Batik Indonesia: Warisan Budaya Dunia, Jakarta, 2019.
- Downloads
- Published
- 2026-01-16
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Nirin Cristin Slavina Nadeak, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 151 AYAT (1) UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rivo Denra Maulana, ANTARA KEPENTINGAN PUBLIK DAN HAK ASASI: ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGAWASAN NEGARA ATAS RUANG DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Rahmi Zubaedah, KEKERASAN FISIK DALAM DAYCARE: ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM LEMBAGA PENGASUHAN ANAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN BALITA DI MEDAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Nazwa Agustin, Siti Fariza, Pertanggung Jawaban Hukum Perdata Produsen Skincare Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya terhadap Kerugian Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anastasya Arimbi Prasetyaningtyas, Najwa Sandra Medina, Ajeng Permata Sejati, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN DALAM SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Ramadhanty Drajat, Sidi Ahyar Wiraguna, REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasya Putri Rachelia, Gusti Ayu Arya Prima Dewi, PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BERBENTUK HAK CIPTA MUSIK BERDASARKAN PERPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Juli, DISHARMONI PENGATURAN BESARAN PESANGON ANTARA PERATURAN PERUSAHAAN DAN PP NO. 35 TAHUN 2021 SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.