REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA
- Authors
-
-
Nasywa Aura Shafwah
Universitas Bina BangsaAuthor -
Sifa Sulistia Dewi
Universitas Bina BangsaAuthor -
Zaenudin Zaenudin
Universitas Bina BangsaAuthor
-
- Keywords:
- hukum pidana internasional, ICC, complementarity, universal jurisdiction, bukti digital, OSINT, kerja sama internasional
- Abstract
-
Hukum pidana internasional (HPI) berada pada fase “uji ketahanan” (stress test) yang semakin kompleks dalam lima tahun terakhir. Di satu sisi, eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan sistemik terhadap penduduk sipil memperbesar kebutuhan akan pertanggungjawaban pidana individual. Di sisi lain, penegakan HPI menghadapi hambatan klasik, keterbatasan yurisdiksi, ketergantungan pada kerja sama negara, dan perdebatan tentang imunitas pejabat tinggi, yang kini diperparah oleh dinamika politik global serta praktik “selektivitas” dukungan terhadap mekanisme peradilan internasional. Perkembangan baru juga muncul melalui (i) penguatan rezim kerja sama pidana lintas negara untuk kejahatan inti (core crimes) melalui Ljubljana–The Hague Convention yang menekankan bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, dan prinsip aut dedere aut iudicare, (ii) kemajuan agenda pembentukan konvensi pertama yang khusus mengatur pencegahan dan penghukuman kejahatan terhadap kemanusiaan di forum PBB, dan (iii) pergeseran paradigma pembuktian melalui bukti digital dan open-source intelligence (OSINT), yang membuka peluang pembuktian cepat namun menuntut standar autentikasi, integritas, dan perlindungan fair trial yang lebih ketat. Artikel ini menganalisis (a) bagaimana prinsip complementarity dan universal jurisdiction berinteraksi dalam lanskap akuntabilitas kontemporer, (b) bagaimana instrumen kerja sama baru mengisi “celah eksekusi” (enforcement gap) terutama terkait penangkapan dan penyerahan tersangka, dan (c) bagaimana bukti digital mengubah desain penyelidikan, penuntutan, serta strategi pembelaan. Temuan utama menunjukkan bahwa masa depan HPI akan sangat ditentukan oleh konsistensi negara dalam memenuhi kewajiban kerja sama dan kemampuan institusi peradilan mengelola bukti digital secara forensik tanpa mengorbankan standar due process (Kuczyńska, 2024, International Bar Association, 2025).
- References
-
FIDH. (2025). Ending immunity, ending impunity.
Gillett, M. (2023). Expert evidence and digital open source information. Journal of International Criminal Justice, 21(4).
Human Rights Watch. (2025). Recommendations for the international convention on prevention and punishment of crimes against humanity.
International Bar Association. (2025). Pursuing the arrest and surrender of suspects at large to the International Criminal Court.
International Criminal Court. (2025). Rome Statute of the International Criminal Court (English version, 2025).
Kelley, N. E. (2024). [Artikel tentang autentikasi/OSINT dan pembuktian di ICC]. New York University Journal of International Law and Politics, 56(2), 211–253.
Koenig, A., & Freeman, L. (2022). Cutting-edge evidence, Strengths and weaknesses of new digital investigation methods in litigation. Hastings Law Journal, 73(5).
Kuczyńska, H. (2024). The ICC enters into the future, The digital-evidence revolution or evolution? Revista Brasileira de Direito Processual Penal.
Ljubljana–The Hague Convention on International Cooperation in the Investigation and Prosecution of the Crime of Genocide, Crimes against Humanity, War Crimes and other International Crimes, May 26, 2023.
McGonigle Leyh, B. (2022). Using strategic litigation and universal jurisdiction to advance accountability for serious international crimes. The International Journal of Transitional Justice, 16(3), 363–379.
Park, M. (2025). ICC arrest warrants for heads of state and others, Implications for the Republic of Korea. Korean Journal of International and Comparative Law, 13(1), 115–130.
Rubin, M. (2025). The International Criminal Court, Netanyahu, and Berlin’s dilemma (GIGA Focus Global No. 3/2025)
United Nations. (2024). Sixth Committee, upholding tradition of consensus in historic meeting, approves text to begin elaborating international convention on crimes against humanity (Press release).
United Nations General Assembly. (2024). United Nations Conference of Plenipotentiaries on Prevention and Punishment of Crimes against Humanity (A/RES/79/122).
- Downloads
- Published
- 2026-01-19
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Salman Al Farizi Ilham, Jeff Lee, Zaenudin Zaenudin, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INDIVIDU DALAM HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DENGAN STUDI ATAS KEJAHATAN INTERNASIONAL BERAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Nandika Bagus Fahmi Wirawan, Riska Andi Fitriyono, PEMBARUAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI GANJA MEDIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arlan Afdalil Aksa, Andika Rizki Ramadhani, Dian Eka Prastiwi, KESENJANGAN REGULASI DAN REALITAS PENINDAKAN KASUS JUDI ONLINE BERDASARKAN PASAL 303 KUHP DAN UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghulam Ghulam Ramadhan Hakim, KAJIAN TEORITIS ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Haikal, Reyhan Firandhi, Wahyu Abi Dwi Putra, ANALISIS PELANGGARAN DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 1948 TERKAIT KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI MYANMAR DAN CHINA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiya Putri Hidayah, Eben Christina Sihotang, Yusuf Aulia Rahman, Nuris Fitriani, REKONSTRUKSI SISTEM PEMULIHAN ASET HASIL KORUPSI DI INDONESIA: ANALISIS KRITIS TERHADAP SINKRONISASI HUKUM ACARA PIDANA DAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nisrina Tri Andani, Heni Siswanto, Ahmad Irzal Fardiansyah, PEMIDANAAN ANAK PELAKU PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elba Frelia, Maroni Maroni, Eko Raharjo, KAJIAN PUTUSAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PELAKU TINDAK PIDANA PENGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor : 1121/Pid.B/2024/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ariq Arkan, Dona Raisa Monica, Diah Gustiniati Maulani, Maya Shafira, Emilia Susanti, PERAN LAPAS DALAM PEMBERIAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.