PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA
- Authors
-
-
Maringan S
Universitas Mpu TantularAuthor -
Taufik Hidayat
Universitas Mpu TantularAuthor -
Abbas Abdul Rahman Assegaf
Universitas Mpu TantularAuthor -
Aura Justitia Leonita Faradila Saed
Universitas Mpu TantularAuthor
-
- Keywords:
- Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention., disparitas pemidanaan, pidana tambahan, tindak pidana korupsi, prinsip keadilan, proporsionalitas pemidanaan, korupsi, faktor struktural, patron-klien, birokrasi patrimonial, Banten barat.
- Abstract
-
Abstract
Corruption is one of the serious problems that hinders national development and undermines the foundations of national and state life. Efforts to eradicate corruption cannot rely solely on law enforcement, but must also be pursued through sustainable preventive approaches, one of which is anti-corruption education. This article aims to examine the role of anti-corruption education in building the integrity of the younger generation as a foundation for long-term corruption prevention. The research method employed is normative legal research using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that anti-corruption education plays a strategic role in instilling values of honesty, responsibility, discipline, and moral courage in the younger generation. Anti-corruption education integrated into both formal and non-formal education systems can foster sustainable anti-corruption character. Therefore, anti-corruption education is an essential instrument in creating human resources with integrity and a strong commitment to the values of law and justice.
Keywords: Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention.
Abstrak
Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif yang berkelanjutan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan antikorupsi dalam membangun integritas generasi muda sebagai fondasi pencegahan korupsi jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian moral pada generasi muda. Pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal dapat membentuk karakter antikoruptif yang berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi merupakan instrumen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan.
Kata kunci: Pendidikan Antikorupsi, Integritas, Generasi Muda, Pencegahan Korupsi.
- References
-
Asshiddiqie, J. (2010). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Atmasasmita, R. (2018). Korupsi, good governance, dan sistem peradilan pidana. Jakarta: Prenadamedia Group.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi. Jakarta: KPK.
Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Atmasasmita, Romli. Korupsi, Good Governance, dan Komisi Anti Korupsi di Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Antikorupsi. Jakarta.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
A. Iwan, S. P. Rodeyar, P. S. Menari, R. Edison, S. Ruknan, L. F. Hartati, A. D. L. Ahmad, M. Yudha, D. Desy, dan P. Oberlian. (2025). Pembangunan Karakter dan Anti Korupsi di Era Digital. Jakarta: Bukuloka.
- Downloads
- Published
- 2026-01-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Lisda Virginia, Lunis Mareta Yustisia, Mayang Anindya Pulosari, UKURAN PEMIDANAAN SANKSI KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PEDOFILIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Steifano Oried Cabora, Adianto Mardijono, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS MALFUNGSI FITUR AUTOPILOT YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hendrikus Goris Tukan, Shofyan Hadi, ANALISIS KETIADAAN PERATURAN MASA JABATAN KAPOLRI BERDASARKAN PERSPEKTIK PRINSIP KONSTITUSIONALISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Meysarah, Jeora Nitysa Aprily, Erdha Aisha Chandia, Lisda Jumatul Hikmah, Muhammad Noor Aini, Kamal Hasuna, Reza noor Ikhsan, PELAKSANAAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENENTUAN DESIL PENERIMA BATUAN SOSIAL DI DINAS SOSIAL KABUPATEN/KOTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizky Habiba Romli Angelita, IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jona Sitohang, Adinda Nugraha, Putri Priyanka, Dea Widia Putri Krishananto, ANALISIS HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PUTUSAN NOMOR 84/G/2021/PTUN.JKT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nica Amanda, ANALISIS YURIDIS KEPAILITAN PERUSAHAAN TERHADAP PRINSIP PERSAINGAN USAHA SEHAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifky Saputra Suryaguna, Ananda Putra Herdinansyah, Dimas Christian Bagaskara, Rifqi Syamsu Dhuha, Brian Erlangga, Diana Setiawati, STATUS HUKUM CRYPTOCURRENCY DALAM EKONOMI SYARIAH: ANALISIS AKAD, KOMODITAS, DAN ALAT PEMBAYARAN DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Armike Nurul Utami, Shobrina Nisa Abdillah, IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ERA SOCIETY 5.0 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.