PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA
- Authors
-
-
Maringan S
Universitas Mpu TantularAuthor -
Taufik Hidayat
Universitas Mpu TantularAuthor -
Abbas Abdul Rahman Assegaf
Universitas Mpu TantularAuthor -
Aura Justitia Leonita Faradila Saed
Universitas Mpu TantularAuthor
-
- Keywords:
- Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention., disparitas pemidanaan, pidana tambahan, tindak pidana korupsi, prinsip keadilan, proporsionalitas pemidanaan, korupsi, faktor struktural, patron-klien, birokrasi patrimonial, Banten barat.
- Abstract
-
Abstract
Corruption is one of the serious problems that hinders national development and undermines the foundations of national and state life. Efforts to eradicate corruption cannot rely solely on law enforcement, but must also be pursued through sustainable preventive approaches, one of which is anti-corruption education. This article aims to examine the role of anti-corruption education in building the integrity of the younger generation as a foundation for long-term corruption prevention. The research method employed is normative legal research using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that anti-corruption education plays a strategic role in instilling values of honesty, responsibility, discipline, and moral courage in the younger generation. Anti-corruption education integrated into both formal and non-formal education systems can foster sustainable anti-corruption character. Therefore, anti-corruption education is an essential instrument in creating human resources with integrity and a strong commitment to the values of law and justice.
Keywords: Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention.
Abstrak
Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif yang berkelanjutan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan antikorupsi dalam membangun integritas generasi muda sebagai fondasi pencegahan korupsi jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian moral pada generasi muda. Pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal dapat membentuk karakter antikoruptif yang berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi merupakan instrumen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan.
Kata kunci: Pendidikan Antikorupsi, Integritas, Generasi Muda, Pencegahan Korupsi.
- References
-
Asshiddiqie, J. (2010). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Atmasasmita, R. (2018). Korupsi, good governance, dan sistem peradilan pidana. Jakarta: Prenadamedia Group.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi. Jakarta: KPK.
Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Atmasasmita, Romli. Korupsi, Good Governance, dan Komisi Anti Korupsi di Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Antikorupsi. Jakarta.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
A. Iwan, S. P. Rodeyar, P. S. Menari, R. Edison, S. Ruknan, L. F. Hartati, A. D. L. Ahmad, M. Yudha, D. Desy, dan P. Oberlian. (2025). Pembangunan Karakter dan Anti Korupsi di Era Digital. Jakarta: Bukuloka.
- Downloads
- Published
- 2026-01-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Puan Putri Kinanti, ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Ayumi Safitri, KEADILAN RESTORATIFF SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elba Frelia, Maroni Maroni, Eko Raharjo, KAJIAN PUTUSAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PELAKU TINDAK PIDANA PENGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor : 1121/Pid.B/2024/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Jihan Ghina Fadilah, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS KEADILAN PROSEDURAL DALAM PENGATURAN SAKSI MAHKOTA BERDASARKAN PASAL 69 DAN 70 RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (RUU KUHAP) 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jordhan Akbar Gumanti, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, PERTIMBANGAN YURIDIS HAKIM DALAM PERKARA PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA PENDIDIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Eliza Enditha P, Eko Raharjo, Emilia Susanti, Budi Riski Husin, Mamanda Saputra Ginting, PENDEKATAN NON-PENAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PROGRAM KAMPUNG BERSINAR (BERSIH NARKOBA) (STUDI POLRES KOTABUMI, LAMPUNG UTARA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Choiril Syah, Sri Riski, Firganefi Firganefi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUAL BELI DARAH MENURUT UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.