PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA

Authors
  • Maringan S

    Universitas Mpu Tantular
    Author
  • Taufik Hidayat

    Universitas Mpu Tantular
    Author
  • Abbas Abdul Rahman Assegaf

    Universitas Mpu Tantular
    Author
  • Aura Justitia Leonita Faradila Saed

    Universitas Mpu Tantular
    Author
Keywords:
Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention., disparitas pemidanaan, pidana tambahan, tindak pidana korupsi, prinsip keadilan, proporsionalitas pemidanaan, korupsi, faktor struktural, patron-klien, birokrasi patrimonial, Banten barat.
Abstract

Abstract

Corruption is one of the serious problems that hinders national development and undermines the foundations of national and state life. Efforts to eradicate corruption cannot rely solely on law enforcement, but must also be pursued through sustainable preventive approaches, one of which is anti-corruption education. This article aims to examine the role of anti-corruption education in building the integrity of the younger generation as a foundation for long-term corruption prevention. The research method employed is normative legal research using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that anti-corruption education plays a strategic role in instilling values of honesty, responsibility, discipline, and moral courage in the younger generation. Anti-corruption education integrated into both formal and non-formal education systems can foster sustainable anti-corruption character. Therefore, anti-corruption education is an essential instrument in creating human resources with integrity and a strong commitment to the values of law and justice.

Keywords: Anti-Corruption Education, Integrity, Young Generation, Corruption Prevention.

 

Abstrak

Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif yang berkelanjutan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan antikorupsi dalam membangun integritas generasi muda sebagai fondasi pencegahan korupsi jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian moral pada generasi muda. Pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal dapat membentuk karakter antikoruptif yang berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi merupakan instrumen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan.

Kata kunci: Pendidikan Antikorupsi, Integritas, Generasi Muda, Pencegahan Korupsi.

References

Asshiddiqie, J. (2010). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Atmasasmita, R. (2018). Korupsi, good governance, dan sistem peradilan pidana. Jakarta: Prenadamedia Group.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi. Jakarta: KPK.

Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Atmasasmita, Romli. Korupsi, Good Governance, dan Komisi Anti Korupsi di Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Antikorupsi. Jakarta.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

A. Iwan, S. P. Rodeyar, P. S. Menari, R. Edison, S. Ruknan, L. F. Hartati, A. D. L. Ahmad, M. Yudha, D. Desy, dan P. Oberlian. (2025). Pembangunan Karakter dan Anti Korupsi di Era Digital. Jakarta: Bukuloka.

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-21
Section
Articles

How to Cite

PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 1481-1490. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/6925

Similar Articles

51-60 of 576

You may also start an advanced similarity search for this article.