KEADILAN HUKUM BAGI RAKYAT KECIL: STUDI SOSIOLOGIS TERHADAP KASUS KRIMINALISASIPETANI DI INDONESIA

Authors
  • Chandra Bismo Saputra

    Universitas Pakuan
    Author
  • Daveran Shekam Selwin

    Universitas Pakuan
    Author
  • Geofandy Laksono Jati

    Universitas Pakuan
    Author
  • Maulidina Fikal Nugraha

    Universitas Pakuan
    Author
  • Muhammad Farhan Ardabillyi

    Universitas Pakuan
    Author
  • Yenny Febrianty

    Universitas Pakuan
    Author
Keywords:
Kriminalisasi Petani, Keadilan Hukum, Sosiologi Hukum, Struktur Kekuasaan, Bantuan Hukum Struktural.
Abstract

Penelitian ini berlatar belakang pada isu fundamental
mengenai ketidakadilan hukum bagi rakyat kecil, yang
mencapai puncaknya dalam fenomena kriminalisasi petani
di Indonesia. Praktik ini menunjukkan adanya jurang antara
idealisme hukum sebagai pelindung dan realitas hukum
yang seringkali didominasi oleh kepentingan struktural.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana faktor
sosiologis dan struktur kekuasaan memengaruhi proses
hukum dalam kasus kriminalisasi petani, serta mengkaji
implikasi sosial dari kriminalisasi tersebut terhadap
komunitas pedesaan. Jenis penelitian yang digunakan
adalah Hukum Normatif- Empiris dengan Pendekatan SosioLegal

yang bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh
melalui studi pustaka dan studi kasus dokumen, kemudian
dianalisis secara kualitatif. Hasil pembahasan
menyimpulkan bahwa kriminalisasi petani merupakan
kegagalan struktural di mana hukum diterapkan secara
formalistik, berfungsi sebagai alat legitimasi penguasaan
sumber daya alam, dan menimbulkan disintegrasi sosial
serta trauma komunal. Strategi perlawanan efektif yang
ditemukan adalah Bantuan Hukum Struktural (BHS) yang
berfokus pada perubahan kebijakan, bukan sekadar
penyelesaian kasus individu, guna memperjuangkan
keadilan substantif.

References

A. Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-Undang tentang Bantuan Hukum. UU No. 16 Tahun 2011. UndangUndang

Dasar

Negara

Republik

Indonesia

Tahun

1945

(UUD

NRI

1945).

Undang-Undang

tentang

Perlindungan

Hak

Asasi

Manusia.

UU No.

39

Tahun

1999.

B. Jurnal

Adi, R. Sosiologi hukum: kajian hukum secara sosiologis. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor

Indonesia, 2012.

Alviolita, Fifink Praiseda. "Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Terhadap

Perbuatan Kriminalisasi Dalam Mempertahankan Tanah Ulayat". JURIS

HUMANITY Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia (N/A): 1-10. Ameilia,

Rizka, Muhammad Nabhan Winata, dan Mochammad Rico Alifian. "Bantuan Hukum

Struktural sebagai Strategi Perlawanan Hukum terhadap Ketimpangan Sosial".

Journal of Economic and Management

(JEM) Terekam Jejak Vol. 2, No. 1 (2025).

Arrsa, Ria Casmi. "Indikasi Kriminalisasi Pembela HAM dalam Sengketa Agraria: Kajian

Putusan Nomor 250.Pid. B.2013/PN.PLG dan Nomor 76/PID/2013/PT.PLG". (N/A)

(2014): 1-13.

Bidari, Ashinta Sekar. "Ketidakadilan Hukum Bagi Kaum Sandal Jepit". Proceeding atau

Journal Fakultas Hukum Universitas Surakarta (2014): 1-13.

Febrianty, Y. Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat. Bandung: Media Sains Indonesia, 2020.

Febrianty, Yenny, Muhammad Amin Hamid, dan Zachrias Rumbewas. "Politik Hukum

Negara Dalam Menuju Masyarakat Sejahtera". Jurnal Hukum (N/A): 1-9.

Ichsan, Muhammad Chaerul, Anggiana Putra, Erlinawati, Eni Agustina, dan Yenny

Febrianty. "Dampak Industri Terhadap Perubahan Pola Interaksi Sosial Masyarakat".

AJHI Jurnal Hukum Indonesia Vol. 3, No. 1 (2024): 5-10.

Marlina, Andi, Rasna Rasna, Abd Rahman, dan Purnama Suci. "Akses Keadilan Yang Tidak

Sampai: Studi Kajian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin". Jurnal USM Law

Review Vol 7 No 2 (2024): 555.

Neesya, Ananda Bunga, M. Sultan Fadhillah, M. Yusry Roghib, Suci Aulia, Vega Febriana,

dan Yenny Febrianty. "Peran Sosiologi Hukum Dalam Menganalisis Dinamika

Penegakan Hukum Di Masyarakat Kontemporer". CAUSA Jurnal Hukum dan

Kewarganegaraan Vol 15 No 12 (2025).

Rosalina, Maria. "Aspek Hukum Paralegal Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terhadap

Masyarakat Miskin Dan Marginal Dalam Mencari Keadilan". Jurnal Sasi Vol. 20, No. 1

(2014): 63-71.

Siahaan, Tota Roganda, dan Hudi Yusuf. "Dampak Penegakan Hukum Terhadap Tindak

Pidana Ekonomi: Kasus Penjualan Pupuk Bersubsidi". JIIC: Jurnal Intelek Insan

Cendikia Vol. 2, No. 1 (2025): 1000-1009.

Sukmana, Fedya Batara Trisya, Muhammadyah Umarputra, Shafira Aulia Putri, Rizma Aulia

Ramdani, Putri Nurindah Sari, dan Yenny Febrianty. "Kajian Sosiologi Hukum

Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelesaian Konflik Hukum". CAUSA Jurnal

Hukum dan Kewarganegaraan Vol 15 No 12 (2025).

Sulthan, Fariz M., Alex Maxer Pattipeilohy, Hana Ratlian Okviany, Yenny Febrianty, dan

Mahipal. "Kajian Sosiologi Hukum Dalam Kehidupan Kemasyarakatan". Advances in

Social Humanities Research Vol. 1, No. 9 (2023).

Yuristyawarman, M. O., Febrianty, Y., Mahipal, M., & Rustandi, R. M. "Analisis Sosiologi

Hukum Dalam Realitas Sosial". Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 7 No.

9 (2023): 15228-15240.

C. Buku

Raho, Bernard. Sosiologi. Maumere: Penerbit Ledalero, 2016.

Shalihah, Fithriatus. Sosiologi Hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2017.

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-22
Section
Articles

How to Cite

KEADILAN HUKUM BAGI RAKYAT KECIL: STUDI SOSIOLOGIS TERHADAP KASUS KRIMINALISASIPETANI DI INDONESIA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 1641-1650. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/7042

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

11-20 of 701

You may also start an advanced similarity search for this article.