PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.)
- Authors
-
-
Dewi Shinta Alghiftia
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor -
Subhan Zein Sgn
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor -
Selamat Lumban Gaol
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor
-
- Keywords:
- Juvenile Criminal Liability, Homicide, Diversion, The Best Interest of the Child, Pertanggungjawaban Pidana Anak, Pembunuhan, Diversi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak
- Abstract
-
This study evaluates the legal accountability of minors involved in homicide from a diversionary standpoint, specifically analyzing the Jakarta Timur District Court’s Decision (No. 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Jkt.Tim). Based on the normative framework of the 2012 Juvenile Criminal Justice System Act, specifically Article 7 clause (2), diversionary measures are restricted to offenses punishable by less than seven years, necessitating formal litigation for murder charges. By employing a normative-juridical approach that integrates statutory and case-based analysis, the author concludes that the presiding judge prioritized restorative substantive justice despite procedural barriers to diversion. The two-year custodial sentence was determined by the fact that the Child in Conflict with the Law (CICL) had been a victim of psychological distress and chronic abuse by the parents or the deceased. This ruling exemplifies the ultimum remedium doctrine, shifting the legal focus from retributive punishment to rehabilitation and educational rights to facilitate the child's social reintegration.
Fokus kajian ini adalah menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana anak pelaku pembunuhan dilihat melalui perspektif diversi, dengan merujuk pada Putusan PN Jakarta Timur Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Jkt Tim. Apabila merujuk pada aspek normatif dalam Pasal 7 ayat (2) UU SPPA (Nomor 11 Tahun 2012), mekanisme diversi dibatasi hanya bagi tindak pidana dengan ancaman sanksi di bawah tujuh tahun, sehingga perkara pembunuhan secara formal harus diselesaikan di persidangan. Dengan mengaplikasikan metode yuridis normatif melalui analisis regulasi dan kasus, penulis menemukan bahwa hakim tetap mengupayakan keadilan substantif yang bersifat restoratif meski diversi secara teknis tidak dimungkinkan. Vonis penjara selama dua tahun diputuskan berdasarkan pertimbangan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan korban kekerasan serta tekanan psikis dari pihak orang tua/korban. Putusan tersebut menunjukkan penerapan prinsip ultimum remedium yang menitikberatkan pada aspek rehabilitasi serta pemenuhan hak edukasi demi kepentingan reintegrasi sosial anak, bukan sekadar pembalasan hukum.
- Author Biographies
- References
-
Buku
Bunadi Hidayat, Drs, and M. H. Sh. Pemidanaan anak di bawah umur. Penerbit Alumni, 2023.
Hakim, Lukman. Asas-asas hukum pidana buku ajar bagi mahasiswa. Deepublish, 2020.
Mulyadi, Dr Lilik, dan MH SH. Wajah sistem peradilan pidana anak Indonesia. Bandung: Penerbit Alumni, 2023.
R Wiyono, S. H. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Tofik, Dr Tofik Yanuar Chandra, and MH SH. Buku: Pengantar Hukum Indonesia. (2022).
Artikel Jurnal
Ariani, Djesi. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 16/Pid. Sus-Anak/2016/PN. Cbn). Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat. (Volume 19 Nomor 2 2020):
Fithri, Beby Suryani. "Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak." Jurnal Mercatoria. (Volume 10 Nomor 1, 2017): 74-88.
Handayani, Holinda. "Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Pembunuhan." Innovative: Journal Of Social Science Research . (Volume 4 Nomor 1, 2024): 7039-7049.
Jufnidar, Niru Anita Sinaga, and Sujono.“Criminal Responsibility of Children Who Commit the Crime of Allowing, Ordering to Do or Participating in Violence Against Children Until Death Based on Indonesian Criminal Law”. International Journal of Science and Society, (Volume 5 Nomor 1, 2023): 464-79.
Mulyadi, M., Tsabitah Rahmah Adfari, Nayla Putri Abdullah, Natasya Yadilla, Sabina Putri Amelia, Dika Hikmah Wicaksana, Alisha Reva Widiastiwi, and Garneta Rizka Camilla. "Reformulasi Hukum Terkait Batas Usia Maksimal Anak Dalam Pemidanaan Anak." Media Hukum Indonesia (MHI). (Volume 2 Nomor 2, 2024): 353-362.
Nurcahyani, Meiliana, and Anang Dony Irawan. "Protection of Children Involved in Online Prostitution Cases in Terms of Law of Children Protection." Indonesia Law Reform Journal. (Volume 2 Nomor 2, 2022): 153-165.
Rano, Rano, dan Subhan Zein Sgn. Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Menyerahkan Atau Menerima Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah.(Volume 3 Nomor 6 2024): 8016-8027.
Sinaga, Ellen Yolanda. "Penerapan Diversi Pada Tahap Penuntutan Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak." Badamai Law Journal. (Volume 1 Nomor 2, 2016): 201-220.
Sulchan, Ahmad, and Muchamad Gibson Ghani. "Mekanisme penuntutan jaksa penuntut umum terhadap tindak pidana anak." Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam. (Volume 1, Nomor 1, 2017): 110-133.
Supaat, Dina Imam. "Restorative Justice for Juvenile Drugs Use in Indonesian Court: A Criminological Approach." Lex Publica, (Volume 9 Nomor 1, 2022): 94-110.
Turnip, Johannes Mangapul, Juliana Priska Dewi Sagala, Hellen Br Sembiring, and Sukses Marhasak Panungkunan Siburian. Analisis Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Di Lakukan Oleh Anak Di Bawah Umur, Ilmu Hukum Prima (IHP), (Volume 7 Nomor 1 2024). hlm. 118-124.
Skripsi Tesis Disertasi
Putra, Yuki. "Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Pemidanaan Terhadap Anak (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Samarinda No. 26/Pid. Sus-Anak Tahun 2023." PhD diss., UNIVERSITAS JAMBI, 2025.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, secara umum disingkat sebagai WvS), diumumkan dalam Staatsblad Tahun 1915 Nomor 732, ditetapkan sebagai peraturan hukum pidana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 (Berita Negara Tahun II Nomor 9).
Indonesia, Undang-Undang Tentang Pengadilan Anak, UU Nomor 3 Tahun 1997, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668.
Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 1/PUU-VIII/2010 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Anak, UU Nomor 11 Tahun 2012, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332.
Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Perma Nomor 4 Tahun 2014, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1052.
Internet
Nathan Mahr and Altagrace Choute, Juvenile Delinquency |Definition,Types & History. (https://study.com/learn/lesson/juvenile-delinquency-overview-history-laws.html.), diakses pada 5 November 2025.
Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, Tiap Bulan, Lebih 1.000 Anak Jadi Tersangka Kejahatan, Pusiknas Polri, (https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/tiap_bulan,_lebih_1.000_anak_jadi_tersangka_kejahatan), diakses 4 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Falikh Hardian, Sari Endah Nursyamsi, Ibrahim Ibrahim, Sheva Hilmi Rahmandani, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNA MEDIA SOSIAL DI ERA KOMUNIKASI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Bayu Setiaji, Aziz Umar ZA, Askar Fansy Naufal, Rizki Rian Perdana, Helda Rahmasari,S.H.,M.H.,, HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF LIBERALISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tauhid Bagus Natanegara, PENGARUH MULTITAFSIR TERHADAP KATA “DAN”, “ATAU” DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldira Putri, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H, “Ekspresi Kritik Rakyat dalam Ruang Publik : Analisis Hukum dan Demokrasi pada Fenomena ‘Bendera One Piece’ dan ‘Negara Konoha’” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Faulita Ulul Azmia, Laily Artia Hanum, Jessenia Hayfa, Muhammad Adymas Hikal Fikri, SALUS POPULI SUPREMA LEX: VIRALITAS SEBAGAI INSTRUMEN KEADILAN DALAM FENOMENA “NO VIRAL NO JUSTICE” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Firman Adista, Khaidarulloh, KONFLIK NORMA ANTARA TUJUAN PERKAWINAN DAN DISPENSASI NIKAH DALAM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiara Amri Putri, HUKUM ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN: KAJIAN TERHADAP TRADISI BEGAWI, SESAN, DAN SEBAMBANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abigail Georginna, Intan Lelyana, Syila Zatiara, Ananda Gabriella, Berliana Eva, HALAL-HARAM: MEMAHAMI GRADASI HUKUM DALAM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syekh Shaleh Maghribi, Mhd Alif Zafran, Muhammad Mirza Efwan Fayyaz, Axel Benito Saragih, Kevin Ardiansyah, Baidhowi, IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM DALAM SISTEM PERADILAN NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.