PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.)
- Authors
-
-
Dewi Shinta Alghiftia
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor -
Subhan Zein Sgn
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor -
Selamat Lumban Gaol
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor
-
- Keywords:
- Juvenile Criminal Liability, Homicide, Diversion, The Best Interest of the Child, Pertanggungjawaban Pidana Anak, Pembunuhan, Diversi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak
- Abstract
-
This study evaluates the legal accountability of minors involved in homicide from a diversionary standpoint, specifically analyzing the Jakarta Timur District Court’s Decision (No. 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Jkt.Tim). Based on the normative framework of the 2012 Juvenile Criminal Justice System Act, specifically Article 7 clause (2), diversionary measures are restricted to offenses punishable by less than seven years, necessitating formal litigation for murder charges. By employing a normative-juridical approach that integrates statutory and case-based analysis, the author concludes that the presiding judge prioritized restorative substantive justice despite procedural barriers to diversion. The two-year custodial sentence was determined by the fact that the Child in Conflict with the Law (CICL) had been a victim of psychological distress and chronic abuse by the parents or the deceased. This ruling exemplifies the ultimum remedium doctrine, shifting the legal focus from retributive punishment to rehabilitation and educational rights to facilitate the child's social reintegration.
Fokus kajian ini adalah menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana anak pelaku pembunuhan dilihat melalui perspektif diversi, dengan merujuk pada Putusan PN Jakarta Timur Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Jkt Tim. Apabila merujuk pada aspek normatif dalam Pasal 7 ayat (2) UU SPPA (Nomor 11 Tahun 2012), mekanisme diversi dibatasi hanya bagi tindak pidana dengan ancaman sanksi di bawah tujuh tahun, sehingga perkara pembunuhan secara formal harus diselesaikan di persidangan. Dengan mengaplikasikan metode yuridis normatif melalui analisis regulasi dan kasus, penulis menemukan bahwa hakim tetap mengupayakan keadilan substantif yang bersifat restoratif meski diversi secara teknis tidak dimungkinkan. Vonis penjara selama dua tahun diputuskan berdasarkan pertimbangan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan korban kekerasan serta tekanan psikis dari pihak orang tua/korban. Putusan tersebut menunjukkan penerapan prinsip ultimum remedium yang menitikberatkan pada aspek rehabilitasi serta pemenuhan hak edukasi demi kepentingan reintegrasi sosial anak, bukan sekadar pembalasan hukum.
- Author Biographies
- References
-
Buku
Bunadi Hidayat, Drs, and M. H. Sh. Pemidanaan anak di bawah umur. Penerbit Alumni, 2023.
Hakim, Lukman. Asas-asas hukum pidana buku ajar bagi mahasiswa. Deepublish, 2020.
Mulyadi, Dr Lilik, dan MH SH. Wajah sistem peradilan pidana anak Indonesia. Bandung: Penerbit Alumni, 2023.
R Wiyono, S. H. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Tofik, Dr Tofik Yanuar Chandra, and MH SH. Buku: Pengantar Hukum Indonesia. (2022).
Artikel Jurnal
Ariani, Djesi. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 16/Pid. Sus-Anak/2016/PN. Cbn). Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat. (Volume 19 Nomor 2 2020):
Fithri, Beby Suryani. "Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak." Jurnal Mercatoria. (Volume 10 Nomor 1, 2017): 74-88.
Handayani, Holinda. "Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Pembunuhan." Innovative: Journal Of Social Science Research . (Volume 4 Nomor 1, 2024): 7039-7049.
Jufnidar, Niru Anita Sinaga, and Sujono.“Criminal Responsibility of Children Who Commit the Crime of Allowing, Ordering to Do or Participating in Violence Against Children Until Death Based on Indonesian Criminal Law”. International Journal of Science and Society, (Volume 5 Nomor 1, 2023): 464-79.
Mulyadi, M., Tsabitah Rahmah Adfari, Nayla Putri Abdullah, Natasya Yadilla, Sabina Putri Amelia, Dika Hikmah Wicaksana, Alisha Reva Widiastiwi, and Garneta Rizka Camilla. "Reformulasi Hukum Terkait Batas Usia Maksimal Anak Dalam Pemidanaan Anak." Media Hukum Indonesia (MHI). (Volume 2 Nomor 2, 2024): 353-362.
Nurcahyani, Meiliana, and Anang Dony Irawan. "Protection of Children Involved in Online Prostitution Cases in Terms of Law of Children Protection." Indonesia Law Reform Journal. (Volume 2 Nomor 2, 2022): 153-165.
Rano, Rano, dan Subhan Zein Sgn. Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Menyerahkan Atau Menerima Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah.(Volume 3 Nomor 6 2024): 8016-8027.
Sinaga, Ellen Yolanda. "Penerapan Diversi Pada Tahap Penuntutan Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak." Badamai Law Journal. (Volume 1 Nomor 2, 2016): 201-220.
Sulchan, Ahmad, and Muchamad Gibson Ghani. "Mekanisme penuntutan jaksa penuntut umum terhadap tindak pidana anak." Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam. (Volume 1, Nomor 1, 2017): 110-133.
Supaat, Dina Imam. "Restorative Justice for Juvenile Drugs Use in Indonesian Court: A Criminological Approach." Lex Publica, (Volume 9 Nomor 1, 2022): 94-110.
Turnip, Johannes Mangapul, Juliana Priska Dewi Sagala, Hellen Br Sembiring, and Sukses Marhasak Panungkunan Siburian. Analisis Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Di Lakukan Oleh Anak Di Bawah Umur, Ilmu Hukum Prima (IHP), (Volume 7 Nomor 1 2024). hlm. 118-124.
Skripsi Tesis Disertasi
Putra, Yuki. "Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Pemidanaan Terhadap Anak (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Samarinda No. 26/Pid. Sus-Anak Tahun 2023." PhD diss., UNIVERSITAS JAMBI, 2025.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, secara umum disingkat sebagai WvS), diumumkan dalam Staatsblad Tahun 1915 Nomor 732, ditetapkan sebagai peraturan hukum pidana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 (Berita Negara Tahun II Nomor 9).
Indonesia, Undang-Undang Tentang Pengadilan Anak, UU Nomor 3 Tahun 1997, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668.
Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 1/PUU-VIII/2010 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Anak, UU Nomor 11 Tahun 2012, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332.
Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Perma Nomor 4 Tahun 2014, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1052.
Internet
Nathan Mahr and Altagrace Choute, Juvenile Delinquency |Definition,Types & History. (https://study.com/learn/lesson/juvenile-delinquency-overview-history-laws.html.), diakses pada 5 November 2025.
Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, Tiap Bulan, Lebih 1.000 Anak Jadi Tersangka Kejahatan, Pusiknas Polri, (https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/tiap_bulan,_lebih_1.000_anak_jadi_tersangka_kejahatan), diakses 4 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuazzahra Ramdhani, PENGUATAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silva Istaviolani, Annisya Nurhasanah, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN KEBEBASAN PERS DALAM PENEGAKAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Rahima Fazilia Oktari, Devianty Fitri, PERANAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fero Sanjaya, Ghina Praska Levi, Indah Cahya Purnama, PERLINDUNGAN KORBAN TPPO DI ERA DIGITAL: EVALUASI KEADILAN RESTORATIF DANSTRATEGI MITIGASI BERBASIS KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adnan Savria Purnama, MEKANISME PENGAWASAN DAN SANKSI HUKUM PENGALIHFUNGSIAN HUTAN MENJADI KAWASAN WISATA YANG TIDAK MEMPERTIMBANGKAN AMDAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wildan Wirawan, Wahyu Akbar, Lauditta Indahdewi, Wido Cepaka Warih, OPTIMALISASI KEAMANAN SIDANG ONLINE TAHANAN: RELOKASI RUANG SIDANG DAN PENGGUNAAN ROMPI IDENTITAS DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB DUMAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Setiaputra Adhidarma, Rangga Wulung A`Mubarok, Faiz Setyo Wibowo, Danny Permana Kusuma, KEABSAHAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 1320 KUHPERDATA DAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 542/Pdt.G/2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aninda Faricha, Rini Fathonah, Firganefi, Muhammad Farid, Erna Dewi, FAKTOR PENGHAMBAT PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDARAN BISNIS SKINCARE YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.