KEBOCORAN DATA PENGGUNA APLIKASI E-COMMERCE X: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
- Authors
-
-
Tsania Shofia Ashifa
Universitas Islam NusantaraAuthor -
Meisya Adinda Putri Kania
Universitas Islam NusantaraAuthor -
Laila Fauziah
Universitas Islam NusantaraAuthor -
Dewi Asri Puannandini
Universitas Islam NusantaraAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Konsumen; Kebocoran Data Pribadi; Marketplace
- Abstract
-
Perlindungan konsumen merupakan rangkaian ketentuan hukum yang mengatur hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dalam kegiatan usaha guna memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mengatur berbagai upaya untuk menjamin terwujudnya perlindungan hukum terhadap kepentingan konsumen. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dikenal pula sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kebocoran data pribadi serta mengkaji perlindungan hukum terhadap kebocoran data pribadi tersebut, khususnya dalam konteks perlindungan konsumen pada marketplace. Kajian ini dilakukan dengan menjadikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai bahan hukum utama yang dianalisis secara komparatif dengan berbagai bahan hukum sekunder lainnya. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), berbagai permasalahan hukum yang kompleks terkait perlindungan data pribadi dibahas secara sistematis. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi landasan yuridis dalam pembentukan UU PDP, salah satunya sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak memperoleh rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
- References
-
Undang-Undang dan Peraturan Perundang-undangan
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (diperbarui UU No. 19 Tahun 2016).
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU PDP (jika sudah terbit).
Buku dan Literatur Hukum
6. Kusumaatmadja, Mochtar. Perlindungan Konsumen dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Penerbit Liberty, 1990.
7. Dewi, Ni Luh Putu Siti. "Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce". Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 15, No. 2, 2015.
8. Warren, Samuel D. dan Louis D. Brandeis. "The Right to Privacy". Harvard Law Review, Vol. 4, No. 5, 1890.
9. Martien, Rachmat. Hak Privasi dalam Hukum Digital Indonesia. Bandung: Penerbit Refika Aditama, 2023.
10. Raihan, Muhammad. "Tanggung Jawab Hukum PSE atas Kebocoran Data". Jurnal Hukum Telematika, Vol. 8, No. 1, 2023.
Jurnal dan Artikel Ilmiah
11. Daeng, et al.. "Perlindungan Konsumen dalam E-Commerce: Hak dan Kewajiban". Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, Vol. 12, No. 3, 2024.
12. Satrio, J.. "Analisis Yuridis Pengelolaan Data Pribadi Platform Digital". Mimbar Hukum, Vol. 34, No. 2, 2022.
13. Asshiddiqie, Jimly. "Konstitusionalisme Data Pribadi di Indonesia". Jurnal Konstitusi, Vol. 19, No. 4, 2022.
Dokumen Resmi dan Kebijakan
14. Lembaga Perlindungan Data Pribadi (LPPDP). Pedoman Penanganan Kebocoran Data Pribadi, 2024.
15. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peraturan Kepala BSSN Nomor 01 Tahun 2021 tentang Standar Cybersecurity Nasional.
16. Kementerian Komunikasi dan Informatika. Keputusan Menteri Nomor 832 Tahun 2024 tentang Data Protection Officer.
Sumber Daring dan Media
17. Hukumonline.com. "Penyelesaian Sengketa Perlindungan Data Pribadi Non-Litigasi". Diakses 16 Januari 2026. https://www.hukumonline.com.
18. Datapribadi.go.id. "Pedoman Singkat Perlindungan Data Pribadi". Diakses 16 Januari 2026.
19. Kompas.com. "Penyelesaian Sengketa dalam UU Perlindungan Data Pribadi". 28 September 2022.
20. Govinsider.asia. "Sistem Hukum Indonesia Menangani Kebocoran Data". 5 November 2025.
Referensi Akademik Tambahan
21. Satoh, Ivan. Data Protection Law in Indonesia. Jakarta: Penerbit Hukumonline, 2023.
22. YAP Legal. "Panduan Kepatuhan UU PDP untuk Platform Digital". https://yaplegal.id, diakses 16 Januari 2026.
23. FH Untar. "Implementasi UU PDP dan Tantangan Penegakannya". 11 September 2025.
Catatan:
a. Semua sumber diurutkan berdasarkan sistem alphabet-name dengan prioritas undang-undang di awal.
b. Tahun 2026 mencerminkan pembaruan regulasi pasca-UU PDP.
Sumber daring menggunakan format akses terbaru sesuai tanggal penulisan (16 Januari 2026).
- Downloads
- Published
- 2026-01-29
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisya Auriana Dewi, Sabrina Tamala, Dewi Asri Puannandini, IMPLIKASI HUKUM PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP HAK PRIVASI PENGGUNA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Attalah Justitio Khadavi, Eko Raharjo, Budi Rizki Husin, Rini Fathonah, Mamanda Syaputra Ginting, PERBEDAAN DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PENGIDAP GANGGUAN KEJIWAAN PADA PUTUSAN PN MOJOKERTO NOMOR 414/PID.SUS/2024/PN MJK DAN PUTUSAN PN GEDONG TATAAN NOMOR 105/PID.B/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alda Marshalina Agnesia, Ayuk Pebriyani, Berliana Putri, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PARTICIPATION ACTION RESEARCH : MENGUATKAN MORALITAS KESADARAN HUKUM MELALUI TRADISI NGALAP JUMAT BERKAH UNTUK MENGATASI MASALAH DEGRADASI NILAI BUDAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Verda Maritza Bustomi, Tevyana Zahira Prabawa, Darlene Riama Hutauruk, Rhania Azzahra Ahmad , PERWUJUDAN NEGARA DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN UMUM INDONESIA: ANALISIS TERHADAP ELECTRONIC VOTING MACHINE SEBAGAI SOLUSI MITIGASI TINDAK PIDANA PEMILIH GANDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Vitari, Mila Sari, Imelda Azazilia, Eriyansyah, Redo Putra, Eva Susanti, CIVIL SOCIETY SEBAGAI MEDIATOR SOSIAL: STUDI PERAN MUHAMMADIYAH KABUPATEN OKU DALAM MENDORONG DIALOG ANTARA PEMERINTAH DAN WARGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Al Mas Indah Rahmawati, PROSES, HAK, DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anselmus Arifan Kolo, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 419/PID.SUS/2023/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annura Nazwa Maulida Hidayat, PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DIGITAL DALAM HUBUNGA KERJA LINTAS NEGARA DI ERA GIG ECONOMY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisya Aziza Pradita, Alisa Sari Simatupang, Azahra Dwi Oktaviani, Rizha Claudila Putri, ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fitra Ramadan, Irvan Mulyadi, KESEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN FRANCHISE DI ERA GEN Z: ANALISIS NORMATIF TERHADAP PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK DAN KEADILAN KONTRAKTUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidowi, Faulita Ulul Azmia, Laily Artia Hanum, Jessenia Hayfa, Kamila Dzakiatuz Zahra, KAIDAH FIKIH EKONOMI SYARIAH ADAPTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.