KAJIAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN PASAL 32 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK
- Authors
-
-
Naftali Tamu Umbu Haru
Universitas DjuandaAuthor -
Henny Nuraeny
Universitas DjuandaAuthor -
Rizal Syamsul Ma’arif
Universitas DjuandaAuthor
-
- Keywords:
- Penangguhan, Penahanan, Tersangka, Anak, Pidana
- Abstract
-
Penangguhan penahanan terhadap tersangka anak adalah penundaan pelaksanaan penahanan yang di atur dalam hukum acara pidana, di mana penangguhan dapat dikabulkan jika ada jaminan dari orang tua/wali bahwa anak tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana, dengan pertimbangan keadilan dan kemanusiaan terhadap anak. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang perkara tindak pidana anak di atur mengenai penangguhan penahanan. Untuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan yang dihadapi dalam proses penangguhan penahanan terhadap tersangka anak dalam perkara tindak pidana serta upayanya. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa perkara tindak pidana anak di atur mengenai penangguhan penahanan diberikan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dan dilakukan oleh penyidik, dimana tersangka perkara tindak pidana mengajukan alasan-alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan permintaan atau permohonan penangguhan penahanan yang nantinya dapat dipakai dasar pertimbangan dan sesuai dengan Pasal 31 KUHAP telah dinyatakan bahwa penangguhan diadakan berdasar syarat yang ditentukan yaitu wajib lapor, tidak keluar rumah atau tidak keluar kota.
- Author Biographies
- References
-
Abintoro Prakoso, Hukum Perlindungan Anak, LaksBang Pressindo, Yogyakarta, 2016.
Abu Huraerah, Kekerasan Terhadap Anak, Nuansa, Bandung, 2016.
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Andi Hamzah, Edit, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2016.
Andi Hamzah, Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia. Akademika Pressindo, Jakarta, 2023.
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Andi Hamzah. Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2021.
Angkasa, Filsafat Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, 2020.
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Akademica Pressindo, Jakarta, 2019.
Barda Nawawi Arief, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy). Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2024.
Barda Nawawi Arief. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2021.
Carl Joachim Friedrich, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Nuansa dan Nusamedia, Bandung, 2014.
CST Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2011.
Dadang Suprijatna, Konvensi Ketatanegaraan Dalam Praktik Konstitusi Di Indonesia, Unida, Bogor, 2018.
Daud A. Busroh dan Abubakar Busroh, Asas–Asas Hukum Tata Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2015.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung, 2015.
Endeh Suhartini, Martin Roestamy, Ani Yumarni, Hukum Kesehatan, Rajawali Pres, Depok, 2019.
Gautama, Sudargo, Pengertian tentang Negara Hukum, Alumni, Bandung, 2023.
Goenawan Goetomo, Hukum Acara Pidana Sipil, Yayasan Kutuk Mas, Semarang, 2020.
Harjono, Konstitusi sebagai Rumah Bangs, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2018.
Henny Nuraeny, Hukum Pidana dan HAM Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2021.
Henny Nuraeny, Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2016.
Inu Kencana Syafiie, Ilmu Administrasi Publik, Rineka Cipta, Jakarta, 2015.
John Rawls, A Theory of Justice, London: Oxford University press, 1973, yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Teori Keadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2016.
Kranenburg, Ilmu Negara Umum, Pradnya Paramita, Jakarta, 2012.
Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 2024.
Leden Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan dan Penyidikan), Bina Aksara, Jakarta, 2021.
Lilik Mulyadi, Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana : Teori, Praktik, Teknik Penyusunan dan Permasalahannya, Citra Aditya Bakti, Bandung. 2017.
M. Yahya Harahap, Pembebasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP
(Penyidikan dan Penuntutan), cetakan ketiga belas, Sinar Grafika, Jakarta, 2020.
Mardjono Reksodiputro, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melihat Kejahatan dan Penegakan Hukum dalam Batas-Batas Toleransi. Pusat Keadilan dan Pengabdian Hukum. Jakarta. 2014.
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan: Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Sekretariat KIH-UI, Jakarta, 2016.
Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni, Pedoman Penulisan Skripsi pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020.
Mien Rukmini, Perlindungan HAM melalui Asas Praduga tidak Bersalah dan
Asas Persamaan Kedudukan dalam Hukum pada Peradilan Pidana Indonesia, PT. Alumni, Bandung, 2023.
Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum, Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 2020.
Mochtar Kusumaatmadja, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung, 2016.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta, 2017.
Moeljatno, Fungsi dan Tujuan Hukum Pidana Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 2015.
Muhammad Sadi Is, Kumpulan Hukum Acara di Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 2015.
Muladi, 2022. Bunga Rampai Hukum Pidana. Alumni, Bandung, 2012.
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Universitas Diponegero, Semarang, 2015.
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, BP Undip, Semarang, 2015.
Muladi. Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 2017.
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2016.
O. Notohamidjojo, Makna Negara Hukum Bagi Pembaharuan Negara dan Wibawa Hukum Bagi Pembaharuan Masyarakat di Indonesia, Badan Penerbit Kristen, Jakarta, 2010.
P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Citra Adityta Bakti, Bandung, 2016.
Paulus Hadisuprapto, Delinkuensi Anak Pemahaman dan Penanggulangannya, Selaras, Malang, 2020.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2014.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia. Sebuah Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya. Penanganan oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. PT Bina Ilmu, Surabaya, 2017.
R. Soepomo, Undang-undang Sementara Republik Indonesia, Noordhoff-Kolff, Jakarta, Cet.3, 2011.
Rachmat Trijono, Kamus Hukum, Depok: Kemang Studio Aksara, 2016.
Radio Swara, Solusi Penegakan Hukum, Gramedia, Jakarta, 2020.
Ridwan A. Halim, Hukum Pidana dan Tanya Jawab, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2022.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
Romli Atmasasmita, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi. Mandar Maju, Bandung, 2015.
Romli Atmasasmita. Sistem Peradilan Pidana. Binacipta. Bandung. 2016.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2020.
Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru, Bandung, 2020.
Shanty Dellyana, Wanita dan Anak di Mata Hukum, Liberty, Yogyakarta, 2020.
Sholeh Soeaidy dan Zulkhair, Dasar Hukum Perlindungan Anak, CV. Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta, 2021.
Sirajuddin dan Zulkarnain, Komisi Pengawas Penegak Hukum: Mampukah Membawa Perubahan, Yappika, Jakarta, 2017.
Sobirin Malian, Gagasan Perlunya Konstitusi Baru Pengganti UUD 1945, UII Press, Yogyakarta, 2011.
Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2019.
Soerjono Soekanto, Penegakan Hukum, Bina Cipta, Bandung, 2023.
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rineka Cipta, Jakarta, 2016.
Sudarto, Hukum Pidana Jilid IA – IB. Fakultas Hukum, UNSOED, Purwokerto, 2021.
Sudarto. Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni,Bandung, 2016.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2019.
Suteki dan Galang Taufani, “Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik)”, PT Rajagrafindo Persada, Depok, 2018.
Utrech, Pengantar Hukum Indonesia, Terjemahan Moh. Saleh Djindang,
Sinar Harapan, Jakarta, 2019.
Widhayanti Erni, Hak-hak Terdakwa dalam KUHAP, Liberty, Yogyakarta, 2018.
Widodo, Kapita Selekta Hukum Pidana, Kertagama Publishing, Jakarta, 2017.
Wirjono Prodjo Dikoro, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Sumur Bandung,
Bandung, 2022.
Yahya Harahap. M, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding Kasasi, dan Peninjauan Kembali: Edisi Kedua. Jakarta; Sinar Grafika.Jakarta, 2023.
Zainal Abidin, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam Rancangan KUHP, ELSAM, Jakarta. 2015.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
Jurnal
Ani Yumarni dan Inayatullah Abd. Hasym, Influence Of Legal Awareness Education Passes Cross On Tudents Against Traffic Accidents In Bogor City Police Based On Law No. 22 Of 2009 On Traffic And Road Transportation, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 3 No. 2, September 2017.
Henny Nuraeny, Pengiriman Tenaga Kerja Migran Sebagai Salah Satu Bentuk Perbudakan Modern Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 4, Nomor 3 November 2015: 501-518.
Ibrahim, Penangguhan Penahanan Dalam Proses Perkara Pidana (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Palu), Legal Opinion, Palu, ISSN 2527-9505 Vol 3, No 3 (2017).
Majelis Umum PBB, Declaration of The Rights of The Child (Deklarasi Hak-Hak Anak), 20 Nopember 1958.
Nurwati, Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya Di Kota Bogor), Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 3 No. 2, September 2017.
Pan Mohamad Faiz, Teori Keadilan John Rawls, dalam Jurnal Konstitusi, Volume 6 Nomor 1 (April 2019).
Rizal Syamsul Maarif dan Martin Roestamy, Model Pemanfaatan Atas Tanah Terlantar Dari Hak Guna Usaha Dikaitkan Dengan Pengembangan Usaha Pondok Pesantren Di Kawasan Bopunjur, Jurnal Ilmiah Living Law e-ISSN 2550-1208 Volume 13 Nomor 1, Januari 2021.
S.F. Marbun, Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, No. 9 Vol 4, 2017.
Setiono, Rule of Law (Supremasi Hukum). Tesis Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret. Surakarta, 2014.
Sunaryati Hartono, Pembinaan Hukum Nasional dalam Globalisasi Masyarakat Dunia, Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2011.
T.N. Syamsah dan Junaidi, Violation Technical Requirements And Feasibility Road Usage "Racing Exhaust", Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 2 No. 1, Maret 2016.
Sumber Internet
http://www.ferlianusgulo.web.id/ 2016/05/ beberapa-syarat-penangguhanpenahanan. html#. WAOAP1kpCFs, Download: 18 November 2025 Pukul 22.25 WIB.
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html?q=%22Penangguhan+penahanan+anak%22 diakses pada 29 Agustus 2025 Pukul 20.25 WIB.
https://www.google.com/search?q=contoh+kasus+penangguhan+ penahanan+terhadap+ tersangka+ anak&sca, diakes pada 29 November 2025
- Downloads
- Published
- 2026-03-31
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Siska Mawita, Putra Satria, Siti Nur Hidayah, Abet Nego Situmorang, Dede Ika Murofikoh, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 27/PID.SUS-ANAK/2019/PN SRG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdullah Syihabuddin, Indillah Syihabbuddin, KERENTANAN ANAK TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DAN DINAMIKA RESPONS HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Floresy Maulidya Usvani, Dahlan Dahlan, Anhar Nasution, Zul Aidy, Siti Rahmah, PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Studi Kasus di Kantor LPKA Kelas II Banda Aceh) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nisrina Tri Andani, Heni Siswanto, Ahmad Irzal Fardiansyah, PEMIDANAAN ANAK PELAKU PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Ardian Nugraha Djohan, Ahmad Irzal Fardiansyah, Maya Shafira, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ni Made Puspadewi, RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI INSTRUMEN PEMBAHARUAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Caca Anzely, Diah Gustiniati Maulani, Budi Rizki Husin, Dona Raisa Monica, Sri Riski, ALTERNATIF PEMIDANAAN NARAPIDANA PEREMPUAN DENGAN ANAK USIA GOLDEN AGE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ANAK DAN PENANGGULANGAN PRISONISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fernando Agustinus Leo Paruntungan, Eben Haezer Efrata Sembiring, Desy Susanty, Yeni Lestari Pakpahan, Juan Rafael, Muhammad Relyan Saputra, Yeni Triana, PARADIGMA KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK YANG TERDAMPAK HUKUM DARI PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dewi Shinta Alghiftia, Subhan Zein Sgn, Selamat Lumban Gaol, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.