ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP KEABSAHAN DAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN LISAN DI INDONESIA

Authors
  • Anggi Sri Haryati Simarmata

    Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
    Author
  • Nur Wulan Ramadhani

    Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
    Author
Keywords:
Civil Law, Validity, Legal Certainty, Evidence, Oral Agreements, Hukum Perdata, Keabsahan, Kepastian Hukum, Pembuktian, Perjanjian Lisan
Abstract

As one of the sources of legal obligations, contracts play a crucial role in regulating legal relationships among individuals in society. In practice in Indonesia, contracts are not always formalized in writing but are often made orally, particularly in social relationships and small-scale economic activities. This situation raises legal issues regarding their validity and evidentiary weight in dispute resolution proceedings. This study aims to examine the legal status of oral contracts from the perspective of Indonesian civil law and to analyze the challenges faced in proving them in court. The method used is normative legal research with a legislative and conceptual approach, through a review of the Civil Code (KUHPerdata) and relevant legal literature. The results of the study indicate that oral agreements remain valid and binding as long as they meet the requirements specified in Article 1320 of the Civil Code, meaning that the form of the agreement is not a determining factor in its validity. However, in judicial practice, oral agreements face significant challenges regarding evidence, primarily due to the lack of strong written evidence. The limitations of evidence, potential differences in interpretation, and the difficulty of presenting objective witnesses are factors that weaken the legal position of the parties. Although legally recognized, oral agreements tend to provide less certainty and optimal legal protection. Therefore, public legal awareness is needed to document every agreement, whether in writing or through electronic media, to strengthen the evidence and ensure legal certainty in the future.

          Perjanjian sebagai salah satu sumber perikatan memiliki peranan penting dalam mengatur hubungan hukum antarindividu dalam kehidupan masyarakat. Dalam praktik di Indonesia, perjanjian tidak selalu dituangkan dalam bentuk tertulis, melainkan kerap dilakukan secara lisan, terutama dalam hubungan sosial dan kegiatan ekonomi berskala kecil. Kondisi ini menimbulkan persoalan yuridis terkait keabsahan serta kekuatan pembuktiannya dalam proses penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum perjanjian lisan dalam perspektif hukum perdata Indonesia serta menganalisis kendala yang dihadapi dalam pembuktiannya di pengadilan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian lisan tetap sah dan mengikat sepanjang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga bentuk perjanjian bukanlah unsur penentu keabsahan. Namun, dalam praktik peradilan, perjanjian lisan menghadapi kendala signifikan dalam aspek pembuktian, terutama karena tidak adanya alat bukti tertulis yang kuat. Keterbatasan alat bukti, potensi perbedaan penafsiran, serta kesulitan menghadirkan saksi yang objektif menjadi faktor yang melemahkan posisi hukum para pihak. Meskipun diakui secara hukum, perjanjian lisan cenderung kurang memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran hukum masyarakat untuk mendokumentasikan setiap perjanjian, baik secara tertulis maupun melalui media elektronik, untuk memperkuat pembuktian dan menjamin kepastian hukum di masa mendatang.

Author Biographies
  1. Anggi Sri Haryati Simarmata, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

    Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

  2. Nur Wulan Ramadhani, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

    Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

References

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hukum Acara Perdata dan Pembuktian. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/assets/resource/ebook/hukum-acara-perdata.pdf

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). https://peraturan.go.id/files/KUHPerdata.pdf

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pedoman Pembuktian dalam Perkara Perdata. https://badilum.mahkamahagung.go.id/upload_file/img/article/doc/pedoman_pembuktian.pdf

Purwaningsih, dan Pratama. “Perlindungan Hukum dan Pembuktian Perjanjian dalam Praktik Perdata.” 2024. https://ejournal.unair.ac.id/YDK/article/download/17991/9712

Sihite, R., dan D. Sinaga. “Analisis Perjanjian Lisan dalam Praktik Jual Beli Pertanian.” 2024. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dir/article/download/10962/10633

Soeroso, R. Hukum Acara Perdata Lengkap dan Praktis. Jakarta: Sinar Grafika, 2010. https://repository.unmul.ac.id/bitstream/handle/123456789/37265/Hukum%20Acara%20Perdata.pdf

Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa. https://law.ui.ac.id/wp-content/uploads/2017/04/Hukum-Perjanjian-Subekti.pdf

Universitas Airlangga. “Pembuktian dalam Hukum Acara Perdata.” https://e-91/9712.journal.unair.ac.id/YDK/article/download/179

Universitas Diponegoro. “Keabsahan Perjanjian Lisan dalam Praktik Hukum Perdata.” https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dir/article/download/10962/10633

Universitas Indonesia. “Bukti Elektronik dalam Hukum Perdata.” https://lib.ui.ac.id/file?file-digital/20312345

Universitas Sumatera Utara. “Perjanjian Lisan dalam Praktik Utang Piutang.” https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/27421

Universitas Udayana. “Kekuatan Pembuktian Perjanjian Lisan dalam Hukum Perdata.” Jurnal Kertha Semaya. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/download/45125/27215

Cover Image
Downloads
Published
2026-04-14
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP KEABSAHAN DAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN LISAN DI INDONESIA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 2121-2130. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/7481

Similar Articles

21-30 of 746

You may also start an advanced similarity search for this article.