ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP KEABSAHAN DAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN LISAN DI INDONESIA
- Authors
-
-
Anggi Sri Haryati Simarmata
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Nur Wulan Ramadhani
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor
-
- Keywords:
- Civil Law, Validity, Legal Certainty, Evidence, Oral Agreements, Hukum Perdata, Keabsahan, Kepastian Hukum, Pembuktian, Perjanjian Lisan
- Abstract
-
As one of the sources of legal obligations, contracts play a crucial role in regulating legal relationships among individuals in society. In practice in Indonesia, contracts are not always formalized in writing but are often made orally, particularly in social relationships and small-scale economic activities. This situation raises legal issues regarding their validity and evidentiary weight in dispute resolution proceedings. This study aims to examine the legal status of oral contracts from the perspective of Indonesian civil law and to analyze the challenges faced in proving them in court. The method used is normative legal research with a legislative and conceptual approach, through a review of the Civil Code (KUHPerdata) and relevant legal literature. The results of the study indicate that oral agreements remain valid and binding as long as they meet the requirements specified in Article 1320 of the Civil Code, meaning that the form of the agreement is not a determining factor in its validity. However, in judicial practice, oral agreements face significant challenges regarding evidence, primarily due to the lack of strong written evidence. The limitations of evidence, potential differences in interpretation, and the difficulty of presenting objective witnesses are factors that weaken the legal position of the parties. Although legally recognized, oral agreements tend to provide less certainty and optimal legal protection. Therefore, public legal awareness is needed to document every agreement, whether in writing or through electronic media, to strengthen the evidence and ensure legal certainty in the future.
Perjanjian sebagai salah satu sumber perikatan memiliki peranan penting dalam mengatur hubungan hukum antarindividu dalam kehidupan masyarakat. Dalam praktik di Indonesia, perjanjian tidak selalu dituangkan dalam bentuk tertulis, melainkan kerap dilakukan secara lisan, terutama dalam hubungan sosial dan kegiatan ekonomi berskala kecil. Kondisi ini menimbulkan persoalan yuridis terkait keabsahan serta kekuatan pembuktiannya dalam proses penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum perjanjian lisan dalam perspektif hukum perdata Indonesia serta menganalisis kendala yang dihadapi dalam pembuktiannya di pengadilan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian lisan tetap sah dan mengikat sepanjang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga bentuk perjanjian bukanlah unsur penentu keabsahan. Namun, dalam praktik peradilan, perjanjian lisan menghadapi kendala signifikan dalam aspek pembuktian, terutama karena tidak adanya alat bukti tertulis yang kuat. Keterbatasan alat bukti, potensi perbedaan penafsiran, serta kesulitan menghadirkan saksi yang objektif menjadi faktor yang melemahkan posisi hukum para pihak. Meskipun diakui secara hukum, perjanjian lisan cenderung kurang memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran hukum masyarakat untuk mendokumentasikan setiap perjanjian, baik secara tertulis maupun melalui media elektronik, untuk memperkuat pembuktian dan menjamin kepastian hukum di masa mendatang.
- Author Biographies
- References
-
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hukum Acara Perdata dan Pembuktian. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/assets/resource/ebook/hukum-acara-perdata.pdf
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). https://peraturan.go.id/files/KUHPerdata.pdf
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pedoman Pembuktian dalam Perkara Perdata. https://badilum.mahkamahagung.go.id/upload_file/img/article/doc/pedoman_pembuktian.pdf
Purwaningsih, dan Pratama. “Perlindungan Hukum dan Pembuktian Perjanjian dalam Praktik Perdata.” 2024. https://ejournal.unair.ac.id/YDK/article/download/17991/9712
Sihite, R., dan D. Sinaga. “Analisis Perjanjian Lisan dalam Praktik Jual Beli Pertanian.” 2024. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dir/article/download/10962/10633
Soeroso, R. Hukum Acara Perdata Lengkap dan Praktis. Jakarta: Sinar Grafika, 2010. https://repository.unmul.ac.id/bitstream/handle/123456789/37265/Hukum%20Acara%20Perdata.pdf
Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa. https://law.ui.ac.id/wp-content/uploads/2017/04/Hukum-Perjanjian-Subekti.pdf
Universitas Airlangga. “Pembuktian dalam Hukum Acara Perdata.” https://e-91/9712.journal.unair.ac.id/YDK/article/download/179
Universitas Diponegoro. “Keabsahan Perjanjian Lisan dalam Praktik Hukum Perdata.” https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dir/article/download/10962/10633
Universitas Indonesia. “Bukti Elektronik dalam Hukum Perdata.” https://lib.ui.ac.id/file?file-digital/20312345
Universitas Sumatera Utara. “Perjanjian Lisan dalam Praktik Utang Piutang.” https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/27421
Universitas Udayana. “Kekuatan Pembuktian Perjanjian Lisan dalam Hukum Perdata.” Jurnal Kertha Semaya. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/download/45125/27215
- Downloads
- Published
- 2026-04-14
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Anggi Sri Haryati Simarmata, Indah Salsabila, EFEKTIVITAS UPAYA HUKUM VERZET TERHADAP PUTUSAN VERSTEK DALAM PRAKTIK PERADILAN PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Persie Nur Ahmaddin, Rafael Widjaja, ANALISIS YURIDIS DAN KRIMINOLOGIS KASUS NARKOTIKA AMMAR ZONI TAHUN 2017–2025 DALAM PERSPEKTIF PENANGGULANGAN RESIDIVIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adrian Adrian Padilah, PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SIBER DALAM PERSPEKTIF PASAL 378 KUHP (ANALISIS KASUS POLDA DIY) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghulam Ghulam Ramadhan Hakim, KAJIAN TEORITIS ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dina Fitria, Muhammad Mukhlis Abdillah, Agung Nugroho, Agus Rojak Samsudin, KEADILAN DISTRIBUSI DALAM PENERAPAN TARIF PAJAK PROGRESIF PPH 21: TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Jafar Sidik, Sidi Ahyar Wiraguna, PERKEMBANGAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM PERSPREKTIF HUKUM ACARA PERDATA MODERN (MENYOROTI POSISI MEDIASI DAN ARBITRASE SEBAGAI INSTRUMENT PRA-LITIGASI YANG EFESIEN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizki, Yoga Okta Prima, Rachmat Alviando, Herlita Eryke, REKONSTRUKSI MODEL PEMBUKTIAN DIGITAL DALAM KEJAHATAN SIBER BERBASIS PENDEKATAN KRIMINOLOGI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zasa Andika Hasriani, Yovita Arie Mangesti, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN DOWN SYNDROME SEBAGAI ALASAN ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chandra Bismo Saputra, Daveran Shekam Selwin, Geofandy Laksono Jati, Maulidina Fikal Nugraha, Muhammad Farhan Ardabillyi, Yenny Febrianty, PERLINDUNGAN ASET DIGITAL PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONALDALAM DUNIA METAVERSE: TANTANGAN DAN SOLUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.