EFEKTIVITAS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: STUDI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI INDONESIA
- Authors
-
-
Irpan Pradita
Universitas Bung KarnoAuthor -
Alhamdi Imran Saputra
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- Pengadilan Tipikor, Kepastian Hukum, Korupsi Kuota Haji, Efektivitas, Pemulihan Aset
- Abstract
-
Artikel ini menganalisis efektivitas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan kepastian hukum, dengan memfokuskan studi kasus pada perkara korupsi kuota haji. Korupsi, khususnya dalam alokasi kuota haji, merupakan isu yang sangat krusial mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat luas dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan yuridis-empiris dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan data kasus yang relevan, serta mempertimbangkan perspektif pelaku penegak hukum dan akademisi.
Temuan menunjukkan bahwa meskipun Pengadilan Tipikor telah berfungsi sebagai lembaga yang khusus dan independen, tantangan signifikan masih dihadapi dalam mencapai kepastian hukum yang substansial. Secara formal, putusan-putusan pengadilan dalam kasus korupsi kuota haji telah memberikan kepastian hukum berupa adanya vonis dan sanksi pidana. Namun, efektivitasnya sering terhambat oleh lamanya proses peradilan, inkonsistensi dalam penjatuhan hukuman antara kasus yang serupa, dan kendala dalam pemulihan aset (asset recovery) yang optimal. Kasus korupsi kuota haji secara spesifik memperlihatkan kompleksitas pembuktian dan penelusuran aliran dana yang melibatkan banyak pihak serta kerentanan hukum acara pidana terhadap upaya-upaya menghambat keadilan.
Selain itu, artikel ini mengidentifikasi bahwa kepastian hukum tidak hanya terletak pada formalitas putusan, tetapi juga pada kualitas keadilan yang dirasakan oleh masyarakat dan korban, serta efek deteran yang ditimbulkan. Pengadilan Tipikor perlu memperkuat aspek integritas dan transparansi, serta mengadopsi langkah-langkah progresif untuk mengatasi celah hukum dan praktik-praktik koruptif dalam proses peradilan itu sendiri.
- References
-
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. https://peraturan.bpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Tahunan dan Dokumen Penanganan Perkara Tipikor. https://www.kpk.go.id
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor xxx/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Pst.
https://putusan3.mahkamahagung.go.id
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana.
Soerjono Soekanto (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.
CNN Indonesia, Tempo, Kompas. Artikel investigatif terkait korupsi kuota haji.
https://www.cnnindonesia.com | https://www.tempo.com | https://www.kompas.com
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
KPK (2024). Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta: KPK RI.
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Jakarta: Erlangga.
Soerjono Soekanto (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor xxx/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Pst (Kasus Korupsi Kuota Haji).
- Downloads
- Published
- 2025-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Elza Khoirunnisa, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Eko Raharjo, Refi Meidiantama, STRATEGI POLRESTA BANDAR LAMPUNG DALAM MEMUTUS JARINGAN KRIMINAL KENDARAAN BERMOTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanifah Alya Putri, Dianah Fikriya, Ani, Fisqiyatur Rohmah, Dede Ika Murofikoh, ANALISIS TERHADAP PENINGKATAN KASUS PERCERAIAN AKIBAT FAKTOR EKONOMI DI PENGADILAN AGAMA SERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Immanuella Rajagukguk, Irwan Triadi, KRITIK TERHADAP PASAL 429 KUHP BARU KEADILAN DANTANTANGAN KRIMINALISASI PENGGELANDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dian Zaskia, Muhammad Rayyan Attala, Giovanni Seandro, Andika Nur Hakim, Wistama Yoga Nurdiansyah, HUKUM PENYIARAN & ETIKA KOMUNIKASI DALAM IKLAN TELEVISI: AUDIT EPI 2020 DAN P3SPS–KPI ATAS MIE SEDAAP “PAPA HIDUP LAGI” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvy, Ade Aspandi, Vira Natasya, PERAN NILAI KEMANUSIAAN DALAM MENINGKATKAN STANDAR PROFESIONALISME APARAT PENEGAK HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafli Devit Pratama, Devine Ayu Amaliyah, Sabatini Aprilina Tkesnay, Revi Listiani Dewi, ANALISIS KASUS PERSAINGAN USAHA: PT SHOPEE INTERNATIONAL INDONESIA DAN PT NUSANTARA EKSPRES KILAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adibio Ramadinov, Nora Apriani, Amelia Febrianty, Nabila Afifah, Ilham Kurniawan Ardi, PEMANFAATAN PODCAST OLEH KPU KOTA BENGKULU DALAM MENGINFORMASIKAN ISU KEPEMILUAN DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Raditya Azany Rasyid, Sebastian Burhannudin Saputra, Arka Hadyan Martanto, Muhammad Naufal Putra Sofwan, Raihan Maulana Setya Nugraha, Baidhowi, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK LIVING TOGETHER MENURUT HUKUM ISLAM DAN KAITANNYA DENGAN NILAI MORAL SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Alghani, PRINSIP-PRINSIP SAKAI SAMBAYAN PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.