EFEKTIVITAS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: STUDI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI INDONESIA
- Authors
-
-
Irpan Pradita
Universitas Bung KarnoAuthor -
Alhamdi Imran Saputra
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- Pengadilan Tipikor, Kepastian Hukum, Korupsi Kuota Haji, Efektivitas, Pemulihan Aset
- Abstract
-
Artikel ini menganalisis efektivitas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan kepastian hukum, dengan memfokuskan studi kasus pada perkara korupsi kuota haji. Korupsi, khususnya dalam alokasi kuota haji, merupakan isu yang sangat krusial mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat luas dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan yuridis-empiris dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan data kasus yang relevan, serta mempertimbangkan perspektif pelaku penegak hukum dan akademisi.
Temuan menunjukkan bahwa meskipun Pengadilan Tipikor telah berfungsi sebagai lembaga yang khusus dan independen, tantangan signifikan masih dihadapi dalam mencapai kepastian hukum yang substansial. Secara formal, putusan-putusan pengadilan dalam kasus korupsi kuota haji telah memberikan kepastian hukum berupa adanya vonis dan sanksi pidana. Namun, efektivitasnya sering terhambat oleh lamanya proses peradilan, inkonsistensi dalam penjatuhan hukuman antara kasus yang serupa, dan kendala dalam pemulihan aset (asset recovery) yang optimal. Kasus korupsi kuota haji secara spesifik memperlihatkan kompleksitas pembuktian dan penelusuran aliran dana yang melibatkan banyak pihak serta kerentanan hukum acara pidana terhadap upaya-upaya menghambat keadilan.
Selain itu, artikel ini mengidentifikasi bahwa kepastian hukum tidak hanya terletak pada formalitas putusan, tetapi juga pada kualitas keadilan yang dirasakan oleh masyarakat dan korban, serta efek deteran yang ditimbulkan. Pengadilan Tipikor perlu memperkuat aspek integritas dan transparansi, serta mengadopsi langkah-langkah progresif untuk mengatasi celah hukum dan praktik-praktik koruptif dalam proses peradilan itu sendiri.
- References
-
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. https://peraturan.bpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Tahunan dan Dokumen Penanganan Perkara Tipikor. https://www.kpk.go.id
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor xxx/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Pst.
https://putusan3.mahkamahagung.go.id
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana.
Soerjono Soekanto (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.
CNN Indonesia, Tempo, Kompas. Artikel investigatif terkait korupsi kuota haji.
https://www.cnnindonesia.com | https://www.tempo.com | https://www.kompas.com
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
KPK (2024). Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta: KPK RI.
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Jakarta: Erlangga.
Soerjono Soekanto (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor xxx/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Pst (Kasus Korupsi Kuota Haji).
- Downloads
- Published
- 2025-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aurrelia Yulia Shanra, Yuni Priskila Ginting, KOMPARASI TIGA PILAR HUKUM WARIS: KONFLIK DAN RESOLUSI LINTAS BUDAYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wisnu Indra Cahaya, Indah Carmelia, Maria Minerva Kainama, Herlita Eryke, PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERBASIS GREEN CRIMINOLOGY DALAM MENGATASI KEJAHATAN EKOLOGIS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hendri Prasetyo, Ade Cici Rohayati, PENERAPAN SARANA INFORMASI VISUAL SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN TAHANAN DI LAPAS KELAS IIA BEKASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laynie Ashiila Rabbani, Muhammad Fachrur Rozi, Tamaulina Br Sembiring, TANTANGAN PELAKSANAAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Wijaya, Dikha Prasetyo, Angel Puspita Fitri, Agus Rifai, Habibi, PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM BIDANG PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.