KAJIAN NORMATIF TERHADAP EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT BALI DI ERA MODERNISASI
- Authors
-
-
Adam Sya Firnanda
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- kajian normatif, hukum pidana, adat bali
- Abstract
-
Eksistensi hukum pidana adat di Indonesia sedang menghadapi tantangan di tengah perkembangan modernisasi yang menggempur relevansi kedudukan di dalam sistem hukum nasional. Modernisasi yang dimaksud disini ditandai dengan dominasi hukum positif yang seringkali mengesampingkan hukum adat, walaupun hukum adat masih sering digunakan di kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Hukum adat di setiap daerah mempunyai ciri dan regulasi masing-masing, salah satunya ialah adat Bali yang eksistensinya masih cukup kuat walaupun memasuki era modernisasi. Terdapat dua metode penelitian yang akan dikaji di dalam analisa ini, yaitu normatif, untuk menelaah peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta pendekatan empiris dengan pengamatan terhadap praktik hukum adat di beberapa komunitas lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, hukum pidana diakui eksistensinya dalam UUD 1945 dan beberapa regulasi, walaupun implementasinya sering terbatas karena disubordinasi hukum pidana nasional. Sementara secara empiris, hukum pidana adat tetap efektif dalam menjaga ketertiban sosial, terutama dengan mekanisme penyelesaian yang didasari musyawarah dan restoratif. Hal tersebut secara gamblang membuktikan adanya pluralisme hukum yang masih berlangsung di Indonesia dan hukum adat yang masih relevan di era modernisasi seperti hukum adat Bali.
- References
-
Ehrlich, E. (1936). Fundamental Principles of the Sociology of Law (W. L. Moll, Trans.).
Griffiths, J. (1986). What is Legal Pluralism? Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law.
Hasan, Z. (2025). Hukum Adat. Penerbit Universitas Bandar Lampung, Bandar Lampung.
Hastuti, M. D. M. (2023). Hukum adat Bali di tengah arus budaya global dan modernisasi pembangunan. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(3).
Prakarsa, A., Saputra, D. H., & Sya'bana, A. Z. (2025). Membentuk Model Ideal Peradilan Pidana Adat dalam Sistem Hukum Nasional. Keberlakuan Peradilan Adat dalam Masyarakat Hukum Adat Bali: Posisi dan Tantangan dalam Sistem Hukum Nasional.
Rasta, D. M. (2019). Tindak Pidana Adat di Bali dan Sanksi Adatnya. Jurnal Yustitia.
Saravistha, D. B., Sukadana, I. K., & Suryana, K. D. (2022). Optimalisasi penerapan sanksi adat dalam upaya pengejawantahan asas restorative justice di Desa Adat Penyaringan, Kabupaten Jembrana. Jurnal Impresi Indonesia.
Widnyana, I. M. (2013). Hukum pidana adat dalam pembaharuan hukum pidana. PT Fikahati Aneska.
Windia, W. P., & Sudantra, K. (2006). Pengantar hukum adat Bali. Lembaga Dokumentasi dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Narasumber
Nyoman Suwarniti (10 Oktober 2025). Peran Eksistensi Hukum Pidana Adat Bali di Era Modernisasi. Wawancara Pribadi.
- Downloads
- Published
- 2025-10-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Annabel Rasheesa Maharani Putri Fauzi, Marlon Madile, BAYANGAN GELAP DI RUANG DIGITAL:STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL ONLINE DI NTT DALAM PERSPEKTIF UU TPKS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Zahra Okta Dwiwani, Sona Norana Kurnia Ilahia, Sisilia Anyelir, Ganefi Ganefi, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERSIDANGAN E-COURT DALAM SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadiah Fatimah, Anisah Solekhatun, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Kasus Overclaim Skincare: Studi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifky Saputra Suryaguna, Ananda Putra Herdinansyah, Dimas Christian Bagaskara, Rifqi Syamsu Dhuha, Brian Erlangga, Diana Setiawati, STATUS HUKUM CRYPTOCURRENCY DALAM EKONOMI SYARIAH: ANALISIS AKAD, KOMODITAS, DAN ALAT PEMBAYARAN DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Alvin Sanjaya, M Bayu Bagir Basil, Wahyu Abi Dwi Putra, Asep Suherman, ANALISIS EFEKTIVITAS PENERAPAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM SENGKETA PAJAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Febrio Dosi Pratama, Hafizh Al Fajri Nasution, Dhaffa Hosya Putra, ANALISIS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN HAM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silviah, Lusy Darmayanti , KAJIAN PRINSIP LEGALITAS DALAM PROSES ISBAT NIKAH KONTENSIUS DENGAN MENYOROTI PERAN SAKSI (Studi Putusan Nomor 402/Pdt.P/2022/Pa.Tgrs) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Difa Felisa Heriah, Taun, ANALISIS DEKRIMINALISASI ABORSI SEBAGAI HAK KESEHATAN REPRODUKSI TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septia Tri Puspita Sari, Afrizal Saputra, Penerapan Prinsip Strict Liability terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syahdena Handayani Syahdena Handayani, Devi Agustina, Perlindungan dan Pemulihan Korban Revenge Porn dalam Perspektif Viktimologi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.