HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG: ANALISIS YURIDIS, FILOSOFIS, DAN SOSIOLOGIS DALAM BINGKAI PLURALISME HUKUM INDONESIA

Authors
  • Daffa Saputra

    Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
Hukum Adat Lampung, Piil Pesenggiri, Perkawinan Adat, Pluralisme Hukum, Sebambangan, Pepadun dan Saibatin
Abstract

Artikel ini menyajikan analisis komprehensif mengenai hukum perkawinan adat Lampung, sebuah sistem hukum yang hidup (living law) dan berakar pada falsafah Piil Pesenggiri. Penelitian ini mengkaji tiga dimensi utama: (1) landasan filosofis dan struktur prosesi perkawinan adat; (2) dualisme sistem adat Pepadun dan Saibatin beserta implikasi hukumnya; dan (3) kedudukan, interaksi, dan potensi konflik antara hukum adat Lampung dengan sistem hukum nasional, khususnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan sosio-legal, laporan ini mengidentifikasi bahwa setiap tahapan ritual, mulai dari Nindai hingga Tabuhan Talo Balak, memiliki makna hukum dan sosial yang mengikat. Analisis komparatif menunjukkan perbedaan fundamental antara adat Pepadun yang egaliter dan Saibatin yang aristokratis, yang berdampak pada bentuk perkawinan, status sosial, dan hak waris. Lebih lanjut, laporan ini membahas bagaimana praktik seperti sebambangan (kawin lari adat) berfungsi sebagai mekanisme adaptif terhadap tekanan sosio-ekonomi modern, seperti tingginya biaya upacara. Kesimpulannya, hukum perkawinan adat Lampung menunjukkan resiliensi dan dinamika dalam menghadapi modernisasi, namun juga memunculkan tantangan signifikan terkait kepastian hukum, kesetaraan gender, dan harmonisasi dalam kerangka pluralisme hukum Indonesia.

References

Damayanti, Elvira, Divani ’Aina Nurlita, and Daffa Arjuna Arya Putra. “Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Adat Indonesia: Ragam Sistem, Tradisi, Dan Tantangan Modern.” TarunaLaw: Journal of Law and Syariah 3, no. 02 (2025): 99–116.

Fatonah, Annisa Syam, Putri, and Sopfi Putri Marlina. “Eksistensi Falsafah Piil Pesenggiri Pada Etnis Lampung Di Era Budaya Populer.” I-WIN Library, 2023.

Fitri Yanti, Meri, and Fitriyani Saputri. “Tradisi Pengangkonan Dalam Pra Perkawinan Adat Lampung Dan Relevansinya Dengan Pengangkatan Anak Dalam Hukum Nasional.” Jurnal At-Tahdzib 12, no. 1 (2024): 40–49.

Hasan, Zainudin, Fathaniah Ghaisani Putri, Cinta Jivara Riani, and Amanda Putri. “Penerapan Nilai – Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Hukum Di Indonesia.” Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 2, no. 2 (2024): 138–50.

Hendriansyah, Febri. “Tinjauan Filosofis Terhadap Tradisi Sebambangan Dalam Perkawinan Adat Lampung,” 2023, 6.

Khoirul, Nanang, Sumiyatun Sumiyatun, and Bobi Hidayat. “Proses Adat Perkawinan Sebambangan Marga Sekampung Libo Di Jabung Lampung Timur.” Swarnadwipa 3, no. 1 (2019): 1–9.

Mahendra. “PERSFEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Perkawinan Matudau Dan Semanda Di Pekon Karang Agung , Kecamatan Semaka , Kabupaten Tanggamus ) Oleh : MAHENDRA Jurusan Hukum Keluarga Islam ( Ahwal Syakhshiyyah ) Fakultas Syariah INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) METRO,” 2023.

Pelangi, Intan, Hadri Abunawar, Rizki Berlian Saputra, and Adhimaz Kondang Pribadi. “Perkawinan Adat Saibatin Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia.” Muhammadiyah Law Review 8, no. 2 (2024).

Perdana, Yusuf, Wulansuci Kurnia Dwianingsih, and Dwi Mawarni. “Implementasi Nilai-Nilai Piil Pesenggiri Sebagai Pencegahan Degradasi Sosiokultural Di Era Revolusi Industri 5.0.” Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial 9, no. 2 (2022): 231–45.

Prayudi, Rian. “Dosen Pengampu Rian Prayudi , S . H ., M . H Oleh : Alhuda Aidil Lukman Nim . 2174201030 Kelas 2 B Hukum S1 Hukum Fakultas Hukum,” 2022.

Yusuf, HImyari. “Nilai-Nilai Islam Dalam Falsafah Hidup Masyarakat Lampung.” Kalam 10, no. 1 (2017): 167.

Zakia Al Erza, Rahma, Agus Pahrudin, and Chairul Anwar. “Pernikahan Adat Pepadun Perspektif Pendidikan Islam.” Kamaya: Jurnal Ilmu Agama 7, no. 1 (2024): 85–91.

Zainudin Hasan. “Hukum Adat” Lampung: UBL Press, 2025.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-01
Section
Articles

How to Cite

HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG: ANALISIS YURIDIS, FILOSOFIS, DAN SOSIOLOGIS DALAM BINGKAI PLURALISME HUKUM INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(12), 821-830. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/965

Similar Articles

11-20 of 823

You may also start an advanced similarity search for this article.