HUKUM PERKAWINAN ADAT SEMENDO: NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN
- Authors
-
-
Haikal Al Buchori
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Adat, Perkawinan Semendo, Nilai Adat, Struktur Sosial, Relevansi, Era Modern
- Abstract
-
Hukum perkawinan adat Semendo merupakan salah satu warisan budaya hukum yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Semendo di Sumatera Selatan. Sistem hukum ini memiliki kekhasan tersendiri yang membedakannya dari sistem kekerabatan lainnya di Indonesia, karena menempatkan perempuan, khususnya anak perempuan tertua, sebagai pusat tanggung jawab dan penerus keturunan melalui sistem “Tunggu Tubang”. Prinsip ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban dalam rumah tangga, tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual yang mencerminkan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan adat. Dalam pelaksanaan perkawinan adat Semendo, terdapat struktur hukum yang jelas meliputi aturan adat, tahapan upacara, peran tokoh adat, serta sanksi yang diberlakukan bagi pelanggaran norma. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti gotong royong, rasa tanggung jawab, musyawarah, dan penghormatan terhadap leluhur menjadi landasan moral yang memperkuat kohesi sosial masyarakat Semendo. Namun, di era modern saat ini, sistem hukum perkawinan adat Semendo mulai menghadapi tantangan serius akibat pengaruh globalisasi, modernisasi, dan hukum nasional yang cenderung lebih individualistis serta rasional. Pergeseran pola pikir generasi muda yang mulai meninggalkan tradisi adat juga berpotensi mengikis makna filosofis dari hukum perkawinan adat tersebut. Meski demikian, hukum perkawinan adat Semendo tetap memiliki relevansi yang tinggi karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang mampu memperkuat identitas budaya, menumbuhkan moralitas dalam kehidupan keluarga, dan menjadi pedoman etika sosial di tengah perubahan zaman. Oleh karena itu, kajian terhadap nilai, struktur, dan relevansi hukum perkawinan adat Semendo sangat penting untuk dilakukan guna menjaga keberlanjutan warisan budaya hukum yang adil, harmonis, dan berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.
- References
-
Buku
Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni, 2003.
Hadikusuma, Hilman. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2005.
Hadikusuma, Hilman. Pokok-Pokok Hukum Adat. Bandung: Mandar Maju, 2010. Hasan, Zainudin. Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press, 2025.
Kasnawi, M. Tahir. Sistem Sosial dan Kekerabatan Adat di Nusantara. Yogyakarta: Deepublish, 2019.
Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 2009. Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan, 2007. Nasroen, M. Dasar Falsafah Adat Minangkabau. Jakarta: Bulan Bintang, 1971.
Prodjodikoro, R. Wiryono. Asas-Asas Hukum Adat dan Perkawinan. Bandung: Mandar Maju, 2009.
Soekanto, Soerjono. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010. Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2011.
Wignjosoebroto, Sutandyo. Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers, 2002. Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Jurnal
Djumadi. “Modernisasi dan Erosi Nilai-Nilai Adat dalam Perkawinan Tradisional Sumatera Selatan.” Jurnal Antropologi Indonesia 11, no. 3 (2022): 118.
Djumadi. “Nilai-Nilai Sosial dalam Struktur Kekerabatan Masyarakat Semendo.” Jurnal Kebudayaan Nusantara 6, no. 2 (2018): 44.
Santoso, Budi. “Eksistensi Nilai-Nilai Adat dalam Pembentukan Karakter Masyarakat Desa.” Jurnal Sosiologi Hukum 9, no. 2 (2021): 68.
- Downloads
- Published
- 2025-11-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Senli Ameilia, Zainudin Hasan, PERKAWINAN MATUDAU DAN SEMANDA, EKSISTENSI, PRAKTIK DAN INTEGRITAS DALAM HUKUM PERKAWINAN MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nathasya Fithasari, Zainudin Hasan, TRADISI NUNANG DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DAN RELEVANSINYA DENGAN KEHIDUPAN MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fajar Kartadinata, INTOLERANSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP INTEGRITAS MORAL PANCASILA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Anicha, STRUKTUR HUBUNGAN MASYARAKAT LAMPUNG DALAM DINAMIKA KEKERABATAN PATRINEAL DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasya Putri Amanda, KEDUDUKAN DAN KEABSAHAN PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP HARMONISASI HUKUM ADAT DAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sahreza Al Kafi, PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SEBAGAI CERMIN NILAI-NILAI LUHUR DAN KEARIFAN LOKAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Sya Firnanda , KAJIAN NORMATIF TERHADAP EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT BALI DI ERA MODERNISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adista Alifia Amanda, KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM SISTEM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN DAN PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvi Ramadhani, PELESTARIAN TRADISI DALAM PERKAWINAN ADAT DI BATURAJA DI TENGAH MODERNISASI HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wayan Deva Ananda, Zainudin Hasan, NGEROROD DALAM TRADISI PERKAWINAN ADAT BALI NILAI MAKNA DAN PELESTARIANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.