HUKUM PERKAWINAN ADAT SEMENDO: NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN
- Authors
-
-
Haikal Al Buchori
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Adat, Perkawinan Semendo, Nilai Adat, Struktur Sosial, Relevansi, Era Modern
- Abstract
-
Hukum perkawinan adat Semendo merupakan salah satu warisan budaya hukum yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Semendo di Sumatera Selatan. Sistem hukum ini memiliki kekhasan tersendiri yang membedakannya dari sistem kekerabatan lainnya di Indonesia, karena menempatkan perempuan, khususnya anak perempuan tertua, sebagai pusat tanggung jawab dan penerus keturunan melalui sistem “Tunggu Tubang”. Prinsip ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban dalam rumah tangga, tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual yang mencerminkan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan adat. Dalam pelaksanaan perkawinan adat Semendo, terdapat struktur hukum yang jelas meliputi aturan adat, tahapan upacara, peran tokoh adat, serta sanksi yang diberlakukan bagi pelanggaran norma. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti gotong royong, rasa tanggung jawab, musyawarah, dan penghormatan terhadap leluhur menjadi landasan moral yang memperkuat kohesi sosial masyarakat Semendo. Namun, di era modern saat ini, sistem hukum perkawinan adat Semendo mulai menghadapi tantangan serius akibat pengaruh globalisasi, modernisasi, dan hukum nasional yang cenderung lebih individualistis serta rasional. Pergeseran pola pikir generasi muda yang mulai meninggalkan tradisi adat juga berpotensi mengikis makna filosofis dari hukum perkawinan adat tersebut. Meski demikian, hukum perkawinan adat Semendo tetap memiliki relevansi yang tinggi karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang mampu memperkuat identitas budaya, menumbuhkan moralitas dalam kehidupan keluarga, dan menjadi pedoman etika sosial di tengah perubahan zaman. Oleh karena itu, kajian terhadap nilai, struktur, dan relevansi hukum perkawinan adat Semendo sangat penting untuk dilakukan guna menjaga keberlanjutan warisan budaya hukum yang adil, harmonis, dan berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.
- References
-
Buku
Hadikusuma, Hilman. Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni, 2003.
Hadikusuma, Hilman. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2005.
Hadikusuma, Hilman. Pokok-Pokok Hukum Adat. Bandung: Mandar Maju, 2010. Hasan, Zainudin. Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press, 2025.
Kasnawi, M. Tahir. Sistem Sosial dan Kekerabatan Adat di Nusantara. Yogyakarta: Deepublish, 2019.
Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 2009. Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan, 2007. Nasroen, M. Dasar Falsafah Adat Minangkabau. Jakarta: Bulan Bintang, 1971.
Prodjodikoro, R. Wiryono. Asas-Asas Hukum Adat dan Perkawinan. Bandung: Mandar Maju, 2009.
Soekanto, Soerjono. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010. Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2011.
Wignjosoebroto, Sutandyo. Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers, 2002. Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Jurnal
Djumadi. “Modernisasi dan Erosi Nilai-Nilai Adat dalam Perkawinan Tradisional Sumatera Selatan.” Jurnal Antropologi Indonesia 11, no. 3 (2022): 118.
Djumadi. “Nilai-Nilai Sosial dalam Struktur Kekerabatan Masyarakat Semendo.” Jurnal Kebudayaan Nusantara 6, no. 2 (2018): 44.
Santoso, Budi. “Eksistensi Nilai-Nilai Adat dalam Pembentukan Karakter Masyarakat Desa.” Jurnal Sosiologi Hukum 9, no. 2 (2021): 68.
- Downloads
- Published
- 2025-11-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Naufal Qushoyyi, Ahmad Wali, PENGANTAR ILMU HUKUM SEBAGAI FONDASI PEMBENTUKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fara Felayani, Maroni Maroni, Diah Gustiniati Maulani, KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENGEROYOKAN (STUDI KASUS DI POLSEK JATI AGUNG LAMPUNG SELATAN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ririn Oktaviyanti, Najma Ilmi Hulwan, Aura Aisyah Najma Pasha, Fatma Dahayu Rasendria, Irsyaf Marsal, PARTISIPASI LANGSUNG RAKYAT DALAM PENYUSUNAN PROLEGNAS MELALUI PROGRAM SATU SUARA RAKYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aisyah Arrayyan Mawada, Kedudukan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti Surat dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Shilvia Marzuki, Palupi Indah Pertiwi , PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG SEBAGAI ASET BISNIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Micah Hesedo Siburian, Kesya Sefnianti Wijaya, Zia Kirana Gadis Kusumo, Nusfatia Dinaya, Kamila Azizah Marsya Siregar, Muhammad Haikal, Eijaz Ghassany Nasution, Mulyadi Mul', DARI SEKOLAH KE JALANAN: DINAMIKA RASISME, IDENTITAS DAN KEKERASAN DI KABUPATEN YALIMO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Fathin Dharmawan, Baharudin Bachri, Muhammad Dafa Septian, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal Haikal, Reyhan Firandhi, Wahyu Abi Dwi Putra, ANALISIS PELANGGARAN DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 1948 TERKAIT KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI MYANMAR DAN CHINA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Coernia Sari Sahast, Rini Fathonah, Muhammad Farid, UPAYA MEDIASI NON PENAL TERHADAP TINDAKAN PERKELAHIAN MASSAL ANTAR MAHASISWA DI TINGKAT PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.