Perlindungan Hak Cipta terhadap Buku Digital dalam Era Sharing Digital dan Distribusi Online Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Authors
  • Hasna Nurul Kamilah

    Universitas Pamulang
    Author
  • Tari Ramdani

    Author
Keywords:
Hak Cipta, Buku digital, pembajakan digital, Perlindungan preventif
Abstract

Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan penggunaan buku digital, namun hal ini juga menimbulkan tantangan berupa praktik pelanggaran hak cipta yang kian meluas melalui pembajakan dan distribusi ilegal. Kajian ini berfokus pada analisis perlindungan hak cipta bagi buku digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, identifikasi pola pelanggaran di lingkungan berbagi digital, serta tinjauan langkah pencegahan untuk mengurangi penyebaran ilegal. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian menelaah regulasi hukum, literatur akademis, dan hasil riset terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa buku digital memiliki kedudukan hukum yang sejajar dengan buku fisik sebagai objek hak cipta, sehingga dilindungi secara moral dan ekonomi. Bentuk pelanggaran paling umum meliputi penduplikatan, distribusi melalui platform berbagi file, serta peredaran file PDF di media sosial. Mekanisme preventif seperti DRM, watermark digital, lisensi, dan peningkatan literasi masyarakat menjadi sarana krusial untuk mengurangi pembajakan buku digital di zaman modern

References

Balqis, A. N., & Rohmaniyah, I. (2023). Fenomena penjualan buku bajakan di platform digital dan dampaknya terhadap ekosistem perbukuan. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi.

Damanik, E. (2020). Literasi hak cipta dan pengaruhnya terhadap perilaku pembajakan digital. Jurnal Komunikasi Digital.

Handayani, R. (2023). Efektivitas Digital Rights Management (DRM) dalam menekan pembajakan e-book. Jurnal Teknologi Informasi.

Peranika, L., & Martana, N. (2021). Penyebaran file PDF dan pelanggaran hak cipta pada era digital. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora.

Prasetyo, A. (2020). Perlindungan preventif hak cipta terhadap karya digital. Jurnal Hukum Media.

Pratama, R., & Sari, D. (2022). Perlindungan hak cipta atas buku digital dalam perspektif hukum Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan.

Putra, M. A. (2023). Hak ekonomi dalam perlindungan hak cipta di ruang digital. Jurnal Hukum Kreatif.

Ramadhani, S. (2021). Peran lisensi digital dalam mencegah penyebaran ilegal karya elektronik. Jurnal Hak Kekayaan Intelektual.

Sahda, R., Dewi, A., & Nugraha, N. (2024). Pembajakan e-book melalui situs berbagi file dan dampaknya terhadap industri buku. Jurnal Komunikasi Digital Indonesia.

Shabrina, K., & Yusuf, M. (2021). Penerapan watermark digital sebagai upaya pencegahan pembajakan e-book. Jurnal Informasi dan Teknologi.

Suryanto, B. (2021). Perlindungan hak cipta pada buku digital dan relevansinya dalam ekosistem penerbitan. Jurnal Ilmu Hukum dan Teknologi.

Widodo, R. (2021). Lisensi digital dalam perlindungan hak cipta karya elektronik. Jurnal Hukum Siber Nusantara.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-12
Section
Articles

How to Cite

Perlindungan Hak Cipta terhadap Buku Digital dalam Era Sharing Digital dan Distribusi Online Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1261-1270. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3536

Similar Articles

1-10 of 506

You may also start an advanced similarity search for this article.