PENYALAHGUNAAN MEKANISME KEPAILITAN DALAM PRAKTIK PERSAINGAN USAHA SERTA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA

Authors
  • Anita Wahyu Darmatin

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
Keywords:
Bankruptcy, Business Competition, Legal Protection, Business Actors
Abstract

Healthy business competition is one of the important prerequisites for creating a fair and sustainable economic climate. In practice, business competition does not always run fairly, especially when certain legal instruments are used for deviant purposes. One legal instrument that has the potential to be misused is the bankruptcy mechanism, which is essentially intended as a means of settling debts and providing legal certainty. This article aims to analyze the misuse of the bankruptcy mechanism in business competition practices and examine the forms of legal protection for business actors who have been harmed. This study uses a normative legal research method with a legislative, conceptual, and case approach. The results of the study show that bankruptcy regulations that still focus on fulfilling formal requirements open up opportunities for the misuse of bankruptcy as a tool for unfair business competition, which has an impact on reducing legal certainty, disrupting the business climate, and hindering the principle of business continuity. Therefore, it is necessary to strengthen legal protection through the optimization of bankruptcy legal instruments and synchronization with business competition law.

References

Adnan, M. A., Gultom, S. G., & Sunarto, A. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Sengketa Hutang Piutang Yang Berakhir Dengan Kepailitan di Kota Medan. UNES Journal of Swara Justisia, 8(3), 643–654.

Aprita, S. (2017). Asas Kelangsungan Usaha Sebagai Landasan Filosofis Perlindungan Hukum Bagi Debitor Pailit Sehubungan Tidak Adanya Insolvency Test Dalam Penyelesaian Sengketa Kepailitan. Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat, 17(2), 153–179.

Bruce Anzward, D., & Wulan, S. E. R. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Konkuren (Tanpa Jaminan) Dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. Asmin Koalindo Tuhup. Journal de Facto, 5(2), 144–161.

Dewi, P. E. T. (2019). Implementasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Kepailitan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jurnal Hukum Saraswati, 1(2).

Dewi, R., Timori, H. P., Zakariya, A., Putri, A. A., Taena, M., & Ramadhanty, A. E. (2024). Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sebagai Wasit Sekaligus Hakim Dalam Ekonomi. Collegium Studiosum Journal, 7(2), 481–496.

Effendi, K. N. (2024). Tinjauan Yuridis Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor yang Merugikan Kreditor Melalui Gugatan Actio Pauliana Menurut Hukum Perdata. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP), 5(2).

Emri, Z. P., Handoko, R. R. T., Pangaribuan, K. A., & Tarina, D. D. Y. (2025). Kepailitan Pt. Sinar Ternak Sejahtera Penyebab, Mekanisme, Dan Implikasi Bagi Kreditur Serta Debitur. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(6.A), 258–263.

Ginting, E. R. (2018). Hukum Kepailitan: Teori Kepailitan. Jakarta: Bumi Aksara.

Hartini, R. (2020). Hukum Kepailitan. Malang: UMMPress.

INDONESIA, P. R. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

INDONESIA, P. R. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pasal 1 angka 1).

INDONESIA, P. R. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pasal 41 sampai dengan Pasal 49).

INDONESIA, P. R. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pasal 93 sampai dengan Pasal 96).

Izzati, N. R. (2021). Penyalahgunaan Keadaan (Undue Influence) dalam Perjanjian Kerja: Karakteristik, Mekanisme Penyelesaian dan Pencegahan. Yogyakarta: PT Kanisius.

Kartoningrat, R. B., Marzuki, P. M., & Shubhan, M. H. (2021). Prinsip Independensi Dan Pertanggung Jawaban Kurator Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit. RechtIdee, 16(1), 37–64.

Kharisma, A. P. (2023). Kedudukan Hukum Kreditor Separatis Atas Jaminan Kebendaan Milik Guarantor Yang Telah Pailit Dalam Kepailitan Debitor Pailit. Perspektif, 28(2), 73–82.

Kiemas, A., Matheus, J., & Gunadi, A. (2023). Redefining Bankruptcy Law: Incorporating the Principle of Business Continuity for Fair Debt Resolution. Rechtsidee, 11(2), 10–21070.

Maldina, Z. A., & Hana, U. A. (2025). Hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen mewujudkan pasar yang adil dan transparan. Jurnal BANSI-Jurnal Bisnis Manajemen Akutansi, 5(1), 22–30.

Mubaroq, M. (2023). Rekonseptualisasi Materi Hukum Kepailitan Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Debitor Berbasis Asas Keseimbangan (Disertasi Doktoral). Universitas Islam Indonesia.

Mustamin, M. (2024). Analisis Hukum Anti Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(1), 57–72.

Nugroho, S. A., & Sh, M. H. (2018). Hukum kepailitan di Indonesia: dalam teori dan praktik serta penerapan hukumnya. Jakarta: Kencana.

Parapat, H. A., & Djun’astuti, E. (2025). Ambiguitas Hukum Kepailitan terhadap Perseroan Perorangan. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 11(2), 147–158.

Prasetyo, H. L., Ahmad, S., & Lutfi, A. (2024). Pengawasan KPPU Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat di Era Digital. Binamulia Hukum, 13(1), 225–237.

Putri, F. A., Anggriani, J., & Deni, F. (2025). Akibat Hukum Batalnya Akta Sewa Menyewa Menurut Gugatan Actio Pauliana dalam Kepailitan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4).

Rachmadi Usman, S. H. (2022). Hukum persaingan usaha di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Ramadhan, M. S., Nurfitrah, M. A., Trinanda, M. E., & Putri, R. C. (2024). Tinjauan Hukum Moratorium Permohonan Kepailitan dan PKPU serta Asas Kelangsungan Usaha dalam Prespektif Hukum Kepailitan. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, 6(2), 175–189.

Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2023). Metode Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris). Penerbit Widina.

Rumagit, R. B. (2024). Analisis Putusan KPPU yang Melampaui Kewenangan Berdasarkan UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha. Jurnal Supremasi, 130–141.

Sari, Y. M., & SH, M. (2025). Pengantar Hukum Bisnis: Konsep, Instrumen dan Praktik. Padang: CV Gita Lentera.

Serlika Aprita, S. H. (2019). Penerapan Asas Kelangsungan Usaha Menggunakan Uji Insolvensi. Jember: Pustaka Abadi.

Setyabudi, A. H., Janisriwati, S., & Syahrial, I. W. (2023). Perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam Actio Pauliana. Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM, 9(1), 119–127.

Shoim, M. (2025). Hukum Kepailitan: Konsep, Penyelesaiannya & Pandangan Hukum Islam. Semarang: Penerbit Lawwana.

Simanjuntak, E. (2018). Urgensi Harmonisasi Hukum Di Bidang Penanggulangan Maladministrasi Berupa Penyalahgunaan Wewenang. Jurnal Hukum Peratun, 1(1), 33–56.

Siregar, B. P., Ginting, B., Sikumbang, J., & Ramadhan, M. C. (2019). Aspek Hukum Lembaga Paksa Badan Terkait Penahanan terhadap Debitur Pailit. ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 1(1), 78–88.

Siregar, E. S., Mariani, S., Rizku, U. F., Utari, S., Panjaitan, D. A., & Asya, A. (2025). Peran Lembaga Penunjang Pasar Modal dalam Menjamin Kepastian Hukum. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 246–257.

Soepadmo, N. R. (2020). Hukum Persaingan Usaha. Sidoarjo: Zifatama Jawara.

Susanto, I., Meilia, M., & Anisa, D. (2019). Persaingan usaha tidak sehat di Indonesia menurut hukum ekonomi Islam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Syiar Iqtishadi, 3(2), 80–101.

Wardoyo, H., & Budimah, B. (2025). Efektivitas Klausul Kontrak pada Hubungan Bisnis antara UMKM dan Mitra Usaha di Indonesia. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 18(02), 142–155.

Warsito, L. (2024). Urgensi Pembuktian Syarat Kepailitan Dan Tes Insolvensi Dalam Permohonan Kepailitan. Jurnal USM Law Review, 7(2), 822–834.

Wibowo, A. (2025). Hukum Kepailitan. Semarang: Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik.

Zaidir, N. H. T. D. F., & Arfai, A. (2022). Analisis Perpu Sebagai Salah Satu Jenis Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022. Limbago: Journal of Constitutional Law, 2(3), 361–377.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-24
Section
Articles

How to Cite

PENYALAHGUNAAN MEKANISME KEPAILITAN DALAM PRAKTIK PERSAINGAN USAHA SERTA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2551-2560. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4590

Similar Articles

1-10 of 271

You may also start an advanced similarity search for this article.