IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA

Authors
  • Rizky Habiba Romli Angelita

    Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
    Author
Keywords:
Asas keadilan, perlindungan konsumen, hubungan konsumen dan pelaku usaha
Abstract

Perlindungan hukum kepada konsumen adalah tanggung jawab fundamental yang harus dilakukan oleh negara sebagai bagian dari menjunjung hak konstitusional yang dimiliki setiap warga negara. Hak ini mencakup jaminan perlindungan hukum, kepastian hukum, serta rasa adil dalam setiap kegiatan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana asas keadilan diterapkan dalam hukum perlindungan konsumen sebagai usaha menciptakan kesetaraan dalam korelasi hukum antara konsumen dan pelaku usaha. Di dunia nyata, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha seringkali tak setara karena konsumen ada pada peran yang lebih lemah, baik pada informasi, kemampuan finansial maupun kemampuan memperjuangkan haknya. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan asas keadilan dalam hukum perlindungan konsumen tak cuma fokus pada perlindungan hukum bagi konsumen, namun pada pembentukan hubungan hukum yang seimbang, beretika, dan berkelanjutan antara konsumen dengan pelaku usaha.

References

Buku

Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi. (2020). Hukum Perlindungan Konsumen. Udayana University Press.

Lina Maulidiana & Rendy Renaldy. (2025). Mewujudkan Keadilan Konsumen. PT Media Penerbit Indonesia.

Celina Tri Siwi Kristiyanti. (2017). Hukum Perlindungan Konsumen. Sinar Grafika.

Jurnal

Apandy, P. A. O., Melawati, & Adam, P. (2021). Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli. Jurnal Manajemen & Bisnis Jayakarta, 3(1), 12–18. https://doi.org/10.53825/jmbjayakarta.v3i1.85

Fauzi, A. R., & Ansari, A. (2020). Analisi Yuridis Perjanjian Jual Beli Melalui Media Elektronik Berdasrkan KUHPerdata dan Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik. Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam, 18(1), 114-141. https://doi.org/10.29062/arrisalah.v18i1.339

Jaang, S. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Berdasarkan Prinsip Keadilan. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(05), 349–357. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.303

Nasution, H. R., & Harris, A. (2025). Kedudukan Konsumen dalam Hubungan Hukum dengan Pelaku Usaha di Indonesia. Locus Journal of Academic Literature Review, 4 (6), 470-484, https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i6.572

Renggi P., Michelle A. S., Partermutios S. P. S., (2023). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(6), 4138-4155. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/6944

Siregar, S. P. (2024). Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(2), 228–233. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.619

Undang-undang

Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Cover Image
Downloads
Published
2025-10-29
Section
Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(12), 451-460. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/820

Similar Articles

1-10 of 816

You may also start an advanced similarity search for this article.