KETAHANAN PANGAN SEBAGAI MEDIA REHABILITASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Keywords:
ketahanan pangan, rehabilitasi, warga binaan pemasyarakatan, rutan, KKNAbstract
Program ketahanan pangan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru merupakan bagian dari akselerasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), lahan kosong di lingkungan rutan dimanfaatkan menjadi area pertanian produktif dengan melibatkan WBP secara aktif. Penanaman bibit lengkeng, durian, kayu putih, jelutung, serta tanaman buah lainnya tidak hanya mendukung kebutuhan pangan internal, tetapi juga menjadi media rehabilitasi, pembentukan karakter, dan peningkatan keterampilan kerja. Artikel ini bertujuan mengkaji manfaat, pelaksanaan, serta tantangan program ketahanan pangan sebagai sarana rehabilitasi WBP di tengah kondisi overkapasitas rutan.
Downloads
References
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2022). Pedoman pembinaan narapidana melalui kegiatan produktif. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Hidayat, A. (2018). Manajemen rehabilitasi narapidana: Studi pemberdayaan dalam lembaga pemasyarakatan. Yogyakarta: Deepublish.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Pembinaan Tahanan.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2021). Panduan ketahanan pangan berbasis lahan pekarangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura.
Siregar, D. H. (2021). Pemberdayaan warga binaan melalui program kegiatan produktif di lapas. Jurnal Kriminologi Indonesia, 17(1), 45–59.
Susanti, N., & Rahman, A. (2020). Kolaborasi perguruan tinggi dan lapas dalam peningkatan kapasitas WBP. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(3), 203–212.

