PERAN KODE ETIK DAN PERATURAN HUKUM DALAM PERCEGAHAN MALPRAKTIK KEPERAWATAN
Abstract
Dalam dunia keperawatan, praktik profesional dan bertanggung jawab sangat bergantung pada kode etik keperawatan dan peraturan perundang-undangan. Kode etik ini pada dasarnya berfungsi sebagai pedoman moral yang membantu perawat memprioritaskan aspek-aspek seperti kemanusiaan, integritas, dan tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari. Di sisi lain, peraturan perundang-undangan memberikan kerangka hukum yang jelas, termasuk batasan wewenang, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi perawat dan pasiennya. Ketika keduanya diterapkan secara konsisten, risiko malpraktik keperawatan dapat dikurangi secara drastis, hal ini tidak hanya melindungi pasien dari bahaya tetapi juga menjaga reputasi profesi. Oleh karena itu, dengan memahami ini, kita dapat mengambil langkah-langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan keperawatan, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan praktik yang aman dan sesuai dengan standar profesional yang berlaku.
Keywords
Etika, Hukum, Malpraktik, Keperawatan
References
- Anwar, Bruce. (2021). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Perawat Dalam Pemenuhan Kewajiban Berdasarkan Kode Etik Keperawatan. Jurnal de Facto, Vol 8 pp. 2-14.
- Aprianti, Tutty, dkk. 2024. Buku Ajar Etika Keperawatan, Hal 11-14
- H, Abdul Aziz A. (2024). Tinjuan Kriminolodi Mengenai Malpraktik Medik Yang Dilakukan Oleh Perawat. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol 2 pp. 6.
- Pattyranie, Hermansyah dan Helen Andriani. (2024). Pengetahuan Dan Sikap Perawat Tentang Kode Etik Keperawatan Rumah Sakit X Di Jakarta, Vol 5 (2) pp. 5579-5580.
- Sijabat, Hotmaria Hertawaty. (2024). Peran Organisasi Profesi Kesehatan Dalam Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Ringan Hukum Kesehatan. Jurnal Kesehatan, Vol 2 pp. 849-854.