Published 2025-12-09
Keywords
- manajemen risiko pembiayaan, stabilitas keuangan syariah, NPF, digitalisasi, lembaga keuangan syariah
How to Cite
Abstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas manajemen risiko pembiayaan dalam mendukung stabilitas keuangan syariah, mengingat tingginya eksposur risiko pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) akibat dinamika ekonomi, perubahan regulasi, serta tantangan pasca pandemi. Kajian pustaka menunjukkan bahwa teori manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, pendekatan 5C dan 7P, serta konsep stabilitas keuangan syariah menjadi landasan analisis. Metode penelitian menggunakan studi literatur yang menelaah jurnal nasional dan internasional periode 2020–2025, laporan regulator, dan publikasi ilmiah relevan. Data diperoleh melalui penelusuran sistematis dan dianalisis dengan teknik sintesis tematik. Temuan menunjukkan bahwa risiko pembiayaan merupakan risiko dominan dan peningkatan Non-Performing Financing (NPF) berdampak langsung pada kualitas aset dan ketahanan keuangan LKS. Efektivitas manajemen risiko tercapai melalui analisis pembiayaan yang akurat, monitoring intensif, audit internal, serta strategi mitigasi yang tepat. Digitalisasi terbukti memperkuat proses manajemen risiko melalui peningkatan akurasi credit scoring, monitoring real-time, dan early warning system. Kesimpulannya, manajemen risiko pembiayaan yang komprehensif dan terintegrasi dengan teknologi digital menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah.
Downloads
References
- Abdillah, W. A. (2024). Non Performing Financing sebagai Risiko Pembiayaan pada Lembaga Keuangan Syariah. J-POLITRI: Jurnal Manajemen, Keuangan dan Komputer, 8(1), 28–36.
- Arifin, V. R., & Milad, M. K. (2025). STRATEGI MANAJEMEN RISIKO KREDIT DALAM PEMBIAYAAN UMKM DARI BANK SYARIAH: STUDI KASUS BANK SYARIAH INDONESIA KC SURABAYA JEMUR HANDAYANI. Growth, 23(2), 391-403.
- Asutay, M., & Zaman, N. (2021). Islamic economics: Principles and analysis. Springer.
- Aziz, A., Nurhaliza, A., Khairunazwa, A., Ningsih, A., Putri, N., & Hafuza, R. A. (2025). PERAN DIGITALISASI DALAM MENINGKATKAN EFESIENSI DAN TRANSPARANSI DALAM EKONOMI SYARIAH. Jurnal Inovasi Keuangan Dan Manajemen, 6(1).
- Chaffey, D., & Ellis-Chadwick, F. (2022). Digital marketing (8th ed.). Pearson.
- Darmawan, D. (2021). Manajemen Risiko Keuangan Syariah. PT Bumi Aksara.
- Dwi, S. R., & Nurnasrina, N. (2024). Upaya Bank Syariah Dalam Mengatasi Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Murabahah. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(4).
- Elfadhli, E., Mulya, N. R., & Wardhani, F. S. (2021). Peranan Audit Internal Dalam Meningkatkan Efektivitas Kegiatan Pembiayaan Pada BPRS Haji Miskin Pandai Sikek. Al-bank: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), 21–32.
- Fitri, R., & Setiawan, A. (2020). Manajemen risiko pembiayaan dan implikasinya terhadap stabilitas bank syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 7(4), 612–625.
- Fitriani, A., & Fahrurozi, M. (2022). Pengaruh indikator makroekonomi terhadap stabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(2), 145–158.
- Harahap, S., & Hakim, M. (2020). Risiko pembiayaan dan dampaknya terhadap stabilitas bank syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 7(3), 450–462.
- Hasan, R., Ahmad, N., & Rahim, M. (2022). SME financing risk and mitigation strategies in Islamic financial institutions. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 13(4), 621–640.
- Hartati, N., Rahmah, Y. F., & Qodariah, A. (2025, August). PENGARUH EFEKTIVITAS STRATEGI MANAJEMEN RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (STUDI KASUS: BANK SYARIAH INDONESIA TAHUN 2021–2024). In Gunung Djati Conference Series (Vol. 56, pp. 82-88).
- Hidayat, S., & Hapsari, N. (2022). Efektivitas prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko pembiayaan bank syariah. Jurnal Keuangan Syariah Indonesia, 8(2), 155–169.
- Hosen, M. N., & Rahmawati, D. (2020). Efisiensi, permodalan, dan stabilitas bank syariah: Bukti empiris Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 24(1), 1–14.
- IFSB. (2005). Guiding Principles of Risk Management for Institutions Offering Islamic Financial Services (IIFS). https://www.ifsb.org/wp-content/uploads/2023/10/IFSB-1-December-2005_En.pdf
- Irawati, I., & Sihotang, M. K. (2023). Menganalisis Pengaruh Non-Performing Financing (NPF), Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) pada Perbankan Syariah di Indonesia. Ekonomi, Keuangan, Investasi, dan Syariah (EKUITAS), 5(1), 289–297.
- Kamil, B., & Afriyadi, R. (2023). Digitalisasi perbankan syariah dan implikasinya terhadap stabilitas keuangan. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia, 7(1), 32–47.
- Mahardika, G., & Yuliani, T. (2021). Pengaruh risiko pembiayaan terhadap stabilitas perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Perbankan dan Keuangan Syariah, 6(1), 44–57.
- Mas’ut, M. U., Mustofa, M. S., Dianto, A. Y., & Udin, M. F. (2023). Model Manajemen Risiko pada Lembaga Keuangan Syariah. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(3), 725–740.
- Mufti, R., Fatwa, N., Sobari, N., & Rini, N. (2025). Manajemen Risiko Perusahaan Pembiayaan Syariah di Indonesia. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(1), 111–126.
- Mustofa, V., Anggraini, W. E. P., Putri, E. U., & Mundhori, M. (2024). Analisis Pentingnya Monitoring dan Pengawasan Lapangan dalam Pembiayaan Bank Syariah. Al-Muraqabah: Journal of Management and Sharia Business, 4(2), 244–260.
- Nurhaliza, S., & Wicaksono, B. (2024). Digitalisasi manajemen risiko dan stabilitas bank syariah di era transformasi digital. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia, 9(1), 21–36.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Siaran Pers: OJK terbitkan tiga peraturan tindak lanjut UU pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan (SP 33/DKNS/OJK/IV/2017). https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Documents/Pages/Siaran-Pers-OJK-Terbitkan-Tiga-Peraturan-Tindak-Lanjut-UU-Pencegahan-dan-Penanganan-Krisis-Sistem-Keuangan/SIARAN%20PERS%203%20POJK%20UU%20PPKSK%20final.pdf
- Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Surat Edaran OJK No. 25/SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Penerapan-Manajemen-Risiko-Bagi-Bank-Umum-Syariah-dan-Unit-Usaha-Syariah/SEOJK%2025-SEOJK.03-2023%20Penerapan%20Manajemen%20Risiko%20Bagi%20Bank%20Umum%20Syariah%20dan%20Unit%20Usaha%20Syariah.pdf
- Pratiwi, N., Agustin, A. E., Fauziah, S., Huda, K. K., Joni, J., & Fauziah, R. (2025). Integrasi Manajemen Risiko dan Efektivitas Operasional dalam Penyaluran Dana pada Lembaga Keuangan Syariah. SHARE: Sharia Economic Review, 2(02).
- Putri, A., & Ningsih, D. (2023). Peran kepatuhan syariah dalam meningkatkan hubungan manajemen risiko pembiayaan dan stabilitas keuangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 7(2), 182–197.
- Rahman, A., & Kassim, S. (2021). Risk management practices in Islamic banks: A post-pandemic analysis. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 14(3), 455–472.
- Rini, V., & Mahfudz, M. (2021). Pengaruh tata kelola dan kepatuhan syariah terhadap stabilitas bank syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 5(2), 101–115.
- Rohmaniyah, H., & Fathony, A. (2021). Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah. At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah, 9(1), 26–33.
- Rosidah, L., & Indrarini, R. (2022). Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Murabahah Bermasalah Dalam Menjaga Kualitas Pembiayaan Pada BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Cabang Balongpanggang. SIBATIK JOURNAL, 1(8), 1479–1494.
- Sakti, M. A. P., & Ahmad, E. S. (2023). Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Proses Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1).
- Satino, S., Suherman, S., Wahyuningsih, Y. Y., Rakhmi, W. B., & Roring, E. B. (2025). Perbandingan Praktek Operasional Perbankan Syariah Dengan Perbankan Konvensional. IKRA-ITH HUMANIORA, 9(1), 370–385.
- Tedi, E., & Wiyono, D. (2025). Transformasi Digital dalam Layanan Keuangan: Menilai Peran Kecerdasan Buatan dalam Meningkatkan Manajemen Risiko Kredit. Cakrawala Management Business Journal, 8(1), 1-31.
- World Bank. (2022). Global Financial Stability Report.