Published 2025-12-10
Keywords
- Digital Marketing,
- Peningkatan Penjualan,
- Studi Kasus,
- UMKM,
- WhatsApp Business
How to Cite
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran vital pada perekonomian nasional, tetapi UMKM sering dipertemukan dengan tantangan dalam persaingan dan perluasan target konsumen penjualannya. Perubahan menuju jaman yang lebih digital membuat UMKM memilih mengikuti strategi pemasaran digital tersebut. karena terbukti mampu menjangkau pelanggan yang lebih luas dan beragam. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dengan jelas dan tersruktur penggunaan Digital Marketing, khususnya melalui WhatsApp Business, dan menganalisis sudut pandang dari pelaku usaha FafaSnack mengenai cara-cara dan faktor utama yang berkontribusi secara dominan terhadap peningkatan keuntungan. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tonggak fundamental ekonomi nasional, tetapi justru menghadapi persaingan yang ketat di proses penjualannya. Pemanfaatan sistem teknologi digital menjadi faktor penting yang telah terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan keuntungan UMKM. Metode yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif dengan pendekatan Studi Kasus (Case Study) Tunggal Terpilih. Fokus penelitian adalah FafaSnack di Desa Sambirejo yang dianggap representatif dalam keberhasilannya memanfaatkan platform WhatsApp Business untuk promosinya. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pemilik usaha, observasi partisipatif terhadap aktivitas digital marketing, dan analisis dokumen. Data dianalisis secara kualitatif untuk membangun deskripsi yang kaya dan interpretasi mendalam terhadap fenomena yang diteliti.
Downloads
References
- Anderson, A., & Chen, B. (2022). The Role of Triangulation in Qualitative Case Study Research: Enhancing Rigor and Trustworthiness. International Journal of Qualitative Research, 15(4), 180-195.
- Jasri, H., Syam, F., & Syafrial. (2022). Pemanfaatan Digital Marketing Dalam Meningkatkan Penjualan Pelaku Usaha (UMKM Pempek Minah Tanggo Rajo Cindo Kota Palembang). Jurnal Nasional Manajemen Pemasaran, 6 (1), 16–29.
- Jones, C., & Smith, D. (2023). Digital Technology Adoption and Competitive Advantage for SMEs in Emerging Markets. Journal of Global Business and Technology, 8(1), 45-60.
- Kumar, R., & Singh, P. (2024). Leveraging Instant Messaging for Customer Engagement: A Study on WhatsApp Business for Small Retailers. European Journal of Marketing Research, 58(2), 210-225.
- Liu, M., et al. (2023). Personalization and Real-time Interaction: Success Factors of Digital Marketing in Developing Countries. Asia Pacific Journal of Management and Innovation, 10(3), 301-318.
- Noor, M. T., Saputra, M. M., Wardhana, M. R., et al. (2024). Pengaruh Digital Marketing Terhadap Peningkatan Penjualan UMKM. JOURNAL OF ECONOMIC BUSINESS AND TOURISM, 1(3).
- Reyes, E., & Taylor, F. (2024). Single Case Study Design in Business Research: Exploring Unique Success Mechanisms in Entrepreneurship. Academy of Management Review, 49(1), 101-118.
- Sugiyanti, L. (2021). Strategi Digital Marketing Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) untuk bersaing di era pandemi. Jurnal Competitive, 13(2), 241–255.
- Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
- Suwarni, Y., dkk. (2019). Peningkatan Literasi Digital dalam Pendidikan dan Penguatan Sumber Daya Manusia Bisnis UMKM.
- Tarigan, J., & Sanjaya, R. (2022). Digital Marketing dan E-commerce bagi UMKM.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).