Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI DI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

Putri Nelma Maharani Ns
Universitas Terbuka
Laily Ifazah
Universitas Terbuka

Published 2025-12-13

Keywords

  • Standar Akuntansi,
  • SAK EP,
  • ISAK 35,
  • Laporan Keuangan Madrasah Ibtidaiyah

How to Cite

PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI DI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI). (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 2141-2150. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/3652

Abstract

Penerapan Standar Akuntansi dalam pendidikan yang bersifat nirlaba seperti madrasah memiliki peran yang sangat krusial dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Meski demikian, dalam pelaksanaannya masih banyak madrasah belum menjalankan proses pencatatan maupun pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan ISAK 35. Akibatnya, laporan keuangan yang dihasilkan sering kali belum mampu menggambarkan kondisi keuangan serta aktivitas lembaga secara menyeluruh dan akurat. Penelitian ini berupaya menelaah sajauh mana penerapan standar akuntansi telah dilakukan di madrasah ibtidaiyah, sekaligus mengidentifikasi berbagai bentuk ketidaksesuaian yang muncul serta faktor-faktor yang menjadi kendala dalam proses penerapannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan sifat deskriptif, dimana data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pengelola keuangan serta telaah terhadap dokumen laporan keuangan madrasah. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian besar madrasah ibtidaiyah belum sepenuhnya menerapkan SAK EP dan ISAK 35. Umumnya, kegiatan pencatatan keuangaan masih terbatas pada transaksi kas masuk dan kas keluar tanpa menyertakan laporan keuangan. Faktor utama yang menyebabkan hal ini antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang memahami akuntansi, rendahnya frekuensi pelatihan dan ketiadaan sistem akuntansi yang tersandar. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya peningkatan kompetensi pengelolaan keuangan, penerapan system pelaporan berbasis digital serta pendampingan dari tenaga profesional agar madrasah mampu menyusun laporan keuangan yang lebih relevan, transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Faiz, I. A. (2020). Akuntansi organisasi nirlaba. UUP STIM YKPN.
  2. Fitrasari Mochtar, R. A., & D., S. (2022). Analisis Penerapan ISAK 35 Pada Madrasah X Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmu Akuntansi, 6.
  3. Frasetia, N. (2023). Administrasi Keuangan Madrasah Ibtidaiyah Al-Birra Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(11), 3760.
  4. Jumansah. (2022). Akuntansi untuk organisasi nirlaba. UAI-Press.
  5. Mashadi, M. (2023). Akuntabilitas manajemen organisasi nirlaba.
  6. Melia, Y. (2022). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Pada Organisasi Nirlaba: Literatur Review. Aktasar: Jurnal Akuntansi Syariah, 5(1), 103. https://doi.org/10.21043/aktasar.v5i1.14500
  7. Mujiono. (2017). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar. Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 6(2), 107–118. https://doi.org/10.26740/jap.v6n2.p107-118
  8. Sari, Y. P., & Widayanto, A. (2023). Buku pengantar akuntansi sektor publik: Ragam entitas dan standar akuntansinya.
  9. Waoma, S., & al., et. (2023). Akuntansi sektor publik: Prinsip, praktik, dan kasus.
  10. Zakiah, A., & Meirini, D. (2022). ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN ISAK 35 (Studi Kasus MI Ampel Bangsal Mojokerto). OIKONOMIKA: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(2), 1–21. https://doi.org/10.53491/oikonomika.v2i2.124