Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS PENGARUH LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN (STUDI KASUS PT MAYORA INDAH TBK)

Syifa Amalia
Universitas Bina Sarana Informatika
Laras Fiela Indraningrum
Universitas Bina Sarana Informatika
Chindy Fitria Ningsih Nasution
Universitas Bina Sarana Informatika

Published 2025-12-14

Keywords

  • laporan keuangan, rekonsiliasi fiskal, laba fiskal, pajak penghasilan badan, PT Mayora Indah Tbk

How to Cite

ANALISIS PENGARUH LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN (STUDI KASUS PT MAYORA INDAH TBK). (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 2281-2290. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/3702

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh laporan keuangan terhadap perhitungan Pajak Penghasilan Badan di PT Mayora Indah Tbk, terutama melalui rekonsiliasi pajak. Ketidaksesuaian antara Standar Akuntansi Keuangan dan peraturan perpajakan mengakibatkan perbedaan dalam pengakuan pendapatan dan beban, sehingga penyesuaian perlu dilakukan agar laba yang diperoleh dapat dikoreksi menjadi laba pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan deskriptif, berdasarkan data laporan keuangan PT Mayora Indah Tbk tahun 2024 serta ketentuan perpajakan yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi perbedaan yang bersifat permanen dan temporer, yang menghasilkan koreksi fiskal baik positif maupun negative. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa laba pajak perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan laba buku, akibat adanya koreksi terkait selisih kurs yang belum terealisasi, perhitungan ulang imbalan kerja, serta biaya yang tidak dapat dikurangkan. Di sisi lain, pendapatan yang sudah terutang PPh Final serta perbedaan dalam penyusutan menghasilkan koreksi negatif. Rekonsiliasi pajak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap perhitungan Pajak Penghasilan Badan, dan sangat penting untuk menjaga kepatuhan serta memastikan akurasi dalam perhitungan pajak perusahaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Arvianda, V., Prasaja, M., Wibawa, K. D., & Nurrohman, A. (2025). Fiscal Reconciliation of Commercial Financial Statements for Corporate Income Tax Calculation. Jurnal Cendekia Keuangan, 4(2), 79–89.
  2. Aulia, N., & Apriliawati, Y. (2023). Analisis Laporan Keuangan Komersial Melalui Rekonsiliasi Fiskal Untuk Mengoptimalkan Perhitungan Pajak Penghasilan Badan pada PT XXX. Indonesian Accounting Research Journal, 4(1), 73–78.
  3. Dariansyah, D. (2020). Analisa Penerapan Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Laporan Keuangan Komersial PT XYZ Pada Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pulo Gadung. Account: Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Perbankan, 7(2), 1374–1386.
  4. Dasuki, M. (2021). Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial untuk Menghitung PPH Badan pada PT. Unilever Indonesia Tbk (Studi Kasus Laporan Keuangan Tahun 2019). Skripsi. Universitas Pakuan, Bogor.
  5. Farid, A. M., S, R. F. C., Mahfiro, E. H., & Violita, C. E. (2025). Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja PT Mayora Indah Tbk. JSSE: Journal of Sustainable Social and Economics, 1(1), 25–32.
  6. Khaq, Z. D., Rachmawati, R. N., & Maulan, P. A. (2025). Analisis Efektivitas Rekonsiliasi Fiskal terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Badan di Indonesia: Studi pada Perusahaan Jasa. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 5(1), 39–46.
  7. Kumala, R., & Bongnathan, M. B. (2025). Pengaruh Manajemen Laba dan Tax Planning terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(4), 364–369.
  8. Salindeho, A. (2022). Analisis Koreksi Fiskal Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada UD. ABC. Jambura Agribusiness Journal, 3(2), 76–86.
  9. Sapitri, D. R., Supriyanto, J., & Fadillah, H. (2024). Analisis Penerapan Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan PPh Badan pada Laporan Keuangan. JATAMA: Jurnal Akuntansi Pratama, 1(3).
  10. Setiawati, N., Sinaga, E. A., & Hadi, S. (2024). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Terhadap PPh Badan Terutang. JAP Jayakarta, 06(01), 25–32.
  11. Sukiatno, A. W. (2022). Rekonsiliasi Fiskal Guna Menentukan Pajak Tangguhan Pada PT FASA. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 6(2), 178–185.