Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENERAPAN KEJUJURAN DAN KEADILAN DALAM PERDAGANGAN EKONOMI ISLAM

Oktafira Nur Faizah
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio
Naziyatul Fixrohsyafila
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio
Bahriya Hakimah
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio
Eltania Maylinar
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio
Fryllyta Bunga Annandyta
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio
Yasmin Nasywa Rosyadah
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio
Waluyo Waluyo
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Bio

Published 2025-12-18

Keywords

  • Perdagangan,
  • Keadilan,
  • Kejujuran

How to Cite

PENERAPAN KEJUJURAN DAN KEADILAN DALAM PERDAGANGAN EKONOMI ISLAM. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 3531-3540. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/4079

Abstract

Perdagangan merupakan kegiatan utama dalam sistem ekonomi yang diterjemahkan sebagai sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Perdagangan dalam jual  beli juga dipengaruhi oleh beberapa aspek, seperti keadilan dan kejujuran. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis konsep keadilan dan kejujuran dalam perdagangan dari perspektif ekonomi islam serta menjaminnya terhadap praktik bisnis modern. Penelitian ini memakai metode kualitatif deskriptif dengan bentuk penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari wawancara secara langsung kepada para pedagang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kejujuran dan keadilan pedagang sangat penting dalam transaksi jual beli agar tidak ada unsur penipuan, kecurangan, dan bisa mendapatkan keberkahan dalam berdagang. Secara simultan atau bersama-sama, keadilan dan kejujuran sangat berkaitan erat dengan satu sama lain yang tidak boleh ditinggalkan dalam berdagang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Azizi, A., & Hunainah, H. (2020). Pendidikan karakter perspektif Hamka. Qathrunâ, 7(2), 63-82.
  2. Firdaus, S. (2015). Al-Sidq Dalam Al-Qur’an. Undergraduate Thesis. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
  3. https://aipd.or.id/konsep-keadilan-ekonomi-dalam-islam-studi-kasus/
  4. https://kbbi.web.id/keadilan
  5. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-jujur/
  6. Husni, Indra Sholeh. n.d. “Konsep Keadilan Ekonomi Islam Dalam Sistem Ekonomi: Sebuah Kajian Konsepsional” 6 (1): 57–74.
  7. Janan, R. M., Abdillah, M., Asieh, I. T. Y., & Sadat, F. A. (2025). Penerapan Prinsip Keadilan dalam Perdagangan Modern: Perspektif Ekonomi Islam untuk Etika Bisnis Berkelanjutan. Jurnal Global Ilmiah, 2(4).
  8. Nizar, M. (2017). Prinsip Kejujuran Dalam Perdagangan Versi Alqur’an. Mafhum, 2(2), 309-320.
  9. Putri, O. S. (2025). Implementasi Kejujuran Menurut Perspektif Islam dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan. Available at SSRN 5323508.
  10. Setyanto, A. R., Samodra, B. R., & Pratama, Y. P. (2015). Kajian strategi pemberdayaan UMKM dalam menghadapi perdagangan bebas kawasan ASEAN (Studi kasus kampung batik Laweyan). Universitas Sebelas Maret Surakarta, 14(2).