Vol. 24 No. 11 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi
Articles

ANALISIS IMPLEMENTASI KEPATUHAN PENGAKUAN PENDAPATAN PADA PRODUK ASURANSI JIWA SYARIAH BERDASARKAN PSAK 108: STUDI KASUS KANTOR PUSAT BANK JABAR BANTEN SYARIAH

Siti Nurhalizah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Gina Sakinah
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Published 2025-10-11

Keywords

  • PSAK 108, asuransi jiwa syariah, pengakuan pendapatan, ujrah, bancassurance, Bank BJB Syariah

How to Cite

ANALISIS IMPLEMENTASI KEPATUHAN PENGAKUAN PENDAPATAN PADA PRODUK ASURANSI JIWA SYARIAH BERDASARKAN PSAK 108: STUDI KASUS KANTOR PUSAT BANK JABAR BANTEN SYARIAH. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(11), 381-390. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/412

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kepatuhan pengakuan pendapatan pada produk asuransi jiwa syariah yang dipasarkan melalui mekanisme bancassurance di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah berdasarkan PSAK 108. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kombinasi data primer dari wawancara semi-terstruktur dengan Manajer Jasa Profesi divisi APBL dan data sekunder berupa kebijakan internal bank serta publikasi resmi dari OJK dan IAI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BJB Syariah secara umum telah mengimplementasikan pengakuan pendapatan ujrah sesuai dengan ketentuan PSAK 108. Ujrah yang berasal dari dua sumber ujrah langsung dan ujrah berkelanjutan diakui sebagai fee-based income secara proporsional sesuai dengan periode jasa yang diberikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Biki, F. N. H., Hardianti, S., & Monoarfa, R. (2023). Implementasi akuntansi syariah dalam pengelolaan asuransi syariah PSAK 108 pada perusahaan Prudential Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(2), 240-247.
  2. Bank Jabar Banten Syariah. (2025). Laporan Keuangan Semesteran I 2025. Bandung: Bank Jabar Banten Syariah.
  3. Hisamuddin, N. (2015). Implementasi akuntansi akad wakalah bil ujrah perusahaan asuransi syariah berdasarkan PSAK 108: Studi di PT Asuransi Takaful Keluarga. Addin, 8(1), 54-246.
  4. Ikatan Akuntan Indonesia. (2023). PSAK 108: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tentang Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah (Revisi 2023). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
  5. Juniar, D., Chairani, R., Suci, T., & Syahrizha, S. A. (2024). Peluang dan Tantangan Penerapan PSAK 108 Bagi Industri Asuransi Syariah di Indonesia. Jurnal El Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah, 3(2), 168-179.
  6. Lubis, A. (2023). Asuransi Syariah: Prinsip, Operasional, dan Implementasi Praktis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  7. Luayyi, S., Leonita, B., & A., P.N. (2023). ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN AKUNTANSI ASURANSI SYARIAH BERDASARKAN PSAK 108 (Revisi 2016). Research Journal of Accounting and Business Management.
  8. Mapuna, K. (2019). Asuransi jiwa: Pentingnya perlindungan finansial untuk keluarga. Jurnal Keuangan Syariah, 5(2), 112-128.
  9. Otoritas Jasa Keuangan (2023). Roadmap Perasuransian Indonesia 2023
  10. Pratiwi, A. Y., & Wibowo, D. H. (2024). Implementasi Sistem Informasi Akuntansi atas Pengakuan Pendapatan pada Perusahaan Asuransi Syariah: Studi Kasus PT Asuransi Jasindo Syariah dan PT Asuransi Syariah XYZ. Neraca: Jurnal Akuntansi Terapan, 5(2), 84-96.
  11. Rahmadani, D. (2019). Analasis Pengakuan, Pengukuran dan Penyajian Akuntansi Asuransi Syariah Pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi TBK (JMAS) Berdasarkan PSAK 108 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
  12. Safitri, J. I., Yuliarti, N. C., & Nastiti, A. S. (2022). Penerapan PSAK Nomor 108 tentang Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah pada PT Asuransi Jiwa Syariah “X” Jember. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora, 6(1), 140-146.
  13. Suparmin. (2018). Peranan asuransi jiwa dalam perlindungan finansial keluarga di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Terapan, 5(1), 89-103.