ANALISIS PERAN, MEKANISME IURAN, DAN TATA KELOLA BPJS KESEHATAN SERTA BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DI INDONESIA
Published 2025-12-24
Keywords
- BPJS Kesehatan,
- BPJS Ketenagakerjaan,
- jaminan sosial,
- iuran,
- tata Kelola
How to Cite
Abstract
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan instrumen utama
negara dalam menjamin perlindungan sosial dan kesejahteraan
masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dibentuk sebagai pelaksana
SJSN dengan mandat pengelolaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan secara nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi BPJS, mekanisme perhitungan iuran, serta tantangan pengelolaan dana jaminan sosial dari perspektif transparansi dan akuntabilitas. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan, laporan resmi, serta artikel jurnal nasional dan internasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif mekanisme iuran BPJS telah disusun
berdasarkan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan aktuaria.
Namun, dalam implementasinya masih ditemukan berbagai
permasalahan, seperti rendahnya kepatuhan peserta mandiri,
keterbatasan sistem digital, ketidaktepatan sasaran peserta
bantuan iuran, serta tantangan tata kelola dana publik. Penelitian
ini menyimpulkan bahwa keberlanjutan sistem jaminan sosial
nasional sangat bergantung pada penguatan tata kelola
kelembagaan, peningkatan transparansi pengelolaan dana, serta
optimalisasi digitalisasi dan pengawasan lintas sektor.
Downloads
References
- [1] Hazel Arrazeq, M., Azpha, R., Jefferson Munthe, A., Siregar, H., & Berlianti. (2024). BPJS KETENAGAKERJAAN : JAMINAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA INDONESIA. 6(1).
- [2] Idris, H., Trisnantoro, L., & Satriawan, E. (2015). PERLUASAN KEPESERTAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL (STUDI EVALUASI PRA DAN PASCA JAMINAN –145.
- [3] Kur’aini, S. N., Anggraini, A. N., Surya, N. T., Tyas, A. K., & Widyastuti, F. (2023). Sosialiasi Program Jkn Melalui Bpjs Kesehatan Dalam Upaya Peningkatan Kepesertaan Pekerja
- Sektor Informal. LONTARA ABDIMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 94–101.
- [4] Kurniawan, D., & Putri, M. E. (2023). Kepatuhan kepesertaan pekerja sektor informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sosiohumaniora, 25(3), 389–401. https://journal.unpad.ac.id/sosiohumaniora/article/download/36421/16827 [5]
- Nursya, F., & Ulva, F. (2025). Determinan Kepatuhan Peserta Mandiri dalam Membayar
- Iuran JKN. Jik Jurnal Ilmu Kesehatan, 9(1), 214. https://doi.org/10.33757/jik.v9i1.1309
- [6] Prasetyo, R. F., Nurcahyo, C., Wibhawa, H., Kumalasari, A., Gadistina, W., Nugraha, M. S., Arma, S., & Gani, M. Y. S. (2025). Effectiveness of BPJS Kesehatan Service Quality Transformation Implementation. Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional, 5(1), 14–34. https://doi.org/10.53756/jjkn.v5i1.309
- [7] Septiani, N. P. A., Meydianawati, L. G., & Sukadana, I. W. (2025). The Gap in Social Security Participation of Informal Workers in Indonesia. International Journal of Multidisciplinary Research and Analysis, 08(06),
- 3075–3083. https://doi.org/10.47191/ijmra/v8-i06-01
- [8] Solechan. (2019). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam sistem jaminan sosial nasional: Perspektif good governance. Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 48(2), 213–229. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jils/article/download/33773/14009.
- [9] Usman, S. F. (2021). Social Security Fund as a Form of Constitutional Responsibility for the Right to Health. Jaminan Kesehatan Nasional,
- https://doi.org/10.53756/jjkn.v1i2.43