SISTEM INFORMASI PASAR MODAL SEBAGAI ALAT PENGAWASAN HUKUM BISNIS TERHADAP PRAKTIK MANIPULASI SAHAM
Published 2026-01-23
Keywords
- sistem informasi pasar modal, pengawasan hukum bisnis, manipulasi saham, OJK, teknologi informasi, pasar modal Indonesia
How to Cite
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dalam pasar modal Indonesia telah mendorong perubahan signifikan dalam mekanisme pengawasan hukum bisnis, khususnya terhadap praktik manipulasi saham. Sistem informasi seperti Jakarta Automated Trading System (JATS), e-reporting, dan Surveillance System milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi instrumen utama dalam mendeteksi pola transaksi tidak wajar, termasuk praktik insider trading, pump and dump, serta front running. Berdasarkan hasil kajian dari berbagai penelitian, penerapan sistem informasi yang terintegrasi mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan mempercepat proses pelaporan pelanggaran pasar. Namun, masih ditemukan tantangan dalam hal transparansi data, keterbatasan sumber daya manusia di bidang forensik digital, dan belum optimalnya sanksi hukum terhadap pelaku manipulasi pasar. Aspek hukum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal memberikan dasar kuat bagi penegakan hukum, tetapi implementasinya membutuhkan dukungan teknologi yang adaptif terhadap dinamika transaksi digital. Dengan demikian, sinergi antara sistem informasi pasar modal, regulasi hukum bisnis, dan penguatan pengawasan digital merupakan kunci untuk mewujudkan pasar modal yang transparan, adil, dan berintegritas di era ekonomi digital.
Downloads
References
- Anjani, R. (2024). Tantangan Regulasi Pasar Modal di Era Digital: Perspektif Hukum dan Teknologi. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Airlangga.
- Lestari, F. (2021). Perlindungan Investor dalam Praktik Manipulasi Saham di Pasar Modal. Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Andalas.
- Nugraha, P. (2023). Penerapan Sistem Informasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Pasar Modal. Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi, Universitas Padjadjaran.
- Pratama, D. (2022). Tindak Pidana Manipulasi Saham dalam Pasar Modal Indonesia dan Upaya Penegakan Hukumnya. Jurnal Hukum & Pembangunan, Universitas Islam Indonesia (UII).
- Putra, Y. (2022). Analisis Yuridis Sistem Pengawasan terhadap Kejahatan Pasar Modal. Jurnal Hukum Lex, Universitas Jambi.
- Rahmadani, R. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Investor akibat Praktik Manipulasi Pasar Modal di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Sriwijaya.
- Santoso, M. (2022). Pengawasan Pasar Modal Berbasis Digital dan Tantangan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi, Universitas Sebelas Maret.
- Sari, D., & Nugroho, H. (2021). Analisis Pengawasan Transaksi Saham melalui Sistem Informasi Bursa Efek Indonesia (JATS). Jurnal Manajemen dan Akuntansi, Universitas Negeri Yogyakarta.
- Widodo, A. (2023). Integrasi Sistem Informasi dan Hukum Bisnis dalam Pengawasan Pasar Modal. Jurnal Hukum Bisnis dan Teknologi, Universitas Brawijaya.
- Wulandari, N. (2023). Manipulasi Pasar dalam Perdagangan Saham di Pasar Modal Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Warmadewa, 8(2), 115–129)